• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Rabu, September 16, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Menteri ESDM Beri Sinyal Kenaikan Tarif Listrik?

by Tivan Rahmat
Juli 14, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
tarif listrik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Sinyal kenaikan tarif listrik diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Terkait penerapan kembali tarif adjustment (tarif penyesuaian) pada tahun 2022, sebagai dampak dari melambungnya harga minyak dunia.

Menurut Arifin, tarif adjustment merupakan bagian dari strategi jangka pendek Kementerian ESDM untuk menyiasati dampak kenaikan harga minyak dunia. Ia memperkirakan, seandainya strategi ini diterapkan, kas negara akan hemat hingga Rp 16 triliun.

“Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun-Rp 16 triliun,” terang Arifin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Rabu kemarin (13/4/2022).

Sinyal Tarif Listrik Naik dengan Tarif Adjusment

Sekadar pengingat, tarif adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero). Skema ini juga menjadi pilihan pemerintah lantaran tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2017.

Ini berarti, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi dalam lima tahun terakhir, sehingga Arifin menilai bahwa penerapan kembali tarif adjustment adalah sebuah hal yang lumrah terjadi.

Selain berencana menerapkan tarif adjustment, Arifin menyampaikan bahwa untuk mengatasi harga minyak dunia yang tinggi, pihaknya akan mencari alternatif sumbet energi yang lain, yang tersedia melimpah di Indonesia.

Misalnya dengan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).

Kemudian, Kementerian ESDM juga akan melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, melakukan pembangunan berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN.

Serapan Anggaran KESDM Triwulan I Lebihi Target

Di sisi lain, Arifin juga memaparkan grafik positif atas penyerapan pagu (batas tertinggi) anggaran 2022 hingga triwulan I. Anggaran realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp 456,9 miliar atau melampaui target hingga Rp 11,8 miliar.

“Realisasi anggaran sampai dengan triwulan I per 31 Maret 2022 sebesar Rp 456,9 miliar atau 7,74 persen. Ini surplus sebesar Rp 11,8 miliar atau 0,2 persen dari target triwulan I sebesar Rp 445,1 miliar atau 7,54 persen,” kata Menteri ESDM.

Dari beberapa unit di lingkungan Kementerian ESDM, papar Arifin, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mencatatkan angka realisasi tertinggi dengan mencapai 19,36 persen atau Rp 56,73 miliar, disusul Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar 15,45 persen atau Rp 10,25 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebesar 15,32 persen atau senilai Rp 73,33 miliar.

Arifin berharap realisasi anggaran Kementerian ESDM bisa menyentuh 95,94 persen atau senilai Rp 5,67 triliun dari postur anggaran yang mencapai Rp 5,9 triliun hingga penghujung tahun 2022.

“Akhir Desember 2022 diharapkan realisasi dapat mencapai 5,67 triliun atau target kami 95,94 persen,” harapnya.

Pada 2022, anggaran Kementerian ESDM mencapai Rp 5,9 triliun dengan postur belanja pegawai sebesar Rp 914,9 miliar atau 15,5 persen, belanja barang Rp3,28 triliun atau 55,6 persen, belanja modal Rp 1,7 triliun atau 28,9 persen.

Anggaran itu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp4,89 triliun atau 83 persen, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 544,5 miliar atau 9,2 persen, Badan Layanan Umum sebesar Rp 457,8 miliar atau 7,8 persen, dan hibah luar negeri sebesar Rp 4,7 miliar atau 0,1 persen.

Arifin menyampaikan pemanfaatan anggaran alokasi terbesar ini ditujukan untuk mendukung kegiatan infrastruktur dan survei dengan nilai sebesar 2,97 atau 49,1 persen. Selanjutnya untuk kegiatan operasional dan pelayanan internal sebesar Rp 2,1 triliun atau 35,2 persen dan publik nonfisik sebesar Rp 925 miliar atau 15,7 persen.

“Porsi keseluruhan anggaran cukup besar dialokasikan pada kegiatan struktur dan survei sumber daya alam. Karena hal ini memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Arifin.

Beberapa program yang langsung menyentuh masyarakat, diantaranya program jaringan gas, konverter kit (konkit) nelayan, konkit petani, PJU-TS, revitalisasi EBT, alat penyalur daya listrik atau apdal, bantuan pasang baru listrik, PLTS atap, PLTMH, pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi bencana geologi, dan pusat informasi geologi.

BacaJuga

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

September 15, 2026
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

September 15, 2026
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

September 15, 2026
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

September 15, 2026

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, sambung Arifin, dilaksanakan juga kegiatan publik non fisik, antara lain pelayanan publik oleh Badan Layanan Umum, pembinaan dan pengawasan badan usaha, dan kelancaran distribusi bahan bakar, penyiapan diseminasi, dan monev implementasi kebijakan dan regulasi, pengelolaan data identifikasi dan pemetaan sumber daya alam.

Sedangkan untuk memperkuat kerja mesin organisasi dalam melaksanakan pemerintahan dan pelayanan publik, diperlukan kegiatan pelayanan internal Kementerian lembaga antara lain gaji dan tunjangan, operasional dan pemulihan kantor, serta penguatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia, serta dilakukannya pengawasan internal.(Tivan)

Tags: KESDMlistriksinyal tarif listrik naikTarif Listrik
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

realme Luncurkan Dua Smartphone dan Satu Laptop Sekaligus

Next Post

PNS Boleh Mudik 2022 dan Merayakan Lebaran Asalkan…

Related Posts

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita
Info Terkini

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

September 15, 2026
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium
Info Terkini

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

September 15, 2026
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series
Info Terkini

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

September 15, 2026
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia
Info Terkini

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

September 15, 2026
Signify Perluas Pengalaman Philips Lighting Store ke Bali, Hadirkan Konsultasi, Inspirasi dan Solusi Pencahayaan untuk Setiap Ruang
Info Terkini

Signify Perluas Pengalaman Philips Lighting Store ke Bali, Hadirkan Konsultasi, Inspirasi dan Solusi Pencahayaan untuk Setiap Ruang

September 15, 2026
Maxim Dukung Culinary Day 2026, Dorong Pertumbuhan UMKM Kota Tangerang
Info Terkini

Maxim Dukung Culinary Day 2026, Dorong Pertumbuhan UMKM Kota Tangerang

September 15, 2026
Next Post
pns boleh mudik 2022

PNS Boleh Mudik 2022 dan Merayakan Lebaran Asalkan...

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

0
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

0
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

0
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

0
Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

September 15, 2026
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

September 15, 2026
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

September 15, 2026
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

September 15, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website