JAKARTA, MEDIAINI.COM – Melalui situs eform.bri.co.id/bpum penerima bantuan sosial dapat melihat status bantuannya. Program bantuan sosial selama PPKM Darurat BLT UMKM memang jadi prioritas. Program tersebut disebut juga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu mengungkapkan akan fokus menyalurkan bansos selama PPKM Darurat. Khususnya untuk BLT UMKM besaran bantuan sebesar Rp 1,2juta. Para pelaku UMKM dapat mendapatkan bansos dengan cara mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kota/Kabupaten domisili. Sementara penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui bank salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Cek Lewat eform.bri.co.id/bpum
- Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum);
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik proses inquiry;
4. Apabila sudah berhasil masuk maka akan mendapatkan notifikasi sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Sementara untuk persyaratan untuk mencairkan bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum hanya butuh beberapa dokumen.Yaitu membawa buku tabungan dan kartu atm lalu menyerahkan kartu identitas pribadi. Selain itu menyiapkan Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat. Dilengkapi dengan notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).
Selain itu beberapa syarat yang perlu diperhatikan seperti memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM. Dilengkapi dengan seluruh lampiran yang wajib dijadikan satu rangkap. Penerima bantuan BLT UMKM tidak boleh ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD. Terakhir tidak sedang menggunakan kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan. (Red)
Discussion about this post