JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bank Jateng menegaskan peran aktifnya dalam mendukung penguatan stabilitas sistem keuangan nasional melalui pendalaman pasar uang dan valuta asing (PUVA).
Hal ini tercermin dalam keterlibatan Bank Jateng pada acara penandatanganan Perjanjian Induk Derivatif Antarbank secara bersama-sama serta peluncuran matchmaking untuk transaksi Overnight Index Swap (OIS) berbasis IndONIA oleh Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan, di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ibu Destry Damayanti selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Bapak Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK. Kehadiran para pelaku industri perbankan, regulator, dan asosiasi menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat infrastruktur keuangan Indonesia.
Bank Indonesia mencatat, transaksi DNDF sepanjang tahun ini meningkat hingga 29 persen menjadi USD 212 juta. Peningkatan juga terjadi pada transaksi yang dikliringkan melalui Central Counterparty (CCP), khususnya setelah implementasi ketentuan NCCD pada 1 September 2025.
Direktur Keuangan Bank Jateng, Ristiani Saptuti, menyampaikan bahwa langkah ini akan membuka ruang lebih luas bagi perbankan daerah dalam mengelola risiko nilai tukar maupun suku bunga.
“Bank Jateng menyambut baik inisiatif strategis ini karena memberikan instrumen lindung nilai yang lebih kredibel dan efisien. Implementasi DNDF dan OIS berbasis IndONIA tidak hanya memperkuat ketahanan sektor keuangan, tetapi juga mendukung pembiayaan ekonomi nasional yang lebih stabil,” ungkap Ristiani.
Lebih lanjut Ristiani menambahkan bahwa pihaknya sendiri juga sudah melakukan DNDF dan OIS berbasis IndONIA sebagai bentuk partisipasi dalam pendalaman PUVA.
“Bank Jateng melihat momentum ini sebagai bagian penting dari transformasi sistem keuangan yang lebih modern dan terintegrasi. Kami yakin dengan partisipasi aktif Bank Jateng, ekosistem pasar keuangan dapat tumbuh lebih likuid, transparan, dan adaptif. Hal ini tentu sejalan dengan misi Bank Jateng dalam mendukung pembangunan daerah yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Arief Rachman, menegaskan bahwa reformasi benchmark domestik melalui INDONIA dan pengembangan pasar OIS akan memperkuat transmisi kebijakan moneter.
“Pasar OIS yang berbasis INDONIA akan menciptakan acuan suku bunga yang lebih kredibel dan likuid. Ini menjadi fondasi penting dalam mendukung manajemen risiko suku bunga serta mendorong efisiensi pembentukan harga di pasar,” jelas Arief.
Dari sisi pengawasan, Direktur OJK, Bahruddin, menekankan pentingnya implementasi NCCD (Non-Centrally Cleared Derivatives) sebagai bagian dari standar internasional pasca krisis 2008.
“Penerapan kewajiban margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan melalui CCP akan meningkatkan ketahanan sistem keuangan. Ini juga menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar Basel dan rekomendasi Financial Stability Board,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum APUVINDO, Ronny Setiawan, menambahkan bahwa keberadaan DNDF memberikan instrumen lindung nilai yang semakin relevan di tengah dinamika pasar valas global.
“DNDF terbukti menjadi sarana efektif bagi korporasi maupun perbankan untuk menjaga stabilitas. Dengan perkembangan positif hingga peningkatan transaksi 29 persen pada 2025, instrumen ini semakin penting bagi pendalaman pasar keuangan domestik,” paparnya.
Dengan adanya sinergi antara regulator, asosiasi, dan perbankan, termasuk Bank Jateng, diharapkan pasar uang dan valas domestik semakin kredibel dan mampu menjadi pilar pendukung pembiayaan ekonomi nasional di tengah dinamika global