JAKARTA, MEDIAINI.COM – Jelang Idul Fitri 1443 H, pemerintah semakin sibuk untuk membuat aturan Lebaran 2022 bagi masyarakat.
Teraktual, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengimbau agar penyelenggaraan halal bihalal saat hari raya Idul Fitri disertai dengan kegiatan makan dan minum. Upaya itu, menurut Airlangga, dilakukan untuk meminimalisasi potensi penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih bertransmisi di masyarakat.
Menko Airlangga memaparkan imbauan tersebut setelah mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) bersama para menteri. Jokowi berpesan, momen halal bihalal ini pun harus mematuhi protokol kesehatan.
“Pak Presiden memberikan catatan terkait kegiatan halal bihalal terutama. Halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum,” terang Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (19/4/2022).
Seandainya terdapat aktivitas makan dan minum saat halal bihalal, Airlangga menganjurkan agar masyarakat tetap harus menjaga jarak. Lalu saat berkerumun, masyarakat juga wajib memakai masker.
Meski sekarang baru sebatas imbauan, namun ia mengatakan baha ke depannya aturan halal bihalal akan dibakukan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Makan minum harus sesuai dengan jarak dan tempat. (Begitu juga) terkait kegiatan di tempat hiburan atau di keramaian dilakukan sesuai prokes dan juga sesuai kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri,” sambung mantan Menteri Perindustrian tersebut.
Menteri yang juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa dan Bali itu juga tidak melarang masyarakat untuk berkumpul atau berkerumun, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Selain itu, relaksasi pada kegiatan publik disesuaikan dengan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan sebagainya.
“Kemudian juga terkait dengan kegiatan yang di tempat hiburan atau keramaian ini dilakukan sesuai dengan prokes dan juga sesuai dengan kapasitas. Ini tentu akan menjadi pengingat kepada kita semua bahwa pandmei Covid belum berakhir,” jelas Airlangga.
Tidak Bepergian ke Luar Negeri
Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri saat menghabiskan masa libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tidak sama dengan di luar negeri.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah telah menetapkan libur panjang, yakni libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, lalu pada 4, 5, 6 Mei 2022.
“Tentu kita tidak ingin kenaikan (jumlah kasus Covid-19), (dikhawatirkan) nanti dibawa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kita ke dalam negeri,” ujar kader Partai Golkar tersebut.
Di beberapa negara, kata Airlangga, jumlah kasus harian Covid-19 kembali meningkat. Berdasarkan data dari badan kesehatan dunia WHO, tercatat ada beberapa negara yang kembali mengkonfirmasi kenaikan kasus aktif, yakni San Francisco, Amerika Serikat dan Shanghai, Tiongkok.
Sebagai pembanding, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan penurunan. Hingga 17 April 2022, jumlah kasus aktif berada di angka 60.475 kasus dan kasus harian mencapai 602 kasus dengan tingkat keterisian tempat tidur rata-rata 2,4 persen.
“Karena kita ketahui di negara lain situasinya tidak sama dengan di indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita harus tetap waspada. Tentu kita tidak ingin kenaikan tersebut membawa virus yang nanti dibawa oleh PPLN kita ke dalam negeri,” pungkas Airlangga. (Tivan)






















