JAKARTA, MEDIAINI.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti 22 nama jalan yang ada di ibukota dengan tokoh-tokoh asal Betawi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun DKI Jakarta yang ke-495.
Perubahan 22 nama jalan di Jakarta tersebut disahkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022. Bukan hanya jalan, keputusan yang dibuat pada 17 Juni 2022 itu juga mengubah beberapa nama gedung dan nama zona dengan nama-nama tokoh Betawi.
Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji’un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu
6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT sisi barat
7. Jalan H Roim Sa’ih sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat
8. Jalan KH Ahmad Suhaimi sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur
9. Jalan Mahbub Djunaidi sebelumnya Jalan Srikaya
10. Jalan KH Guru Anin sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
11. Jalan Hj Tutty Alawiyah sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya
12. Jalan A Hamid Arief sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5
13. Jalan H Imam Sapi’ie sebelumnya Jalan Senen Raya
14. Jalan Abdullah Ali sebelumnya Jalan SMP 76
15. Jalan M. Mashabi sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan
17. Jalan Tino Sidin sebelumnya Jalan Cikini VII
18. Jalan Mualim Teko sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat
20. Jalan Guru Ma’mun sebelumnya Jalan Rawa Buaya
21. Jalan Kyai Mursalin sebelumnya jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad sebelumnya jalan di Pulau Panggang
Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Tak Perlu Cemas
Pada kesempatan yang sama, Anies Baswedan juga menegaskan bahwa masyarakat yang berdomisili di jalan tersebut agar tidak perlu cemas atau termakan isu yang menyebutkan bahwa perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak akan membebani masyarakat terdampak, termasuk soal biaya.
“Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain,” kata Anies di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (27/6/2022).
Untuk meyakinkan masyarakat, Anies menjelaskan bahwa warga tidak perlu khawatir karena perubahan nama jalan tidak lantas harus mengubah semua administrasi kependudukan dan kepemilikan. Ia mencontohkan, alamat kependudukan atau kepemilikan tanah, bisa diganti secara bertahap saat petugas sensus melakukan pergantian atau pembaruan data. Opsi lainnya, proses penggantian data warga juga bisa langsung dikerjakan setelah nama jalan resmi diubah agar kolektif.
“Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru, maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru, atau kalau ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya, tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali,” sambung mantan Menteri Pendidikan era Kabinet Kerja tersebut..
Orang nomor satu di Jakarta itu menekankan bahwa nama jalan yang diubah tidak akan membebani siapa pun, termasuk masyarakat yang tinggal di jalan yang namanya diubah. Pasalnya, nama jalan sebelum diubah tetap berlaku di mata hukum untuk kepemilikan dan catatan kependudukan lainnya.
“Jadi semua aspek itu insya Allah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini kana bisa memberikan kepastian pada semua,” tambah Anies.
Baru Permulaan
Menariknya, Anies membocorkan bahwa perubahan nama jalan di Ibu Kota Negara RI itu tidak berhenti pada 22 nama jalan yang telah diumumkan. Ibarat sebuah cerita, perubahan 22 nama jalan tersebut merupakan gelombang satu, yang berarti akan ada gelombang berikutnya.
“Tapi ini tidak selesai di sini, Ini gelombang satu, nanti kita akan teruskan sampai tuntas,” imbuhnya.
Hanya saja, Anies tak menyebut akan ada berapa gelombang lagi, dan berapa jalan lagi yang namanya akan diubah di Jakarta. Hal ini bisa dimaklumi, mengingat sang gubernur akan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober mendatang.
Satu hal yang pasti, Anies mengatakan perubahan nama jalan di Jakarta dilakukan secara serempak bertujuan untuk memudahkan proses administrasi. Menurutnya puluhan nama jalan itu diubah untuk mengenang sosok yang berjasa kepada Kota Jakarta sehingga memberi inspirasi ke masyarakat.
“Ini dilakukan serempak supaya memudahkan administrasinya,” tutup Anies. (Tivan)