• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Syarat dan Ketentuan Jemaah Haji Cadangan

by Tivan Rahmat
Mei 23, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Haji
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi menutup tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M pada Jumat, 20 Mei 2022.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab Kemenag mengatakan bahwa total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

BacaJuga

IdeaFest 2026: “ReHumanize”  Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI

IdeaFest 2026: “ReHumanize” Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI

Mei 13, 2026
Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia

Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia

Mei 13, 2026
Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan

Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan

Mei 13, 2026
Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience

Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience

Mei 13, 2026

“Artinya, sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag pada Senin (23/5/2022).

Dengan demikian, masih ada sekitar 2,74 persen kuota tersisa, atau sebanyak 2.531 kuota bagi jemaah haji Indonesia. Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Dari data yang ia peroleh, total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” imbuh Mujab.

Terkait mekanisme dan ketentuan jemaah haji cadangan yang mengusi sisa kuota ini, lanjut Mujab, pemerintah telah mengaturnya dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Secara umum, ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” tegasnya.

Namun sejauh ini, mengingat besarnya animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu setelah dua tahun tertunda akibat pandemi, Mujab optimis bahwa seluruh kuota yang disediakan Arab Saudi untuk Indonesia akan ludes.

“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” tutup Mujab.

Persiapan Indonesia di Arab Saudi

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah mengecek fasilitas yang akan digunakan jemaah haji Indonesia selama menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Dalam kunjungannya ke Arab Saudi, Menag meninjau hotel di Madinah yang akan ditempati jemaah haji Indonesia 1443 H/2022 M.

Menag mengunjungi Hotel Jiwar al Tsaqifah di wilayah Markaziyah Gharbiyyah yang berjarak 180 meter dari Masjid Nabawi. Menag juga meninjau Hotel Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah. Jaraknya 240 meter dari Masjid Nabawi.

“Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jemaah,” ucap Gus Men, panggilan akrabnya.

Yaqut juga memastikan bahwa akomodasi, kebersihan, dan makanan yang akan dikonsumsi para jemaah haji berada dalam kondisi prima.

“Saya coba lift hotel juga masih terawat dan terlihat catatan servisnya rutin. Tempat makannya luas dan bersih,” sambungnya.

Layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah sendiri menggunakan sistem full musim dan penyewaan blocking time. Hotel yang disewa terpusat pada tiga wilayah, yaitu: Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah, dan Markaziyah Janubiah. Total ada 29 hotel yang tersebar di tiga wilayah tersebut dengan kapasitas 24.315 jamaah haji.

Jemaah haji di Indonesia akan tinggal paling lama sembilan hari di Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu). Setelah itu, jemaah gelombang pertama yang lebih dulu ke Madinah, akan diberangkatkan ke Makkah untuk menjalani proses haji dan setelah itu kembali ke Tanah Air.

Sedangkan jemaah yang berangkat pada gelombang kedua, lebih dulu ke Makkah. Setelah proses haji, mereka diberangkatkan ke Madinah untuk menjalani Arbain, lalu kembali ke Tanah Air. (Tivan)

Tags: embarkasi hajihajijemaah haji cadangan
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

NIK Bakal Jadi NPWP, Berlaku Tahun Depan?

Next Post

Bisnis Dimas Anggara, Jajal Cari Cuan dari Sepeda Listrik

Related Posts

IdeaFest 2026: “ReHumanize”  Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI
Info Terkini

IdeaFest 2026: “ReHumanize” Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI

Mei 13, 2026
Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia
Info Terkini

Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia

Mei 13, 2026
Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan
Info Terkini

Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan

Mei 13, 2026
Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience
Info Terkini

Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience

Mei 13, 2026
 Hadapi Tingginya Konsumsi Gula, Enzim Dextranase Jadi Solusi  Proteksi Gigi Konsumen Indonesia
Info Terkini

 Hadapi Tingginya Konsumsi Gula, Enzim Dextranase Jadi Solusi Proteksi Gigi Konsumen Indonesia

Mei 12, 2026
Putra Daerah Cilacap Pimpin MES Jateng, Rezza Arief Budy Artha Siap Perkuat Ekonomi Syariah hingga Daerah
Info Terkini

Putra Daerah Cilacap Pimpin MES Jateng, Rezza Arief Budy Artha Siap Perkuat Ekonomi Syariah hingga Daerah

Mei 12, 2026
Next Post
Bisnis Dimas Anggara

Bisnis Dimas Anggara, Jajal Cari Cuan dari Sepeda Listrik

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
IdeaFest 2026: “ReHumanize”  Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI

IdeaFest 2026: “ReHumanize” Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI

0
Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia

Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia

0
Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan

Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan

0
Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience

Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience

0
IdeaFest 2026: “ReHumanize”  Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI

IdeaFest 2026: “ReHumanize” Merayakan Ide, Kreativitas, dan Koneksi Manusia di Era Perkembangan AI

Mei 13, 2026
Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia

Zucchetti Perkuat Kemitraan Strategis dengan SiteMinder, Perluas Potensi Pendapatan Baru bagi Berbagai Hotel di Seluruh Dunia

Mei 13, 2026
Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan

Bank Jateng Resmikan KCP UNS dan Gedung UNS Smart, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Layanan Keuangan

Mei 13, 2026
Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience

Anniversary ke-11 Grand Edge Hotel Semarang Hadirkan Era Baru Wellness & Community Experience

Mei 13, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website