• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Menebak Bayaran Iko Uwais Main Film

by Tivan Rahmat
Juni 14, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Iko Uwais
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Iko Uwais melaporkan balik Rudi, desainer interior yang melaporkan dirinya atas tuduhan pengeroyokan. Aktor laga yang sudah menembus Hollywood itu melaporkan Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.

“Pasal yang dilaporkan oleh Saudara Iko Uwais terhadap terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda yakni Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang penganiayaan dan/atau pencemaran nama baik dab/atau fitnah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (14/6/2022).

BacaJuga

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Desember 4, 2025

Laporan Iko Uwasi atas Tuduhan Pengeroyokan

Laporan Iko Uwais sendiri sudah tercatat dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan polisi tersebut, Iko Uwais menjelaskan uraian singkat kejadian yang berujung tuduhan pengeroyokan terhadapnya.

Dalam laporannya, Iko Uwais membantah adanya pengeroyokan. Sekadar informasi, bintang The Raid itu terikat kerjasama dengan Rudi dalam pengerjaan desain interior di rumah Iko Uwais. Kedua pihak sepakat pengerjaan desain interior sebesar Rp 300 juta yang pembayarannya diberikan secara bertahap sesuai tahap pengerjaan, yakni 20%, 30%, dan 50%.

“Saudara Iko Uwais telah membayar termin 1 dan termin 2, namun terlapor Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya karena mengeluarkan gambar yang tidak sesuai,” tulis laporan tersebut.

Karena tidak sesuai dengan keinginan, Iko Uwais kemudian meminta saksi untuk menghubungi terlapor agar merevisi desain interior tersebut. Alih-alih menyelesaikan revisi, Rudi justru menghina Audy, istri Iko Uwais.

“Bukannya menyelesaikan revisi, terlapor malah menyebut istri korban (Iko Uwais) menggunakan jin dan babi ngepet, yang disampaikan kepada saksi dan juga ART pelapor dan ART terlapor,” imbuhnya.

Tak terima dengan hinaan yang dilayangkan kepada sang istri, Iko Uwais kemudian mencoba menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menghubungi kembali Rudi, namun menyampaikan sedang di luar kota. Hingga kemudian, Iko Uwais melihat Rudi bersama istrinya melintas di depan rumahnya dan direkam oleh Iko Uwais.

Dalam versi Iko Uwais, kuasa hukum sang aktor yang bernama Leonardus Sagala menyampaikan kronologi kejadian tersebut. Menurut Leonardus, Rudi telah memutarbalikkan fakta. Leonardus menyebutkan Rudi lah yang memprovokasi Iko Uwais lebih dahulu

“Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi,” jelas Leonardus.

Kemudian, ia menceritakan kronologi dugaan pengeroyokan Iko Uwais vs Rudi desainer interior. Menurut keterangan kliennya, kejadian ini bermula ketika Rudi tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.

“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian,” ujar Leonardus.

Berdasarkan kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan,” tutur Leonardus Sagala.

“Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik,” pungkasnya.

Bayaran Iko Uwais di Film

Terlepas dari kasus tersebut, harus diakui bahwa Iko Uwais sudah berkembang pesat sebagai seorang aktor. Tak hanya dikenal di Tanah Air, suami Audy Item ini sudah menjadi aktor Hollywood yang nama dan wajahnya sudah tak asing lagi di mata publik dunia.

Selama menetap di Amerika Serikat dan sekitarnya, Iko Uwais kerap tampil bersama aktor-aktor top seperti Mark Wahlberg sampai Jason Statham. Ia bahkan membintangi Wu Assassins, serial Hollywood yang rilis di platform Netflix.

Namun begitu, ia jarang membeberkan berapa banyak pendapatannya selama menjadi aktor di Negeri Paman Sam itu. Sampai-sampai, banyak yang menduga bintang yang sempat muncul di film Star Wars ini langsung mendapat bayaran besar.

Nyatanya tidak. Iko Uwais bahkan memulai kariernya sebagai seorang koreografer adegan laga ketimbang aktor. Bahkan, bayaran yang diterimanya tak begitu besar untuk ukuran aktor yang sudah terkenal di seluruh dunia.

Selama menerima bayaran pertama, Iko Uwais menjadi koreografer tak lebih dari lima bulan. Bila dirinci, pendapatannya dalam sebulan hanya sekitar Rp 5 juta sekian.

“Cuma dibayar 21 juta (rupiah) sampai selesai. Saat waktu itu empat bulan. Karena gua baru,” ungkap Iko Uwais kepada Atta Halilintar dan Rico Ceper, sebagaimana dikutip dari YouTube AH pada Selasa (14/6/2022).

Untungnya, perjuangan yang memakan waktu bertahun-tahun di industri Hollywood, membuat pendapatan Iko Uwais kini sudah sesuai dengan popularitasnya di seluruh dunia.

“Di atas satu-lah (1 juta dollar Amerika Serikat). Lumayan,” ujar Iko Uwais setelah ditanya soal bayaran sekarang oleh Rico Ceper.

Menelusuri situs salah satu konverter mata uang, 1 juta dollar AS kini setara dengan Rp 14 miliar. Artinya pendapatan Iko Uwais selama bermain film lebih dari itu. (Tivan)

Tags: aktorAudy ItemHollywoodIko UwaisThe Raid
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Rekomendasi Obat Diare, Paling Mudah Dicari di Supermarket

Next Post

Jelang Akhir Jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Minta Maaf Soal Formula E

Related Posts

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta
Info Terkini

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025
Info Terkini

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara
Info Terkini

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara
Info Terkini

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Desember 4, 2025
Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Info Terkini

Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Desember 4, 2025
Mudahkan Pelayanan, PMI Terapkan Kartu Penerima Bantuan Serta Layanan Hotline
Info Terkini

Mudahkan Pelayanan, PMI Terapkan Kartu Penerima Bantuan Serta Layanan Hotline

Desember 3, 2025
Next Post
Gubernur DKI Jakarta

Jelang Akhir Jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Minta Maaf Soal Formula E

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Novotel Semarang Raih Sertifikasi Green Key, Pertama di Jawa Tengah dengan Standar Eco-Friendly Internasional

Novotel Semarang Raih Sertifikasi Green Key, Pertama di Jawa Tengah dengan Standar Eco-Friendly Internasional

Desember 1, 2025
SD Islam Al Azhar 14 Semarang Gelar PERJUSA Penggalang untuk Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Siswa Kelas VI

SD Islam Al Azhar 14 Semarang Gelar PERJUSA Penggalang untuk Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Siswa Kelas VI

Desember 1, 2025
Silverspoon Semarang Gandeng Duraking Run Club untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Semarang

Silverspoon Semarang Gandeng Duraking Run Club untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Semarang

Desember 1, 2025
Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Desember 4, 2025
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

0
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

0
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

0
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

0
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Desember 4, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website