JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kabar baik, program Kartu Prakerja Gelombang 34 sudah dibuka oleh pemerintah. Hal ini jadi upaya pemerintah untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam penanganan pandemi Covid-19. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34 sendiri telah diumumkan melalui akun Instagram resminya.
“Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik “Gabung Gelombang”! Jangan disia-siakan kesempatannya sob. Gabung, gabung, gabung. #siapdarisekarang,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id yang dikutip pada Minggu (26/6/2022).
Seperti edisi sebelumnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Kartu Prakerja gelombang 34 bisa mendaftarkan diri melalui laman www.prakerja.go.id. Kemudian, klik “Gabung Gelombang” untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 34.
Namun sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya peserta mengetahui syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 34.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34
View this post on Instagram
Dikutip dari Prakerja.go.id, Berikut syarat pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 34:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34 bagi yang Belum Memiliki Akun
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id. Berikut ini cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 34:
- Buka laman web www.prakerja.go.id
- Masukkan email dan password
- Lalu klik Daftar
- Cek email untuk melakukan verifikasi
- Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul “Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja”
- Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
- Lalu, lengkapi data diri Anda
- Setelah itu, unggah foto KTP Anda
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP
- Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
- Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
- Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda.
- Setelah itu klik kirim OTP
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
- Jika sudah selesai, klik Oke
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Setelah itu, klik Mulai Tes
- Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung
- Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui
- Pendaftaran telah selesai
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 34 yang Sudah Memiliki Akun
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:
- Buka laman prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Namun karena kuota peserta dibatasi, akan ada beberapa masyarakat yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:
- Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja, yaitu WNI berusia minimal 18 tahun; Tidak sedang mengikuti pendidikan formal; Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya; dan Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
- Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif
- Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil
- Unggah (upload) foto KTP langsung dari kamera HP
- Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP, lalu pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup. Selain itu, pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up). Saat swafoto, pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dan lain-lain. Selanjutnya, foto yang diambl tidak disertai foto KTP. Terakhir, izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul. (Tivan)