JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah melalui Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berjanji untuk semaksimal mungkin mengupayakan agar Reog Ponorogo mendapatkan status warisan budaya asal Indonesia yang diakui dunia.
Pernyataan ini disampaikan untuk merespons rencana pemerintah Malaysia yang ingin mengajukan kesenian Reog Ponorogo sebagai warisan budaya negaranya ke UNESCO PBB.
“Kami terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” terang Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam keterangan tertulisnya pada Senin (11/4/2022).
Bahkan saat ini, kata Hilmar, pihaknya telah menominasikan empat elemen budaya Indonesia untuk diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke UNESCO. Salah satunya adalah kesenian Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur.
Namun agar tidak terjadi misinformasi, Hilmar juga menjelaskan bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional, bukan untuk mengabulkan klaim kepemilikan budaya oleh suatu negara. Selanjutnya, UNESCO juga tidak bisa menjamin semua elemen budaya yang dinominasikan oleh setiap negara akan lolos WBTb UNESCO karena keterbatasan sumber daya.
Hilmar menambahkan, sebuah negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb Unesco. Ini berarti, Indonesia tidak bisa mengajukan WBTb dalam jumlah banyak secara bersamaan.
“Karena keterbatasan sumber daya di UNESCO sendiri, tidak ada jaminan bagi setiap negara bahwa elemen budaya yang dinominasikan akan berhasil menyandang status WBTb UNESCO,” sebutnya.
“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO,” sambung Hilmar.
Seperti yang telah dipaparkan Hilmar, ada empat WBTb yang saat ini sedang diajukan ke UNESCO. Keempat Warisan Budaya Takbenda tersebut ialah tenun Indonesia, Reog, jamu, dan tempe.
Pengajuan empat nominasi ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang hingga akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022. Terkait pemberitaan bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, Hilmar memberikan pengertian bahwa sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang Kemendikbud Ristek terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog.
Warisan Budaya Tak Benda Asal Indonesia yang Diakui Dunia
Hingga saat ini, Kemendikbud Ristek berhasil membuat 12 warisan budaya tak benda asal Indonesia diakui UNESCO PBB, antara lain wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga genre tari Bal (2015), seni pembuatan kapal Pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), pantun (2019), dan yang terakhir adalah gamelan (2021).
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO PBB. Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO PBB sebagai warisan budaya Indonesia.
Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan. “Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu Negara Filipina juga melakukan klaim itu,” ujar Muhadjir melalui siaran persnya.
Adapun dalam kaitannya dengan Reog, Muhadjir menyebut, bukti sejarah atau legenda dan tradisi yang sudah mengakar merupakan bukti konkrit bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah Jawa Timur bagian barat khususnya Ponorogo. (Tivan)






















