JAKARTA, MEDIAINI.COM – Belakangan COD sering bermasalah dan membuat jagat dunia maya makin heboh. Pasalnya, komplain konsumen belanja online yang memilih sistem cash on delivery (COD) terus bertambah. Salah satunya seperti dalam kasus seorang ibu yang marah dan melontarkan makian kepada seorang kurir ekspedisi yang mengantarkan barang pesanannya.
Konsumen tersebut meluapkan kekesalan dengan kata kasar ditujukan kepada kurir. Ibu-ibu tersebut mengaku merasa ditipu dengan paket yang isinya tidak sesuai dengan pesanannya di sebuah toko online.
Banyak Kasus Sistem COD Berbuntut Masalah Hukum
Dalam video yang beredar di media sosiap, terlihat kurir yang merekam kejadian tersebut berusaha menjelaskan prosedur belanja daring dengan sistem COD. Namun tetap saja si konsumen mencaci maki si kurir. Ada juga seorang pria berjanggut mengenakan rompi marah mengaku kecewa hingga meminta uangnya kembali kepada kurir. Saat diminta uangnya dikembalikan, sang kurir menolak karena barangnya sudah dibuka.
“Kalau ini sudah dibuka nggak bisa mas, kalau tadi misalkan sebelum dibuka cancel bisa mas.Semua COD harus sesuai produr mas, kan ada di HP mas prosedur COD itu gimana,” ucap kurir kepada konsumen.
Dua kasus tersebut jadi ramai diperbincangkan. Banyak yang menganggap, si konsumen yang memaki kurir tersebut tidak tahu prosedur COD saat ini.
Dari statistik E-Commerce 2020 BPS tercatat, sebanyak 73 persen pembayaran E-Commerce dilakukan pembeli melalui COD.
Istilah COD awalnya merujuk pada transaksi yang mengharuskan pertemuan antara pembeli dan penjual di tempat dan waktu yang sudah disepakati. Penjual akan membawa barang fisik untuk diperlihatkan kepada calon pembeli. Setelah memeriksa kesesuaian barang pesanan, pembeli membayar sesuai harga yang disepakati.
Namun dalam transaksi jual beli online melalui marketplace, COD adalah pilihan metode pembayaran, dimana pembeli dapat membayar secara tunai saat barang diterima dari kurir.
Ini Lho Aturan Sistem COD
Setiap marketplace punya aturan berbeda dalam penggunaan pembayaran COD, misalnya syarat ketentuan minimal belanja, hingga kewajiban menambah biaya asuransi pengiriman. Berdasarkan penelusuran Mediaini, berikut cara transaksi dengan sistem COD di marketplace?
1. Pilih opsi pembayaran COD saat melakukan check-out.
2. Tunggu barang dikirimkan oleh kurir
3. Saat barang sudah tiba, pembeli tidak diperbolehkan untuk membongkar kemasan sebelum membayar dengan uang tunai sesuai harga pembelian dan ongkos pengiriman ke kurir.
Sementara jika barang yang dikirimkan tidak sesuai pesanan yang perlu diketahui konsumen adalah menggunakan fitur komplain yang disediakan. Lalu menyertakan rekaman video saat membongkar kemasan pesanan sebagai bukti. Terakhir jika aduan diterima, pembeli akan mendapatkan penggantian barang atau pengembalian uang
Jika merasa tidak pernah memesan, pembeli juga bisa menolak barang yang dikirimkan kurir dan tak perlu membayarnya. Barang akan diterima kurir kembali untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke alamat penjual.
Selain itu, seandainya pembeli memilih metode pembayaran COD namun kemudian menolak saat barang diantar kurir, marketplace umumnya punya sistem pendataan. Pembeli yang pernah menolak barang yang dikirimkan via COD biasanya akan masuk daftar hitam, dan tak lagi bisa menggunakan layanan tersebut.(Ken)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay






















Discussion about this post