• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Banyak yang Mundur, Pemerintah Buka Lagi Lowongan CPNS

by Tivan Rahmat
Juli 19, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Lowongan CPNS
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Lowongan CPNS kembali hadir karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka ruang bagi instansi pemerintah melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pasalnya, pemerintah merespons jumlah banyaknya CPNS dan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri meskipun telah dinyatakan lolos seleksi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, ketentuan peserta seleksi CPNS yang lulus dan mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. Peraturan BKN ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

BacaJuga

Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove

Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove

Juni 9, 2026
Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan

Juni 9, 2026
Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

Juni 9, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan

Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

Juni 9, 2026

Sedangkan untuk ketentuan peserta seleksi PPPK yang lulus dan mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK dan merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Berdasarkan aturan-aturan tersebut, pemerintah punya dua skema untuk peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus tapi mengundurkan diri. Pertama, bagi peserta yang mengudurkan diri serta telah diusulkan penetapan NIP dapat digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi.

“Peserta seleksi CPNS atau PPPK yang dinyatakan lulus dan kemudian mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia, serta telah diusulkan penetapan NIP kepada BKN, dapat digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi,” ujar Satya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (2/6/2022).

Sedangkan bagi CPNS yang telah ditetapkan NIP-nya tapi mengudurkan diri, maka formasi tersebut tidak dapat diisi. Meski begitu, formasi itu dapat diperhitungkan pada rekrutmen berikutnya.

“Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP-nya tetapi belum ditetapkan keputusan pengangkatannya dan/atau telah ditetapkan keputusan pengangkatannya sebagai calon PNS atau calon PPPK namun mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka formasinya tidak dapat diisi tetapi dapat diperhitungkan pada kebutuhan jabatan pada rekrutmen berikutnya,” sambung Satya.

Sekadar informasi, BKN mencatat sebanyak 100 orang CPNS dari 112.514 peserta yang dinyatakan lulus mengudurkan diri. Hal itu berdasarkan data BKN per 27 Mei 2022.

Lowongan CPNS Dibuka, Ini Prosedur dan Ketentuan CPNS Mengundurkan Diri

Adapun kategori pengunduran diri bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus terbagi atas beberapa skema, yakni:

1. Peserta seleksi CPNS atau PPPK yang dinyatakan lulus dan kemudian mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia, serta telah diusulkan penetapan NIP kepada BKN, dapat digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi;

2. Peserta Seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP-nya tetapi belum ditetapkan Keputusan Pengangkatannya dan/atau telah ditetapkan Keputusan Pengangkatannya sebagai calon PNS atau calon PPPK namun mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia, maka formasinya tidak dapat diisi tetapi dapat diperhitungkan pada kebutuhan jabatan pada rekrutmen berikutnya.

Selanjutnya untuk prosedur penyampaian dan penyelesaian peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri terdiri atas:

Pertama, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi melaporkan kepada BKN apabila terdapat peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau karena meninggal dunia dan telah menyampaikan usul NIP kepada BKN, dengan melampirkan surat pengunduran diri atau surat keterangan meninggal dunia atau surat keterangan dianggap mengundurkan diri dari PPPK instansi.

Selanjutnya untuk mengganti peserta yang mengundurkan diri tersebut, PPK instansi mengambil nama peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi akhir. Keputusan PPK dilaporkan secara tertulis kepada Ketua Panselnas dan mengumumkan kepada publik.

Kedua, PPK instansi melaporkan kepada BKN apabila terdapat peserta seleksi CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan NIP-nya, serta belum ditetapkan keputusan pengangkatannya agar dilakukan pembatalan NIP oleh BKN, dengan melampirkan surat pengunduran diri atau surat keterangan meninggal dunia atau surat keterangan dianggap mengundurkan diri dari PPK.

Ketiga, PPK Instansi menetapkan keputusan pemberhentian dan disampaikan kepada BKN apabila terdapat peserta seleksi CPNS dan PPPK yang lulus dan telah ditetapkannya NIP-nya namun mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri atau meninggal dunia setelah ditetapkan keputusan pengangkatancalon PNS atau calon PPPK.

Untuk jumlah peserta seleksi CASN formasi tahun 2021 yang mengundurkan diri, Panselnas melalui BKN mencatat persentase peserta seleksi yang mengundurkan diri sebesar 0.89% atau 100 orang dari 112.514 total peserta yang lulus (data BKN per Jumat, 27 Mei 2022).

Adapun untuk sanksi pengunduran diri dimuat pada Pasal 54 Peraturan Kementerian PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS. Namun untuk sanksi tambahan dapat ditetapkan oleh PPK instansi dengan menyesuaikan pada ketentuan masing-masing instansi. (Tivan)

Tags: CPNSCPNS Mengundurkan dirilowongan CPNSPemerintah
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Panduan PPDB Jatim 2022 Untuk SMA/SMK

Next Post

Armada Town Square Gelar Tamiya

Related Posts

Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove
Info Terkini

Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove

Juni 9, 2026
Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM
Info Terkini

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan

Juni 9, 2026
Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang
Info Terkini

Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

Juni 9, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan
Info Terkini

Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

Juni 9, 2026
Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya
Info Terkini

Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

Juni 8, 2026
REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda  Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!
Info Terkini

REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

Juni 8, 2026
Next Post
Armada Town Square

Armada Town Square Gelar Tamiya

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove

Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove

0
Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan

0
Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

0
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan

Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

0
Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove

Peringati World Ocean Day, Novotel Semarang Wujudkan Komitmen Pelestarian Laut Melalui Penanaman Mangrove

Juni 9, 2026
Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan

Juni 9, 2026
Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

Kerja Sama Strategis, Kunjungan Bank Jateng Disambut Baik Wali Kota Magelang

Juni 9, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Pemkot Tegal dan Pacu Strategi Bisnis Berkelanjutan

Sumbang Dividen Rp9 Miliar, Bank Jateng dan Pemkab Rembang Pacu Digitalisasi TPI dan UMKM

Juni 9, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website