JAKARTA, MEDIAINI.COM – Sejak 14 April 2022 lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membuka 2.700 lowongan pekerjaan di lebih dari 50 perusahaan yang berada di bawah komandonya.
Saat membuka program rekrutmen karyawan baru tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan bahwa rekrutmen bersama dilakukan agar perusahaan BUMN dapat menyaring putra putri terbaik bangsa dalam segala bidang.
“Transformasi BUMN tentu tidak akan berhasil tanpa transformasi human capital. Itu lah yang penting untuk kami, memastikan keberpihakan kami kepada talenta terbaik untuk bergabung di BUMN,” papar Erick Thohir dalam peluncuran Rekrutmen Bersama BUMN 2022, belum lama ini.
Meski ada ribuan formasi, namun terdapat sejumlah persyaratan dan ketentuan umum yang harus dipenuhi calon peserta agar bisa bekerja di sejumlah perusahaan milik negara tersebut.
Berikut syarat dan link daftar loker BUMN 2022, sebagaimana dilansir dari laman resmi BUMN pada Jumat (15/4/2022).
Pertama, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua, calon peserta memiliki usia maksimal 27 tahun untuk lulusan Diploma I, II, dan III. Kemudian, maksimal usia 30 tahun untuk lulusan Diploma IV dan Sarjana atau S1 dan maksimal usia 35 tahun untuk lulusan Magister atau S2.
Ketiga, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari perguruan tinggi. Keempat, bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia. Kelima, sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba.
Keenam, memiliki dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ketujuh, memiliki sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
Terakhir, memiliki rekomendasi komunitas untuk pelamar yang berprestasi di bidang olahraga, seni, digital creator, dan startup (apabila ada).
Ketentuan Umum Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Setelah melengkapi persyaratan, calon pelamar juga wajib memahami ketentuan umum yang berlaku selama proses rekrutmen, antara lain sebagai berikut:
- Setiap pelamar hanya boleh mendaftar maksimal tiga posisi di BUMN yang berbeda.
- Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Apabila ada pihak yang meminta biaya, menjanjikan sesuatu, atau menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id. FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
- Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
- Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
- Seluruh pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui rekrutmenbersama.fhcibumn.id.
- FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
- Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
- Masa waktu registrasi online berlangsung mulai 14 hingga 25 April 2022.
Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Berikut tata cara mendaftar di rekrutmen bersama BUMN 2022:
- Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
- Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi.
- Pelamar dilarang menggunakan alamat e-mail milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.
- Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar. Jadi periksa kembali dengan lebih teliti sebelum mengirimkan berkas dokumen.
Untuk memudahkan registrasi online, pelamar juga diminta untuk terlebih dahulu mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini:
- Foto Profil;
- KTP;
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus;
- Transkrip Nilai;
- SKCK;
- Dokumen lainnya, seperti Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll;
- Surat Rekomendasi.
Perlu diingat, setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 lampiran (seperti ijazah untuk 2 jenjang pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen. (Tivan)