• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Ini 8 Wilayah Pengecualian Larangan Mudik Lebaran 2021

by Switta Hapsari
Juli 25, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
skema arus balik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Mau tahu wilayah pengecualian larangan mudik Lebaran 2021 dimana saja?Tanpa harus khawatir saat ingin bersilaturahmi dan bepergian?Meskipun pemerintah telah mengeluarkan keputusan larangan mudik namun ternyata ada wilayah aman untuk bepergian.

Seperti diketahui jika larangan mudik ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Larangan mudik Lebaran 2021 tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi baik angkutan umum maupun pribadi yang melintasi darat, udara, laut, maupun kereta api. Lalu berlalu untuk semua lintas perjalanan antar kabupaten/kota, antar provinsi, maupun antara negara.

Larangan Mudik Lebaran 2021 Tak Berlaku

Kemudian, aturan larangan mudik 2021 tidak berlaku untuk distribusi kendaraan logistik. Selain itu, aturan larangan mudik Lebaran 2021 juga tak berlaku untuk mereka yang bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan persalinan.

Regulasi larangan mudik Lebaran 2021 diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Namun pemberlakuan larangan mudik itu tidak di daerah. Ada delapan wilayah yang warganya bisa mudik lokal alias dikecualikan. Pengecualian itu berlaku untuk pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah atau disebut dengan wilayah aglomerasi.

BacaJuga

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Juni 22, 2026
72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

Juni 22, 2026
Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Juni 21, 2026
Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban

Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban

Juni 19, 2026

Maksudnya, di wilayah-wilayah yang dikecualikan, warga masih bisa bepergian atau mudik lokal diperbolehkan. Pilihan bepergian atau mudik lokal bisa memanfaatkan moda transportasi kereta api perkotaan atau jalur darat.

Aturan pengecualian wilayah aglomerasi itu tertuang dalam pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah menetapkan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan.

Wilayah aglomerasi yang termasuk dalam pengecualian moda transportasi darat yakni:

1. Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro)
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
3. Bandung Raya
4. Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur)
5. Solo Raya
6. Jogja Raya
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusilo)
8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros (Maminasata).

“Pengaturan penggunaan dan pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan berdasarkan ketentuan jumlah operasional sarana dan memperhatikan penyediaan bagi operasional sarana untuk kepentingan mendesak dan nonmudik,” tertulis dalam Pasal 3.

Masyarakat juga diizinkan bepergian atau mudik lokal naik kereta api di wilayah tertentu. Cakupan wilayah mudik lokal pakai kereta api lebih sedikit jika dibandingkan wilayah mudik lokal pakai transportasi darat. Pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada empat wilayah aglomerasi, yaitu

1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas
2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
3. Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo
4. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.(Ken)

Tags: 2021larangan mudik Lebaran 2021pengecualiaanwilayah boleh mudik
Share63Pin15SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jajal Bisnis Agen Kurir, Cara Memulai dan Tips Sukses

Next Post

7 Rekomendasi Jasa Kurir Makanan Murah 2021

Related Posts

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian
Info Terkini

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Juni 22, 2026
72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’
Info Terkini

72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

Juni 22, 2026
Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari
Info Terkini

Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Juni 21, 2026
Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban
Info Terkini

Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban

Juni 19, 2026
Butter Baby Ungkap Kisah di Balik Karakter Ikoniknya Melalui Premiere Film Animasi Pendek “The Story of Butterlandia”
Info Terkini

Butter Baby Ungkap Kisah di Balik Karakter Ikoniknya Melalui Premiere Film Animasi Pendek “The Story of Butterlandia”

Juni 19, 2026
AHI Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Setujui Pembagian Dividen dan Perkuat Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan
Info Terkini

AHI Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Setujui Pembagian Dividen dan Perkuat Strategi Pertumbuhan Berkelanjutan

Juni 19, 2026
Next Post
Kurir makanan

7 Rekomendasi Jasa Kurir Makanan Murah 2021

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Juni 21, 2026
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

0
72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

0
Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

0
Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban

Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban

0
Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Juni 22, 2026
72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

Juni 22, 2026
Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Juni 21, 2026
Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban

Lightscape Perth 2026 Sulap Kings Park Menjadi Destinasi Musim Dingin Penuh Cahaya dan Keajaiban

Juni 19, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website