• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak

by ari chepy
Januari 22, 2025
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
Share on FacebookShare on Pinterest

 JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, sebagaimana diatur dalam PMK 131 Tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean.

Namun, pemahaman yang berkembang di masyarakat mengenai tidak adanya kenaikan tarif PPN perlu diluruskan. Faktanya, tarif PPN telah resmi naik menjadi 12%, tetapi dampak langsung terhadap masyarakat umum diperkirakan relatif kecil dikarenakan imbas langsung kenaikan tarif 12% hanya akan berdampak langsung kepada Masyarakat atas Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, selain Barang Kena Pajak yang tergolong mewah penyesuaian yang dilakukan adalah dalam cara perhitungan dasar pengenaan pajak.

BacaJuga

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Januari 15, 2026
Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Januari 15, 2026
SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

Januari 15, 2026
Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,   Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet

Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,  Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet

Januari 15, 2026

“Masyarakat umumnya tetap membayar tarif 11% karena dasar pengenaan pajak sekarang dihitung sebagai nilai penyerahan dikalikan 11/12. Namun, barang-barang tertentu seperti barang mewah langsung dikenakan tarif 12%, termasuk hunian mewah seperti rumah atau apartemen dengan harga jual minimal Rp 30 miliar atau lebih, helikopter pribadi, jet pribadi, kapal pesiar, yacht, serta senjata api seperti revolver dan pistol untuk koleksi pribadi”, ujar Tommy David, Head of Tax and Transfer Pricing Grant Thornton Indonesia.

Dampak Kebijakan Ini pada Wajib Pajak

Grant Thornton Indonesia pun menyebutkan bahwa kebijakan ini diperkirakan tidak memberikan dampak signifikan bagi konsumen pada umumnya. Namun, bagi penjual atau pelaku usaha, penyesuaian administrasi dalam proses pembuatan faktur pajak menjadi tantangan utama. Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru, pelaku usaha perlu memahami teknis implementasi PMK 131 dan PER-1/PJ/2024, yang memberikan petunjuk pembuatan faktur pajak dalam rangka pelaksanaan kebijakan ini.

PMK 131 Tahun 2024 menetapkan bahwa tarif PPN sebesar 12% berlaku untuk barang dan jasa tertentu, dengan penyesuaian pada cara perhitungan dasar pengenaan pajak untuk sebagian besar transaksi. Sementara itu, PER-1/PJ/2024 memberikan panduan teknis terkait pembuatan faktur pajak, yang merupakan langkah penting dalam memastikan kepatuhan administratif oleh pelaku usaha.

Grant Thornton Indonesia juga melihat bahwa dengan diterbitkannya peraturan yang baru ini, maka perlu dilakukannya penyesuaian di dalam administrasi Wajib Pajak, termasuk untuk segera melakukan penyesuaian yang diperlukan dalam sistem administrasi mereka guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan terbaru. Penyesuaian dapat berupa pembaruan sistem invoicing sehingga sesuai dengan metode perhitungan baru atas penentuan dasar pengenaan pajak.

Selanjutnya, pelaku usaha disarankan untuk memberikan pelatihan kepada staf terkait agar dapat memahami dan menerapkan perubahan ini dengan baik. Selain itu, konsultasi dengan konsultan pajak profesional sangat dianjurkan agar wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan mereka terhadap peraturan terbaru serta mengurangi risiko terjadinya kesalahan administratif.

Pelaku usaha juga perlu memperhatikan kategori barang atau jasa yang dikenakan tarif PPN 12%, seperti barang mewah, untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan dalam pengisian faktur pajak. Dengan menjalankan langkah-langkah tersebut, wajib pajak diharapkan dapat mengelola perubahan kebijakan ini secara lebih efektif dan efisien.

Langkah-Langkah Selanjutnya bagi Wajib Pajak

Wajib pajak diharapkan segera melakukan  peninjauan dan pemutakhiran pada sistem administrasi perpajakan mereka untuk memastikan kelancaran implementasi regulasi ini. Grant Thornton Indonesia merekomendasikan wajib pajak untuk:

  • Memastikan kesesuaian dokumen dan faktur pajak dengan PER-1/PJ/2024.
  • Menyesuaikan strategi penetapan harga untuk mengantisipasi dampak kenaikan tarif pada kategori barang tertentu.

Tommy David, Head of Tax and Transfer Pricing Grant Thornton Indonesia menyatakan, “Kebijakan ini menuntut pelaku usaha untuk lebih adaptif dalam mengelola administrasi pajaknya. Untuk membantu memenuhi kebutuhan baru ini, pelaku usaha dapat mulai dengan beberapa langkah praktis seperti memperbarui sistem administrasi agar sesuai dengan perhitungan pajak terkini, meningkatkan pemahaman staf keuangan tentang regulasi baru, dan melakukan  pengujian kepatuhan secara internal untuk memastikan kepatuhan. Selain itu, kolaborasi dengan konsultan pajak yang berpengalaman dapat menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan. Grant Thornton Indonesia siap mendampingi perusahaan dengan solusi yang dirancang untuk kebutuhan spesifik mereka, membantu memperlancar proses adaptasi terhadap perubahan ini.”

Grant Thornton Indonesia berkomitmen untuk mendukung wajib pajak melalui pendampingan dan konsultasi berbasis data dan regulasi terbaru. Dengan pemahaman yang benar dan strategi yang tepat, wajib pajak dapat memastikan kepatuhan sekaligus efisiensi dalam pengelolaan pajak mereka.

Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Nasabah Beruntung Raih Hadiah Mobil Listrik dan Motor Hybrid dalam Undian Tabungan Bima Bank Jateng Wilayah Capem dan Cabang Kendal

Next Post

Hankook Tire Siap Raih Pertumbuhan Bisnis Double Digit di Indonesia Melalui Kepemimpinan Baru yang Visioner

Related Posts

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik
Info Terkini

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Januari 15, 2026
Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS
Info Terkini

Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Januari 15, 2026
SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 
Info Terkini

SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

Januari 15, 2026
Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,   Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet
Info Terkini

Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,  Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet

Januari 15, 2026
Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang
Info Terkini

Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

Januari 15, 2026
Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang
Info Terkini

Bank Jateng Dukung Kreativitas Media Digital di Semarang

Januari 14, 2026
Next Post
Hankook Tire Siap Raih Pertumbuhan Bisnis Double Digit di Indonesia Melalui Kepemimpinan Baru yang Visioner

Hankook Tire Siap Raih Pertumbuhan Bisnis Double Digit di Indonesia Melalui Kepemimpinan Baru yang Visioner

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Januari 11, 2026
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

0
Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

0
SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

0
Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,   Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet

Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,  Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet

0
Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Januari 15, 2026
Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Januari 15, 2026
SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

Januari 15, 2026
Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,   Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet

Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert,  Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet

Januari 15, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website