SEMRANG, MEDIAINI.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Pelayanan Donor Darah PMI se-Jawa Tengah pada 4–5 Juni 2026 di Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UDD (Unit Donor Darah) PMI kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi, pemenuhan standar pelayanan, serta percepatan pemenuhan perizinan operasional UDD sesuai regulasi terbaru.
Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin, yang juga Ketua Dewan Kehormatan PMI Jawa Tengah, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran PMI yang selama ini berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat.
“PMI Jawa Tengah memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Selain mampu memenuhi kebutuhan darah masyarakat, sejumlah UDD PMI di Jawa Tengah juga telah menunjukkan prestasi melalui pencapaian sertifikasi CPOB dan akreditasi. Ke depan, tata kelola organisasi, profesionalisme pelayanan, dan kepercayaan masyarakat harus terus diperkuat,” ungkapnya.
Rakor juga dihadiri dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang memberikan pemahaman komprehensif terkait perubahan regulasi perizinan, standar Unit Pengelola Darah, akreditasi, serta implementasi tata kelola pelayanan darah yang sesuai dengan ketentuan nasional.
Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, menegaskan bahwa pelayanan darah merupakan salah satu tugas kemanusiaan strategis PMI yang harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku.
“Melalui rakor ini kami ingin memastikan seluruh UDD PMI di Jawa Tengah memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi terbaru, khususnya terkait perizinan operasional, standar mutu, dan tata kelola organisasi. Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab PMI dalam menjamin keamanan dan mutu pelayanan darah bagi masyarakat,” ujar Sarwa Pramana.
Menurutnya, PMI Jawa Tengah terus mendorong seluruh UDD PMI kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola organisasi agar mampu menjawab tantangan pelayanan darah yang semakin kompleks.
Kepala UDD PMI Provinsi Jawa Tengah, dr. Okty Prahalanitya, Sp.PK, MARS, M.Biomed, menambahkan bahwa rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh UDD PMI dalam menghadapi perubahan regulasi dan peningkatan standar pelayanan.
“Ketersediaan darah yang cukup, aman, dan berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sinergi seluruh UDD PMI. Melalui rakor ini, kami memperkuat pemahaman mengenai perizinan operasional, standar mutu, akreditasi, pengembangan SDM, dan strategi pemenuhan kebutuhan darah di daerah. Kami juga mendorong seluruh UDD untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pelayanan darah agar mutu layanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelas dr. Okty Prahalanitya.
Selain membahas aspek perizinan dan tata kelola, rakor juga membahas penguatan mutu pelayanan darah, pengembangan sumber daya manusia, jejaring pelayanan darah, serta upaya mempertahankan standar keamanan dan kualitas darah sesuai regulasi nasional.
PMI Jawa Tengah berharap melalui kegiatan ini seluruh UDD PMI kabupaten/kota semakin siap menghadapi perubahan regulasi, mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan pemerintah, serta terus memberikan pelayanan darah yang aman, berkualitas, dan terpercaya bagi masyarakat.






















