JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPDB DKI Jakarta 2022 secara resmi diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Maka info pendaftaran pun mulai makin ramai jadi perhatian.
Informasi resmi tersebut disampaikan melalui berbagai akun media sosial PPDB DKI Jakarta 2022, mulai dari Instagram @officialppdbdki, Facebook @ppdbdki, hingga Twitter @ppdbdki1 pada Senin (16/5/2022) kemarin.
Detailnya, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta akan dibuka mulai dari 17 Mei 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), berlanjut ke tingkat Sekolah Menengah Pertama pada 23 Mei, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) pada 30 Mei 2022.
Cek Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2022
Terkait cara daftar PPDB DKI Jakarta 2022, langkah pertama yang harus dilakukan pendaftar adalah membuat akun melalui situs ppdb.jakarta.go.id. selanjutnya, pilih pengajuan akun sesuai dengan jenjang pendidikan.
Nantinya, calon pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir secara online dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi.
Setelah menyelesaikan langkah pertama, calon pendaftar wajib melakukan aktivasi akun dengan cara memilih tombol aktivasi dan mengisi input nomor peserta dari sistem pendataan nilai raport (sidanira) tahun 2022 ditambah PIN/token yang sudah disimpan. Guna keamanan data, pemilik akun kemudian disarankan mengganti PIN dengan password yang baru. Setelah itu, pilih aktivasi.
Pada langkah ketiga, pendaftar akan melakukan pemilihan sekolah, sehingga pemilik akun yang sudah masuk ke dalam situs ppdb.jakarta.go.id bisa langsung memilih sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Bila hasil pengumuman sudah keluar, tahapan berlanjut ke langkah terakhir, yaitu lapor diri dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id dan memilih tombol Lapor Diri.
Jika mengalami kendala atau punya pertanyaan, Disdik DKI juga membuka layanan pengaduan PPDB DKI Jakarta yang dibuka setiap hati Senin – Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Layanan telepon bisa diakses melalui kedelapan nomor berikut ini:
- 021 3950 4050
- 021 3950 4053
- 0812 8055 5426
- 0812 8055 5148
- 0812 8055 5124
- 0812 8055 5612
- 0812 8055 5165
- 0812 8055 5147
Syarat PPDB DKI Jakarta 2022 untuk Sekolah Dasar
Tak hanya mengumumkan tata cara pendaftaran, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga merilis syarat calon peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta 2022.
Setidaknya, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
- Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
- Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang;
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Perlu diingat, PPDB DKI Jakarta masih mempertahankan tiga jalur pendaftaran yang dibuka di jenjang SD, yaitu sistem zonasi dengan kuota 73 persen, jalur afirmasi 25 persen termasuk kuota penyandang disabilitas dan 2 persen untuk kuota pindah tugas orang tua.
Adapun jadwal pendaftaran akan dimulai 17 Mei 2022 untuk pengajuan akun, lalu berlanjut dengan mengikuti rangkaian jadwal lainnya, antara lain sebagai berikut:
1. Pengajuan Akun
- Berlangsung pada 17 Mei 2022.
- Periode 13-28 Juni 2022 untuk jalur pindah orang tua.
2. Pendaftaran dan seleksi:
- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni 2022.
- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni 2022.
- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni 2022.
- Tahap kedua 27-29 Juni, tahap ketiga 4-6 Juli 2022.
3. Pengumuman:
- Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni 2022.
- Jalur afirmasi DTKS 22 Juni 2022.
- Jalur pindah orangtua 29 Juni 2022.
- Tahap kedua 29 Juni, tahap ketiga 6 Juli 2022.
4. Lapor Diri
- Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 30 Juni – 1 Juli 2022.
- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni 2022.
- Jalur pindah orangtua 30 Juni – 1 Juli 2022.
- Tahap kedua 30 Juni – 1 Juli 2022.
- Tahap ketiga 7 – 8 Juli 2022. (Tivan)