JAKARTA, MEDIAINI.COM – Dalam beberapa hari terakhir, beredar pesan berantai (broadcast) yang berisi pengumuman link dengan narasi terkait pendaftaran bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap 2.
Pesan yang kerap ditemui di sejumlah grup WhatsApp itu berisi keterangan dengan narasi sebagai berikut:
“TELAH DIBUKA PENCAIRAN BANTUAN PKH TAHAP 2! Segera Daftarkan Diri Anda Sebelum Ditutup,” demikian awalan yang muncul dalam pesan yang sering diteruskan (forward) tersebut.
Kemudian, narasi berikutnya menggiring opini ke arah tata cara pendaftaran bantuan PKH tahap 2 sembari melampirkan tautan (link) tertentu yang isinya seperti di bawah ini:
- Pencairan Bantuan tidak di pungut biaya sepeserpun.
- Buka websitenya dan segera daftarkan Diri Anda Untuk Klaim Bantuan PKH Tahap 2.
- Batas Pendaftaran Sampai Dengan 30 Juni 2022.
- Klik Pada link dibawah untuk mendaftar https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes
“Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam,” demikian bunyi pesan yang pengirim awalnya tidak diketahui tersebut.
Valid atau Hoaks?
Namun perlu diingat, jangan terlalu dini mempercayai pesan yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Saat ditelusuri, link pendaftaran PKH tahap 2 yang dimuat pesan mencurigalan tersebut tidak tersambung dengan website resmi yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) selaku instansi yang menggelar program tersebut.
Berdasarkan informasi yang sebenarnya, Kemensos telah mengumumkan link resminya pada bulan April 2022 lalu melalui microsite yang terintegrasi dengan webiste resmi mereka, yakni di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, pemerintah menggelontorkan Rp 28,7 triliun untuk program PKH 2022. Bantuan ini akan dibagi dalam beberapa gelombang, yakni Januari, April, Juli dan Oktober untuk 10 juta penerima manfaat PKH.
“Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone,” demikian deskripsi dalam program tersebut, sebagaimana dikutip pada Rabu (22/6/2022).
Dengan demikian, pesan berantai di WhatsApp yang mengklaim bahwa link itu resmi terkait dengan pendaftaran PKH tahap adalah salah. Faktanya, Kementerian Sosial telah mengumumkan link resmi.
Merujuk pada keterangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi palsu ini masuk dalam kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Perlu dicatat, fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.
Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain yang disebar oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan, baik secara materi atau keuntungan berupa data pribadi dari para korban yang terkecoh karena mempercayai informasi yang mereka sebarkan.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 yang Sesungguhnya
Dikutip dari laman Kemensos RI, Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 memang cair pada bulan Juni 2022, namun dengan tanggal yang masih belum diumumkan.
Untuk diketahui, bansos PKH adalah program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Kemudian bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Untuk mengetahui daftar penerima PKH tahap 2, Anda bisa mengeceknya dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol CARI DATA
Selanjutnya, penyaluran bansos PKH diberikan setiap tiga bulan dalam 4 tahap. Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut tahap penyaluran Bansos PKH:
- Tahap I: Januari, Februari, Maret.
- Tahap II: April, Mei, Juni.
- Tahap III: Juli, Agustus, September.
- Tahap IV: Oktober, November, Desember. (Tivan)