• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Pemerintah Segera Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah

by Tivan Rahmat
Juli 15, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
minyak goreng curah
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Setelah lama dipertahankan, pemerintah akhirnya mengumunkan rencananya yang akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai tanggal 31 Mei 2022 mendatang.

Sebagai gantinya, pemerintah bakal menjalankan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Rencana ini sendiri disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR pada Selasa (24/5/2022) kemarin.

BacaJuga

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Desember 4, 2025

“Mekanisme kembali ke DMO, dan determinasinya minyak goreng curah bersubsidi ini tanggal 31 Mei 2022,” kata Putu dalam rapat yang disiarkan melalui laman YouTube DPR RI.

Putu menjelaskan, kebijakan itu diambil setelah pemerintah menerbitkan dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya.

Adapun dua peraturan yang dimaksud Putu yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahu 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO). Aturan ini sendiri telah terbit pada 23 Mei 2022.

Sedangkan aturan kedua berkenaan dengan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Untuk aturan yang satu ini baru akan diterbitkan dan dijalankan mulai 31 Mei mendatang, tepat ketika subsidi minyak goreng curah dicabut.

“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian. Kemarin konsepnya sudah kita sampaikan untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam rangka pendanaan atau determinasi minyak goreng curah bersubsidi,” tambahnya.

Kemudian, 19 Mei 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tentang Pembukaan Ekspor CPO dan minyak goreng dengan pertimbangan kecukupan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi dengan tren harga mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET).

Atur Ulang Kebijakan Ekspor CPO

Sebelumnya, pada 19 Mei 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tentang Pembukaan Ekspor CPO dan minyak goreng dengan pertimbangan kecukupan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi dengan tren harga mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk menyelaraskan pembukaan ekspor CPO sesuai arahan presiden, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oilen and Used Cooking Oil.

Mendag Muhammad Lutfi menegaskan pengaturan kembali ekspor CPO ini tetap berpegang pada prinsip bahwa kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya merupakan hal yang utama.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengatur kembali ekspor CPO, RBD palm oil, RBD palm olein, dan used cooking oil (minyak jelantah) karena pasokan CPO dalam negeri telah dianggap mencukupi. Namun, pemerintah memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan CPO di dalam negeri dan keterjangkauannya bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Mendag, dikutip dari laman resmi Kemendag, Rabu (25/5/2022).

Mendag pun menekankan agar para produsen dan eksportir CPO memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami harapkan kerja sama semua pemangku kepentingan untuk menyukseskan kebijakan pengaturan ekspor kembali ini,” ujarnya.

Dalam Permendag 30/2022 ditegaskan, eksportir harus memiliki dokumen Persetujuan Ekspor (PE) sebagai syarat mengekspor CPO dan produk turunannya sesuai dengan yang diatur dalam peraturan tersebut. Masa berlaku PE adalah enam bulan.

Adapun tiga persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh PE adalah, pertama, eksportir harus memiliki bukti pelaksanaan distribusi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga penjualan di dalam negeri (domestic price obligation/DPO) kepada produsen minyak goreng curah.

Kedua, bukti pelaksanaan distribusi DMO minyak goreng curah dengan DPO kepada pelaku usaha jasa logistik eceran dan membeli CPO dengan tidak menggunakan DPO. Ketiga, bukti pelaksanaan distribusi DMO produsen lain yang didahului dengan kerja sama antara eksportir dan produsen pelaksana distribusi DMO, disampaikan melalui Indonesia National Single Window (INSW) berupa elemen data elektronik nomor induk berusaha dan nama perusahaan.

Sanksi bagi eksportir yang tidak memenuhi ketentuan antara lain mendapat sanksi administratif berupa peringatan secara elektronik di Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), pembekuan PE, hingga pencabutan PE. (Tivan)

Tags: kebijakan pemerintahminyak curahPemerintahsubsidi minyak goreng
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Jateng Capem Syariah Tegal Resmi Menempati Gedung Baru

Next Post

Bisnis Daster Batik, Cara Memulai dan Tips Sukses

Related Posts

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta
Info Terkini

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025
Info Terkini

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara
Info Terkini

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara
Info Terkini

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Desember 4, 2025
Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Info Terkini

Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Desember 4, 2025
Mudahkan Pelayanan, PMI Terapkan Kartu Penerima Bantuan Serta Layanan Hotline
Info Terkini

Mudahkan Pelayanan, PMI Terapkan Kartu Penerima Bantuan Serta Layanan Hotline

Desember 3, 2025
Next Post
bisnis daster batik

Bisnis Daster Batik, Cara Memulai dan Tips Sukses

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Novotel Semarang Raih Sertifikasi Green Key, Pertama di Jawa Tengah dengan Standar Eco-Friendly Internasional

Novotel Semarang Raih Sertifikasi Green Key, Pertama di Jawa Tengah dengan Standar Eco-Friendly Internasional

Desember 1, 2025
SD Islam Al Azhar 14 Semarang Gelar PERJUSA Penggalang untuk Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Siswa Kelas VI

SD Islam Al Azhar 14 Semarang Gelar PERJUSA Penggalang untuk Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Siswa Kelas VI

Desember 1, 2025
Silverspoon Semarang Gandeng Duraking Run Club untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Semarang

Silverspoon Semarang Gandeng Duraking Run Club untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Semarang

Desember 1, 2025
Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Desember 4, 2025
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

0
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

0
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

0
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

0
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Desember 4, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website