JAKARTA, MEDIAINI.COM – Masyarakat Indonesia bisa bernafas lega karena pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk merayakan momen Idul Fitri 2022 bersama keluarga di kampung halaman, usai dua tahun tertahan dan tak bisa melaksanakan mudik lebaran karena pandemi Covid-19.
Dengan demikian, jelang Lebaran tahun ini dipastikan bakal terjadi arus mudik. Jasa Marga memperkirakan, puncak arus mudik 2022 akan terjadi pada 29-30 April 2022, sedangkan puncak arus balik akan terjadi pada 8 Mei 2022.
Karena dua tahun terakhir mudik dibatasi, maka Jasa Marga memperkirakan arus mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2022 akan melampaui masa mudik sebelum pandemi Covid-19. Begitu juga dengan jumlah kendaraan yang lewat diprediksi bakal melampaui dari arus mudik 2019 lalu.
“Tahun ini, diprediksi akan melampaui angka lalu lintas sebelum masa pandemi Covid-19 tahun 2019,” kata Corporate Communication and Community Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu (16/4/2022).
Hingga dua pekan Ramadan ini, Jasa Marga juga mencatat adanya kenaikan volume kendaraan sampai dengan 12 persen.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk menghindari perjalanan pada saat arus puncak mudik dan arus puncak balik,” tuturnya.
Rekayasa Lalu Lintas Mengurai Arus Mudik
Karena volume kendaraan yang diperkirakan akan membludak saat momen mudik lebaran 2022, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas pada arus mudik maupun arus balik.
Rekayasa lalu lintas siap dilakukan dengan menerapkan contra flow dan one way (satu arah) atas diskresi dari pihak kepolisian.
“Dalam antisipasi kepadatan di gerbang tol kita memastikan keberfungsian peralatan 100 persen ditambah mengoptimalkan gardu miring, serta menambah mobile rider untuk melakukan transaksi di luar Gerbang Tol Otomatis (GTO) untuk menambah kapasitas di gerbang,” sambung Dwimawan.
Secara terpisah, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya akan menerapkan satu jalur (one way) di Tol selama mudik Lebaran mulai 28 April hingga 6 Mei 2022. Penerapan waktu one way setiap harinya berbeda sesuai dengan situasi dan kondisi.
“Kalau ini (lalulintas kendaraan) semakin lancar, jam 00.00 WIB bisa kita percepat menjadi 23.00 WIB, 22.00 WIB, dan seterusnya sesuai situasi di lapangan,” kata Firman saat jumpa pers dalam YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Rabu (13/4/2022).
Firman menuturkan nantinya dua jam sebelum diterapkan one way, petugas akan mensterilkan jalur. Begitu juga dua jam setelah one way diterapkan.
“Dua jam sebelum one way kita akan memberikan instruksi kepada jajaran kita pastikan jalur aman baru kita buka. Termasuk dua jam setelah menjelang kita selesai jadi masyarakat mohon sabar karena ini akan kita rilis juga,” ujarnya.
Siasati Arus Mudik, Ini Lokasi dan Jadwal One Way Mudik Lebaran 2022
Dengan prediksi jumlah pemudik yang melintas jalur Tol membludak, Firman menambahkan pihaknya akan menerapkan dua skema rekayasa lalu lintas, yakni one way dan ganjil-genap. Rekayasa lalu lintas ganjil-genap dan one way ini akan dilakukan dari Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.
“Secara teknis saya sampaikan, one way pada hari Kamis (28/4/2022) mulai pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB, mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, cukup panjang,” ujar Firman.
“Jadi bagi masyarakat yang akan memanfaatkan hari Kamis, saya harap yang menuju arah Timur langsung mengambil lajur kanan saat menuju Km 47, dan memanfaatkan jalur B atau yang biasa digunakan untuk arah Jakarta,” katanya
Jadwal dan Lokasi One Way saat Arus Mudik Lebaran 2022:
One Way 28 April 2022
Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
One Way 29 April 2022
Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
One Way 30 April 2022
Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
One Way 1 Mei 2022
Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung. (Tivan)























