• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Syarat Masuk Mal Pakai Hasil PCR Antigen? Cek Faktanya

by Switta Hapsari
Agustus 12, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 5 mins read
0
masuk mal pakai hasil PCR
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bagi pengunjung mal yang belum melakukan vaksinasi masih dapat masuk mal pakai hasil PCR Antigen. Hal ini, akhirnya jadi kebijakan baru pemerintah selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Terlebih, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal secara bertahap di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Pembukaan mal dalam masa uji coba menerapkan beberapa protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Yang pertama, pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin lewat aplikasi pedulilindungi. Kedua, kapasitas pengunjung hanya 25 persen. Berikutnya, warga di berusia bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk.

BacaJuga

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

Desember 18, 2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Desember 18, 2025
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025

Belakangan beredar kabar warga yang hendak masuk mal juga wajib menunjukkan hasil tes PCR atau Antigen. Ternyata, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Penjelasan soal Masuk Mal Pakai Hasil PCR Antigen

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Muhammad Lutfi (@mendaglutfi)

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan syarat masuk mal pakai hasil PCR atau Antigen hanya berlaku untuk pengunjung mal yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Lurfi menyebut pentingnya protokol yang ketat karena pertimbangan sirkulasi udara di dalam mal yang lebih rentan terjadi penularan dibanding di ruang terbuka.

“Saya tegaskan pertama: Ini berlaku bagi teman – teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara,” kata Lutfi, dikutip dari akun Instagram resmi @mendaglutfi.

“Bagi yang sudah divaksin dan sudah mengunduh aplikasi @pedulilindungi.id, dapat scan langsung di pusat perbelanjaan dan mal. Pengunjung pusat perbelanjaan & mal pada masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat,” lanjutnya.

Masa uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan akan berlangsung selama satu minggu, yaitu pada 10 Agustus-16 Agustus 2021. Pelaksanaan uji coba mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Masuk Mal Pakai Hasil PCR, Pasar Tradisional Tidak Berlaku

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Muhammad Lutfi (@mendaglutfi)

Berbeda dengan mal, pengunjung pasar tradisional tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin atau PCR antigen. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan situasi pasar tradisional berbeda dengan pusat perbelanjaan yang menggunakan pendingin udara.

“Ke pasar rakyat dimungkinkan tanpa antigen dan vaksin karena situasinya berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal yang areanya tertutup dan dilengkapi dengan pendingin udara. Namun khusus di DKI Jakarta karena ada beberapa fasilitas yang ber-AC maka berdasarkan Kepgub 966/2021, harus menunjukan bukti vaksin,” jelasnya.

Meski tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin atau PCR antigen, Litfi mengimbau pengunjung pasar tradisional untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan disiplin yang tinggi, Lutfi berhahrap ekonomi rakyat bisa berjalan dan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok. (Alfahri)

Tags: Antigenmasuk mal pakai hasil PCRPCRsyarat masuk mal
Share61Pin15SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Akun Instagram Sewa Mainan Anak di Jakarta, Terkenal Cepat Respons

Next Post

Ide Bisnis Playground Anak, Cara Memulai dan Tips Sukses

Related Posts

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern
Info Terkini

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

Desember 18, 2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*
Info Terkini

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Desember 18, 2025
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan
Info Terkini

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Next Post
bisnis playground

Ide Bisnis Playground Anak, Cara Memulai dan Tips Sukses

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

0
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

0
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

Desember 18, 2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Desember 18, 2025
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website