JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi menutup tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M pada Jumat, 20 Mei 2022.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab Kemenag mengatakan bahwa total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
“Artinya, sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag pada Senin (23/5/2022).
Dengan demikian, masih ada sekitar 2,74 persen kuota tersisa, atau sebanyak 2.531 kuota bagi jemaah haji Indonesia. Menurut Mujab, sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9 – 20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.
Dari data yang ia peroleh, total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” imbuh Mujab.
Terkait mekanisme dan ketentuan jemaah haji cadangan yang mengusi sisa kuota ini, lanjut Mujab, pemerintah telah mengaturnya dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Secara umum, ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.
“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” tegasnya.
Namun sejauh ini, mengingat besarnya animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu setelah dua tahun tertunda akibat pandemi, Mujab optimis bahwa seluruh kuota yang disediakan Arab Saudi untuk Indonesia akan ludes.
“Kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi sudah akan terisi semua,” tutup Mujab.
Persiapan Indonesia di Arab Saudi
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tengah mengecek fasilitas yang akan digunakan jemaah haji Indonesia selama menunaikan ibadah haji di Arab Saudi. Dalam kunjungannya ke Arab Saudi, Menag meninjau hotel di Madinah yang akan ditempati jemaah haji Indonesia 1443 H/2022 M.
Menag mengunjungi Hotel Jiwar al Tsaqifah di wilayah Markaziyah Gharbiyyah yang berjarak 180 meter dari Masjid Nabawi. Menag juga meninjau Hotel Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah. Jaraknya 240 meter dari Masjid Nabawi.
“Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jemaah,” ucap Gus Men, panggilan akrabnya.
Yaqut juga memastikan bahwa akomodasi, kebersihan, dan makanan yang akan dikonsumsi para jemaah haji berada dalam kondisi prima.
“Saya coba lift hotel juga masih terawat dan terlihat catatan servisnya rutin. Tempat makannya luas dan bersih,” sambungnya.
Layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah sendiri menggunakan sistem full musim dan penyewaan blocking time. Hotel yang disewa terpusat pada tiga wilayah, yaitu: Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah, dan Markaziyah Janubiah. Total ada 29 hotel yang tersebar di tiga wilayah tersebut dengan kapasitas 24.315 jamaah haji.
Jemaah haji di Indonesia akan tinggal paling lama sembilan hari di Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain (salat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu). Setelah itu, jemaah gelombang pertama yang lebih dulu ke Madinah, akan diberangkatkan ke Makkah untuk menjalani proses haji dan setelah itu kembali ke Tanah Air.
Sedangkan jemaah yang berangkat pada gelombang kedua, lebih dulu ke Makkah. Setelah proses haji, mereka diberangkatkan ke Madinah untuk menjalani Arbain, lalu kembali ke Tanah Air. (Tivan)






















