JAKARTA, MEDIAINI.COM – Harga Pertalite dan Pertamax hari ini, Rabu (1/6/2022) masih dalam kondisi stabil, yang berarti sama seperti harga sebelumnya. Stabilnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini diduga berasal dari kebijakan pemerintah yang tetap melakukan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meski begitu, seperti yang sempat dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah mati-matian dalam mempertahankan harga BBM agar tetap terjangkau semua kalangan.
Oleh karena itu, saat ini muncul berbagai rumor yang berujung pada wacana adanya pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite. Dewan Energi Nasional (DEN) sendiri pun telah membenarkan adanya wacana pemerintah yang akan mengatur pembelian BBM jenis Pertalite.
Dalam skala yang lebih luas, pemerintah juga akan menyempurnakan aturan pembelian solar dan LPG 3 kg. Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, aturan pembelian solar dan LPG 3 kg sebetulnya sudah ada, namun yang belum ada yakni terkait aturan untuk pembelian Pertalite.
“Udah ada kan (aturan solar dan LPG 3 kg). Aturan yang ada sekarang itu mau disempurnakan intinya gitu doang. Pertalite belum diatur, mau dimasukkan Pertalite, kira-kira gitu aja,” kata Djoko sebagaimana dikutip dari detik pada Rabu (1/6/2022).
Djoko menambahkan, pertimbangan pembelian Pertalite akan diatur lantaran beberapa harga komoditas yang mengalami kenaikan. Kemudian, hal ini juga dipengaruhi karena adanya migrasi dari Pertamax ke Pertalite.
“Kan kemarin harga naik-naik itu kan. Banyak penyalahgunaan. Sama, yang Pertamax naik sehingga dia ada migrasi kan. Kira-kira gitu lah,” lanjut Djoko.
Mobil Pelat Merah Dilarang Beli Pertalite
Sementara itu, Melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah tengah mempersiapkan aturan baru soal ketentuan penggunaan Pertalite sebagai bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan.
Dengan kebijakan baru yang sedang disusun tersebut, nantinya kendaraan yang masuk dalam kategori mewah dilarang membeli bensin jenis Pertalite yang memiliki Research Octane Number (RON) 90, termasuk mobil berpelat merah alias kendaraan operasional pemerintah.
Pemerintah saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Bersamaan dengan itu, pemerintah dan Pertamina juga menyusun petunjuk teknis untuk pembelian Pertalite yang saat ini menjadi BBM Khusus Penugasan menggantikan Premium.
Harga Pertalite dan Pertamax Terbaru se-Indonesia
Dengan demikian, untuk saat ini harga Pertamax di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berbeda-beda tergantung pada wilayahnya. Sedangkan, untuk harga Pertalite di seluruh SPBU sama. Sekadar informasi, harga Pertalite seluruh Indonesia sebesar Rp 7.650.
Terkait penyesuaian harga bahan bakar yang dilakukan setiap waktu ini dilakukan Pertamina dalam rangka menjalankan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun daftar Harga Pertamax di seluruh provinsi yang ada di Indonesia terlampir di bawah ini:
- Aceh Rp 12.500
- Sumatera Utara Rp 12.750
- Sumatera Barat RP 12.750
- Riau Rp 13.000
- Kepulauan Riau Rp 13.000
- Kodya Batam (FTZ) Rp 13.000
- Jambi Rp 12.750
- Bengkulu Rp 13.000
- Sumatera Selatan Rp 12.750
- Bangka-Belitung Rp 12.750
- Lampung Rp 12.750
- DKI Jakarta Rp 12.500
- Banten Rp 12.500
- Jawa Barat Rp 12.500
- Jawa Tengah Rp 12.500
- DI Yogyakarta Rp 12.500
- Jawa Timur Rp 12.500
- Bali Rp 12.500
- Nusa Tenggara Barat Rp 12.500
- Nusa Tenggara Timur Rp 12.500
- Kalimantan Barat Rp 12.750
- Kalimantan Tengah Rp 12.750
- Kalimantan Selatan Rp 12.750
- Kalimantan Timur Rp 12.750
- Kalimantan Utara Rp 12.750
- Sulawesi Utara Rp 12.750
- Gorontalo Rp 12.750
- Sulawesi Tengah Rp 12.750
- Sulawesi Tenggara Rp 12.750
- Sulawesi Selatan Rp 12.750
- Sulawesi Barat Rp 12.750
- Maluku Rp 12.750
- Maluku Utara Rp 12.750
- Papua Rp 12.750
- Papua Barat RP 12.750
Demikian daftar harga Pertalite dan Pertamax hari ini di seluruh SPBU Pertamina terbaru di seluruh wilayah Indonesia. (Tivan)