JAKARTA, MEDIAINI.COM – Masyarakat mulai ramai dengan persiapan mudik 2022 yang sebentar lagi datang. Menyikapi hal ini, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mulai mengungkapkan rencananya dalam mempersiapkan angkutan Lebaran 2022 yang masih diselimuti pandemi.
Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo mengungkapkan, perseroan telah melakukan ramp check untuk kereta dan lokomotif yang akan digunakan untuk mengangkut para pemudik jelang Lebaran nanti.
Pengecekan yang dilakukan PT KAI antara lain pada perlintasan, kondisi stasiun, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama arus mudik. PT KAI (Persero) sendiri telah berencana siapkan 4,7 juta tempat duduk untuk antisipasi arus Lebaran 2022.
“Kami mengikuti standar internasional. Sehingga, meskipun kereta yang dijalankan sebelum Lebaran sedikit, perawatan kereta lain tetap optimal,” klaim Didiek saat menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (29/3/2022) kemarin.
Ia menambahkan, meskipun pemerintah telah mengeluarkan aturan baru perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi massal, termasuk kereta api, yang mengizinkan masyarakat yang telah menerima vaksin kedua atau booster satu kali untuk naik angkutan umum tanpa hasil tes Covid-19, PT KAI masih menyiapkan antigen di 83 stasiun yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum divaksin atau baru mendapatkan vaksin dosis pertama.
Sedangkan ketika dalam perjalanan jarak jauh, PT KAI juga akan melakukan pengukuran suhu setiap 3 jam sekali untuk memastikan kesehatan dan keamanan penumpang. Kemudian, perusahaan BUMN ini juga akan membagikan seperangkat masker dan tisu basah kepada para penumpang.
Meski terdapat peningkatan layanan, PT KAI menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan melakukan panic buying lantaran takut harga tiket kereta naik. Pasalnya, Didiek mengatakan bahwa sebanyak 64 persen tiket merupakan harga PSO (public services obligation). Artinya, tiket kereta api yang dibeli masyarakat telah mendapatkan subsidi.
Sedangkan untuk 34 persen sisanya merupakan tiket komersil. Itu berarti, tiket ini akan mengikuti harga komersil dengan adanya harga batas atas dan batas bawah.
Persiapan Mudik, Sistem Pemesanan Tiket Kereta KAI Diperketat
View this post on Instagram
Pada kesempatan yang sama, Didiek juga meyakinkan agar masyarakat tidak perlu takut dengan kehadiran calo atau makelar. Sebab, adanya batas empat penumpang dalam sistem pemesanan tiket KAI telah mencegah hal tersebut terjadi. Jadi, makelar tidak dapat memborong tiket dengan bebas.
Agar sistem pembelian tiket online tetap lancar, PT KAI juga bermitra dengan banyak platform pembayaran tiket untuk calon penumpang dari mulai multipayment hingga sistem pembayaran yang lain.
Sementara untuk layanan angkutan motor gratis yang rutin dilakukan PT KAI setiap tahunnya, Didiek mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Perhubungan terkait tata cara pelaksanaannya.
“Kami bekerja sama dengan Menhub untuk menekan angka kecelakaan, maka kami akan mendukung program tersebut. Namun, kami masih akan menunggu keputusan Menteri Perhubungan,” beber Didiek.
Kapan Tiket Kereta Api Lebaran 2022 Bisa Dipesan untuk Persiapan Mudik?
PT KAI mengumumkan bahwa penjualan tiket mudik lebaran akan dibuka pada H-30. Pasalnya, saat ini perseoran masih berpijak pada pedoman yang telah diatur di Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Sementara itu, SE Kemenhub No 25 Tahun 2022 menjelaskan bahwa kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebutkan bahwa untuk pembelian tiket itu tergantung domain operator dari KAI. Namun untuk cara pemesanan tiket, masih sama seperti biasanya yakni lewat online ataupun secara langsung, belum ada perubahan.
“Untuk syarat naik kereta mudik, kita juga masih menunggu SE syarat perjalanan dalam negeri yang dikeluarkan Satgas,” tutup Adita Irawati. (Tivan)