JAKARTA, MEDIAINI.COM – Warga heboh dengan pernyataan biaya tol gratis jika terjadi kemacetan sepanjang satu kilomoter saat arus mudik Lebaran 2022. Hal ini tak lain karena pemerintah disebut ingin mempersiapkan layanan terbaik. Maka melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pernyataan ini jadi jaminan akan menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022 seandainya terjadi kemacetan sepanjang 1 km atau lebih di gerbang tol.
“Kalau di tol sudah ada kesepakatan, kalau macetnya di gerbang lebih dari 1 Km bebas (biaya tol),” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu lalu (20/4/2022).
Menurut Menhub, garansi tol gratis jika macet 1 km ini dipilih agar pengelola jalan tol, dalam hal ini Jasa Marga, untuk melakukan pengaturan yang maksimal selama periode mudik Lebaran 2022.
Budi menambahkan, Kemenhub memperkirakan bakal ada 85,5 juta orang melakukan mudik, lalu 40 juta diantaranya menggunakan kendaraan pribadi dan sebagian lainnya akan menggunakan jalan tol. Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.
Namun dengan infrastruktur dan sumber daya yang ada saat ini, Budi yakin bahwa pengelola jalan tol bisa bekerja maksimal, sehingga logis apabila Kemenhub memberikan jaminan tol gratis seandainya terjadi kemacetan sepanjang 1 km.
“Ini adalah suatu cara kita untuk menuntut para pengelola tol bekerja baik. Kalau dia bekerja baik enggak bakal macet. Makanya kolaborasi untuk imbauan untuk mudik awal juga memberikan satu punishment kepada tol yang tidak bekerja baik,” imbuhnya.
Kendati demikian, penerapan kebijakan menggratiskan tarif tol ini akan diatur oleh Kakorlantas Polri yang bertugas di setiap lokasi tol.
“Kewenangan tetap di Kakorlantas,” sambung Menteri Budi.
Di sisi lain, untuk mengupayakan kelancaran saat mudik, pemerintah telah mengupayakan berbagai macam cara untuk mencegah kepadatan di jalan tol selama periode mudik Lebaran 2022.
Salah satunya, Kemenhub dan Kakorlantas menyiapkan 4 rekayasa lalu lintas, mulai dari ganjil genap, one way, contra flow, hingga pembatasan kendaraan truk 3 sumbu. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal di 23-25 April 2022. Mengingat, arus puncak mudik diperkirakan akan terjadi pada 28-30 April 2022.
“Imbauan ini mulai terasa, tadi pagi saya di Kalianget Madura, banyak sekali saudara-saudara kita sudah mulai mudik,” kata Budi.
Menurut Budi, imbauan tersebut akan membawa pengaruh kepada masyarakat agar bisa mudik lebih awal. Meski demikian, masih ada sejumlah PR yang harus diselesaikan pemerintah guna memastikan kelancaran mudik Lebaran 2022.
“Tinggal sekarang di darat yang memang paling complicated yang terjadi di Palimanan, Jakarta ke Semarang, exercise-nya di situ. Oleh karenanya, kami mengajak warga untuk mudik lebih awal mulai 23 April,” tutup Budi.
Biaya Tol Gratis Jika Macet, Ini Tanggapan Jasa Marga
Tak lama setelah Menhub menyatakan tarif tol gratis jika macet lebih dari 1 km, Jasa Marga langsung memberikan tanggapannya.
“Kami memahami arahan tersebut, sebagai tantangan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), khususnya kami di JSMR agar menjaga kinerja pelayanan transaksi di gerbang tol,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, sebagaimana dikutip dari Detikcom pada Jumat (22/4/2022).
Hanya saja, kata Dwimawan, pada praktiknya pengaturan ruas tol akan menjadi ranah kepolisian. Sedangkan Jasa Marga murni menjalankan tugasnya di gerbang tol.
“Ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan di jalan tol selama mudik 2022. Adapun pelaksanaan di lapangan nantinya akan menjadi diskresi pihak Kepolisian,” imbuhnya.
Dwimawan menerangkan, kemacetan yang terjadi di gerbang tol dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga menurutnya, instruksi Menhub hanya bisa dilakukan bila penyebab kemacetan adalah faktor kinerja layanan transaksi gerbang tol yang tidak memadai.
“Misalnya, kurang maksimalnya jumlah gardu operasi, jumlah petugas yang tidak memadai, atau tidak menyiapkan antisipasi peningkatan kapasitas dengan mobile reader. Selain itu, kepadatan di jalan tol bisa saja disebabkan karena faktor lain. Contohnya karena pengaturan distribusi lalu lintas di lapangan,” tutup Dwimawan. (Tivan)