• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Setelah TMII, Pemerintah Ambil Alih Aset Yayasan Keluarga Soeharto Lainnya

by Switta Hapsari
Juli 15, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
TMII
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Setelah Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil alih pemerintah, aset Yayasan  Keluarga Soeharto yang lain juga ikut dikelola. Yaitu Gedung Granadi dan vila Megamendung. Gedung Granadi dan vila Megamendung milik Yayasan Supersemar didirikan oleh Soeharto. Namun harus disita negara pada 2018 karena terkait kasus hukum penyelewengan duit negara.

Hal tersebut dilakukan guna menjalani putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menghukum yayasan bentukan bekas Presiden Soeharto membayar kerugian negara senilai US$ 315,00 juta, dan Rp 139,43 miliar pada 2018. Sejauh ini PN Jaksel telah menyita aset senilai sekitar Rp 242 miliar dari total 113 rekening milik Yayasan Supersemar. Sementara Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun.

BacaJuga

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025

Sita Aset Yayasan Keluarga Soeharto Senilai 242 Miliar

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Encep Sudarwan mengatakan, bahwa Gedung Granadi dan villa di Megamendung milik Soeharto, telah disita dan akan dikelola DJKN.

Encep juga mengatakan barang yang sudah disita oleh negara itu otomatis memang menjadi BMN dan dikelola oleh pemerintah. Setelah bangunan resmi jadi BMN maka akan diasuransikan. Seperti TMII, saat ini sedang diaudit bagian mana saja yang dirasa perlu duluan untuk diasuransikan. BMN terdiri dari dua yakni pengguna dan pengelola. Untuk Kemenkeu sendiri sebagai pengelola barang, sedangkan Sekretariat Negara (Setneg) statusnya sebagai pengguna barang.

TMII sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Yayasan yang didirikan Soeharto ini ditugaskan hanya sebagai pengelola, dengan catatan aset tersebut tetap milik negara.

Alasan TMII Dikelola Pemerintah

Presiden pun telah menerbitkan Perpres nomor 19 Tahun 2021 tentang mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg. Encep menyebutkan, selama TMII dikelola Yayasan Harapan Kita tidak pernah setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tapi yang dibayarkan hanya berupa pajak.

Alasan TMII tak pernah bayar PNBP karena Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang pengelolaan TMII yang dilakukan Yayasan Harapan Kita belum diatur bagaimana PNBP tersebut. Dengan beralihnya kelola, diharapkan aset milik negara itu ke depannya dapat berkontribusi menghasilkan PNBP.

Encep menuturkan Kemenkeu tengah melakukan valuasi untuk menghitung nilai aset yang ada di TMII. Sebab, aset di TMII ada banyak mulai dari tanah dan bangunan. Untuk tanah TMII sudah diketahui nilainya yakni Rp 20,5 triliun. Sedangkan bangunan yang ada disana masih dalam proses penghitungan.

Selain itu, Kemenkeu juga akan melihat kerjasama pengelolaan TMII selama ini dilakukan dengan siapa saja dan sudah berapa lama. Pemerintah akan melihat berapa jumlah pegawainya saat ini.

Pengambilalihan TMII tak lepas dari munculnya gugatan hukum dari perusahaan konsultan asal Singapura, Mitora Pte. Ltd yang menggugat lima anak mantan Presiden RI Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemerintah memberi waktu masa transisi selama kurang lebih tiga bulan kepada yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan TMII selama ini.(Ken)

Sumber Gambar : Tangkapan Layar YouTube TMII

Tags: aset Yayasan Keluarga SoehartoKeluarga CendanaPemerintahTaman Mini Indonesia IndahTMII
Share62Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Ciptakan Marketplace Online

Next Post

Menjelang Pensiun Ngapinah Mendapatkan Hadiah Mitsubishi Xpander dari Undian Bima Bank Jateng Cabang Blora

Related Posts

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS untuk Mitra Gojek Berkinerja Terbaik, Jadi yang Pertama di Indonesia
Info Terkini

GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS untuk Mitra Gojek Berkinerja Terbaik, Jadi yang Pertama di Indonesia

Desember 12, 2025
Next Post
Menjelang Pensiun Ngapinah Mendapatkan Hadiah Mitsubishi Xpander dari Undian Bima Bank Jateng Cabang Blora

Menjelang Pensiun Ngapinah Mendapatkan Hadiah Mitsubishi Xpander dari Undian Bima Bank Jateng Cabang Blora

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website