JAKARTA, MEDIAINI.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mendukung skema rekayasa lalu lintas one way di jalan tol yang dilakukan pihak kepolisian guna menyambut arus balik Lebaran 2022.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, pelayanan yang dilakukan pada arus balik akan berbeda dengan arus mudik lalu.
Pasalnya, tujuan para pengendara bakal terkonsentrasi di satu wilayah, yakni Jabotabek, sehingga akses utama yang akan dilalui adalah melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Tentunya, hal ini beda dengan saat mudik yang tujuannya terbagi ke banyak wilayah.
Dengan kapasitas jalan tol yang terbatas, kata Dwimawan, kondisi ini harus diantisipasi melalui rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow hingga sistem satu arah alias one way. Selain itu, periode arus balik juga lebih pendek ketimbang arus mudik.
“Pada saat arus mudik, masyarakat punya pilihan tanggal yang panjang untuk melakukan mudik. Sementara arus balik, terfokus di akhir pekan ini,” papar Dwimawan melalui keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (6/5/2022).
“Ditambah lagi kami melihat hingga H+2 kemarin yang melakukan perjalanan mudik masih tinggi, untuk itu kami mengimbau masyarakat pulang sebelum tanggal 6-8 Mei 2022, atau sekaligus pada tanggal 9 Mei 2022 ke atas,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait, ada sejumlah indikator penentu yang bisa dibilang menjadi ‘syarat’ tidak tertulis diberlakukaknnya rekayasa lalu lintas, baik contraflow maupun, one way, yang telah disepakati bersama Korlantas Polri.
Parameter ini dilakukan menggunakan perhitungan kendaraan per jam yang melewati gerbang tol utama, seperti Kalikangkung, Palimanan Utama, Cikampek Utama, dan Kalihurip Utama arah Jakarta. Selain itu, pihak kepolisian itu juga memerlukan waktu persiapan selama 1 jam sebelum menerapkan contra flow dan 2 jam untuk sistem one way.
Untuk pemberlakuan one way, akan dilakukan jika memenuhi parameter berikut ini:
- 3.500 kendaraan per jam di GT Kalikangkung untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Batang-Semarang sampai Jalan Tol Palimanan-Kanci.
- 4.000 kendaraan per jam di GT Palimanan Utama untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Cikopo-Palimanan sampai Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
- 6.200 kendaraan per jam yang merupakan hasil penambahan lalu lintas di GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung) dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans-Jawa) untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Japek.
“Dengan adanya parameter ini, walaupun jadwal pemberlakuan one way telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari, kami mohon pengertian masyarakat bahwa pemberlakuan ini sepenuhnya merupakan keputusan dan diskresi kepolisian dengan tetap melihat kondisi terkini di lapangan, sehingga perubahan jadwal ataupun lokasi pemberlakuan one way sangat mungkin terjadi, mengingat dinamisnya lalu lintas nanti,” beber Dwimawan.
Sistem One Way, Buka Tutup
Di sisi lain, PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang mengelola Rest Area Travoy, bersama dengan mitra pengelola rest area lainnya di ruas jalan tol Jasa Marga Group, telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan sistem rekayasa buka/tutup pada saat pelaksanaan arus balik Idul Fitri 1443 H.
General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas menjelaskan, penerapan rekayasa buka/tutup akan dilakukan guna mengurai kepadatan di dalam rest area, terutama jika sedang dilakukan rekayasa lalu lintas one way di ruas jalan tol.
Menurutnya, rest area yang dilakukan buka/tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas rekayasa lalu lintas one way.
“Atas diskresi Kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung,” Meta menjelaskan.
Selain dengan pihak Kepolisian, PT JMRB juga akan berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait rekayasa buka/tutup rest area selama arus balik kali ini.
“Selain rekayasa buka/tutup, kami juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol. Sebab, jika sedang diterapkan sistem one way, arus kendaraan di rest area pun otomatis berubah. Dengan adanya perubahan tersebut, kami telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kepadatan di dalam rest area,” tutup Meta. (Tivan)