• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

PPKM Level 1 Jakarta Diperpanjang Hingga 4 Juli 2022

by Tivan Rahmat
Juli 1, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
ppkm level 1
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali di DKI Jakarta.

PPKM Jakarta sendiri masuk dalam level 1. Berlangsung selama satu bulan, PPKM level 1 Jakarta berlaku mulai hari ini, Selasa (7/6/2022) hingga 4 Juli 2022 mendatang. Selain Jakarta, wilayah aglomerasinya juga menerapkan PPKM level 1, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

BacaJuga

Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”

Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”

Juni 16, 2025
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025

Untuk aturan tertulisnya sendiri, hal ini sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2022 tentang PPKM di Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (6/6/2022) kemarin.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022,” demikian salah satu kutipan dalam Inmendagri tersebut.

Aturan Perkantoran, Mal, Restoran, dan Bioskop

Secara keseluruhan, status level PPKM itu tidak berubah dari Inmendagri nomor 26 tahun 2022 yang terbit pada 23 Mei 2022. Dengan bertahannya status PPKM level 1, kerja dari kantor atau work from home (WFH), tranportasi umum hingga mal di Jabodetabek bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.

“Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja,” tulis Inmendagri tersebut.

Hal yang sama berlaku pada perkantoran di sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor dan penunjangnya.

Kemudian, perkantoran di sektor-sektor tersebut dapat beraktivitas dengan kapasitas mencapai 100 persen. Hal serupa juga berlaku pada sektor kritikal yang meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, makanan dan minuman serta penunjangnya, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).

Adapun selama pelaksanaan PPKM level 1 di Jakarta, jam operasional restoran dan kafe bisa buka hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 100 persen.

“Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 persen,” tulis Inmendagri dalam pasal lainnya.

Meski begitu, selama beroperasi, seluruh pengunjung restoran wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali mereka yang belum divaksin karena alasan kesehatan. Hal senada berlaku untuk restoran atau rumah makan dan kafe dengan jam operasional yang dimulai dari malam hari.

Restoran dan kafe tersebut juga dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dimulai Pukul 18.00 WIB sampai dengan maksimal Pukul 02.00 WIB, bagi yang buka malam hari.

“Dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” demikian lanjutan kutipan Inmendagri tersebut.

Sedangkan untuk aturan masuk bioskop, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kapasitas maksimal 100 persen untuk pengunjung, dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Kemudian anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 – 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama. Terakhir, para pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Kementerian Kesehatan RI. (Tivan)

Tags: DKI JakartaJakartaPPKM JakartaPPKM Level 1
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Rekomendasi Teh Pelangsing 2022, Mau Coba?

Next Post

Daftar Gaji PPPK 2022 Beserta Tunjangan

Related Posts

Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”
Info Terkini

Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”

Juni 16, 2025
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi
Info Terkini

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202
Info Terkini

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP
Info Terkini

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala
Info Terkini

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025
Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!
Info Terkini

Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!

Juni 10, 2025
Next Post
Gaji PPPK 2022

Daftar Gaji PPPK 2022 Beserta Tunjangan

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Buah

7 Rekomendasi Toko Buah di Jakarta yang Buka 24 Jam

Juli 1, 2022
cerutu lokal

7 Cerutu Lokal Terbaik 2021

Juli 22, 2022
Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”

Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”

0
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

0
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

0
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

0
Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”

Sambut Libur Sekolah, Gets Premiere Semarang Gelar Event Spesial “Play & Learn Class Creative Kids”

Juni 16, 2025
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website