SEMARANG, MEDIAINI.COM– Profesi wartawan kini menghadapi tantangan besar di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Hal itu disampaikan Rustam Fachri Mandayun, Ahli Pers Dewan Pers sekaligus penguji Uji Kompetensi Wartawan, dalam paparannya berjudul “Penjaga Profesi Jurnalis”.
Menurut Rustam, penelitian Dewan Pers bersama Universitas Tidar pada 2022 menunjukkan masih banyak media daring yang abai terhadap prinsip perlindungan korban, terutama dalam pemberitaan kekerasan seksual. Dari 768 berita yang diteliti, sebanyak 27 persen dinilai melanggar prinsip perlindungan korban. “Ini menunjukkan bahwa kesadaran etika masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi dunia jurnalistik,” ujarnya pada saat jadi pembicara dalam Sharing With Media di Gedung Telkom Indonesia jalan Pahlawan No. 10 Semarang, Kamis (2/10) .
Rustam menegaskan, wartawan harus berpegang teguh pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta berbagai pedoman pemberitaan, termasuk yang terkait anak, bunuh diri, hingga media siber. “Kompetensi wartawan bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga kesadaran etika dan hukum. Itu yang membedakan wartawan profesional dengan sekadar penyampai informasi,” jelasnya.
Salah satu isu terkini yang disoroti adalah hadirnya Peraturan Dewan Pers No. 1/2025 tentang Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik. Rustam menekankan, kecerdasan buatan hanya boleh berperan sebagai asisten, bukan pengganti wartawan. “Kontrol manusia tetap wajib dari awal hingga akhir proses produksi berita. Transparansi, akurasi, dan verifikasi tetap menjadi fondasi utama,” katanya.
Ia juga menyinggung fenomena hoaks yang kerap beredar di media sosial, seperti kasus video palsu tentara Tiongkok yang disebut masuk ke Indonesia. “Tanpa verifikasi, informasi yang menyesatkan bisa menimbulkan keresahan. Disinilah peran wartawan diuji, apakah bisa menjaga kebenaran dan kepercayaan publik,” tambah Rustam.
Rustam menutup dengan menegaskan bahwa profesi wartawan tetap vital dalam demokrasi. “AI bisa membantu mempercepat kerja, media sosial bisa memperluas jangkauan, tapi integritas, etika, dan kompetensi tetap harus dijaga. Wartawan adalah pilar demokrasi yang tak tergantikan,” pungkasnya.






















