JAKARTA, MEDIAINI.COM – Sinyal kenaikan tarif listrik diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Terkait penerapan kembali tarif adjustment (tarif penyesuaian) pada tahun 2022, sebagai dampak dari melambungnya harga minyak dunia.
Menurut Arifin, tarif adjustment merupakan bagian dari strategi jangka pendek Kementerian ESDM untuk menyiasati dampak kenaikan harga minyak dunia. Ia memperkirakan, seandainya strategi ini diterapkan, kas negara akan hemat hingga Rp 16 triliun.
“Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun-Rp 16 triliun,” terang Arifin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Rabu kemarin (13/4/2022).
Sinyal Tarif Listrik Naik dengan Tarif Adjusment
Sekadar pengingat, tarif adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero). Skema ini juga menjadi pilihan pemerintah lantaran tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2017.
Ini berarti, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi dalam lima tahun terakhir, sehingga Arifin menilai bahwa penerapan kembali tarif adjustment adalah sebuah hal yang lumrah terjadi.
Selain berencana menerapkan tarif adjustment, Arifin menyampaikan bahwa untuk mengatasi harga minyak dunia yang tinggi, pihaknya akan mencari alternatif sumbet energi yang lain, yang tersedia melimpah di Indonesia.
Misalnya dengan melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).
Kemudian, Kementerian ESDM juga akan melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, melakukan pembangunan berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN.
Serapan Anggaran KESDM Triwulan I Lebihi Target
Di sisi lain, Arifin juga memaparkan grafik positif atas penyerapan pagu (batas tertinggi) anggaran 2022 hingga triwulan I. Anggaran realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp 456,9 miliar atau melampaui target hingga Rp 11,8 miliar.
“Realisasi anggaran sampai dengan triwulan I per 31 Maret 2022 sebesar Rp 456,9 miliar atau 7,74 persen. Ini surplus sebesar Rp 11,8 miliar atau 0,2 persen dari target triwulan I sebesar Rp 445,1 miliar atau 7,54 persen,” kata Menteri ESDM.
Dari beberapa unit di lingkungan Kementerian ESDM, papar Arifin, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mencatatkan angka realisasi tertinggi dengan mencapai 19,36 persen atau Rp 56,73 miliar, disusul Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar 15,45 persen atau Rp 10,25 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebesar 15,32 persen atau senilai Rp 73,33 miliar.
Arifin berharap realisasi anggaran Kementerian ESDM bisa menyentuh 95,94 persen atau senilai Rp 5,67 triliun dari postur anggaran yang mencapai Rp 5,9 triliun hingga penghujung tahun 2022.
“Akhir Desember 2022 diharapkan realisasi dapat mencapai 5,67 triliun atau target kami 95,94 persen,” harapnya.
Pada 2022, anggaran Kementerian ESDM mencapai Rp 5,9 triliun dengan postur belanja pegawai sebesar Rp 914,9 miliar atau 15,5 persen, belanja barang Rp3,28 triliun atau 55,6 persen, belanja modal Rp 1,7 triliun atau 28,9 persen.
Anggaran itu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp4,89 triliun atau 83 persen, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 544,5 miliar atau 9,2 persen, Badan Layanan Umum sebesar Rp 457,8 miliar atau 7,8 persen, dan hibah luar negeri sebesar Rp 4,7 miliar atau 0,1 persen.
Arifin menyampaikan pemanfaatan anggaran alokasi terbesar ini ditujukan untuk mendukung kegiatan infrastruktur dan survei dengan nilai sebesar 2,97 atau 49,1 persen. Selanjutnya untuk kegiatan operasional dan pelayanan internal sebesar Rp 2,1 triliun atau 35,2 persen dan publik nonfisik sebesar Rp 925 miliar atau 15,7 persen.
“Porsi keseluruhan anggaran cukup besar dialokasikan pada kegiatan struktur dan survei sumber daya alam. Karena hal ini memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Arifin.
Beberapa program yang langsung menyentuh masyarakat, diantaranya program jaringan gas, konverter kit (konkit) nelayan, konkit petani, PJU-TS, revitalisasi EBT, alat penyalur daya listrik atau apdal, bantuan pasang baru listrik, PLTS atap, PLTMH, pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi bencana geologi, dan pusat informasi geologi.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, sambung Arifin, dilaksanakan juga kegiatan publik non fisik, antara lain pelayanan publik oleh Badan Layanan Umum, pembinaan dan pengawasan badan usaha, dan kelancaran distribusi bahan bakar, penyiapan diseminasi, dan monev implementasi kebijakan dan regulasi, pengelolaan data identifikasi dan pemetaan sumber daya alam.
Sedangkan untuk memperkuat kerja mesin organisasi dalam melaksanakan pemerintahan dan pelayanan publik, diperlukan kegiatan pelayanan internal Kementerian lembaga antara lain gaji dan tunjangan, operasional dan pemulihan kantor, serta penguatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia, serta dilakukannya pengawasan internal.(Tivan)






















