JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah resmi dibuka sejak Minggu (15/5/2022) kemarin. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
“Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya!” tulis akun tersebut yang dikutip pada Senin (16/5/2022).
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 Bagi yang Belum Punya Akun
Seperti edisi sebelumnya, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 29 dapat diakses melalui laman resminya yang beralamat di www.prakerja.go.id. Tapi bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, mereka terlebih dahulu harus daftar melalui laman web prakerja.go.id.
Adapun cara daftar akun Kartu Prakerja gelombang 29 bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman web www.prakerja.go.id
- Masukkan email dan password
- Kemudian klik Daftar
- Selanjutnya, cek email untuk melakukan verifikasi
- Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul “Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja”
- Berikutnya, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen, mulai dari NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
- Lengkapi data diri Anda
- Setelah itu, unggah foto KTP Anda
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP
- Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP
- Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP
- Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms SMS ke nomor HP Anda
- Setelah itu klik kirim OTP.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
- Jika sudah selesai, klik Oke
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Setelah itu, klik Mulai Tes - Lalu, pilih gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.
- Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.
- Pendaftaran telah selesai
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 yang Sudah Memiliki Akun
Sedangkan bagi masyarakat yang sudah memiliki akun yang sudah terverifikasi, silakan melanjutkan proses berikut ini:
- Buka laman prakerja.go.id.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan
- Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Meski demikian, biasanya masih ada beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 29 seperti berikut ini:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif
3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil
4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP
5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup
- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up)
- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll
- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP
- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul (Tivan)






















