JAKARTA, MEDIAINI.COM – Belakangan ini, kasus seputar investasi bodong dalam bentuk aplikasi terus terungkap. Setelah Binomo dan Quotex, kini giliran Triumph, aplikasi protokol penerbitan Decentralized Finance (DeFi) alias aset terdesentralisasi, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Aplikasi Triumph DeFi dilaporkan atas dugaan investasi bodong yang merugikan 20 korban. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,3 miliar akibat aplikasi tersebut. Hasilnya, laporan dengan nomor STTL/084/III/Bareskrim atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang pun telah dicatat oleh pihak berwajib.
Sebagai informasi, DeFi merupakan sistem keuangan berbasis blockchain yang tidak berkaitan langsung dengan otoritas keuangan seperti bank dan institusi keuangan non bank lainnya.
Triumph merupakan salah satu aplikasi yang mengklaim memiliki teknologi tersebut dan menggunakan jaringan Tron. Triumph menawarkan investasi dalam bentuk poin yang dapat dicairkan pengguna.
Terkait modusnya, aplikasi Triumph DeFi awalnya menawarkan passive income kepada para penggunanya, namun tidak langsung secara uang sih, melainkan dalam bentuk mata uang kripto. Oleh karena itu, para pengguna diarahkan untuk membeli koin TRH, kemudian koin TRH tersebut didepositokan.
Dari deposito tersebut, pengguna masih diiming-imingi bonus harian berupa koin. Nantinya, hasil koin tersebut kemudian dapat dicairkan melalui aplikasi Triumph tersebut. Sayangnya, sejak akhir 2021 lalu, para pengguna mengaku tidak bisa mencairkan koin tersebut ke dalam kurs rupiah lantaran fitur monetisasi dalam aplikasi sudah tidak dapat diakses.
Oleh karena itu, para pengguna merasa tertipu dengan cara bermain aplikasi Triumph DeFi tersebut sehingga membawanya ke meja hijau.
Investasi Bodong Seret Indra Bekti
Dalam laporannya, Ikram mengatasnamakan belasan korban lainnya yang merasa tertipu aplikasi Triumph DeFi. Ia menjelaskan ada salah satu artis ikut terseret dalam pusaran dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan Triumph yakni Indra Bekti.
Nandang, salah seorang korban, mengatakan bahwa Indra Bekti menjadi salah satu pesohor yang didapuk menjadi brand ambassador platform Triumph dan bahkan sempat tampil beberapa kali dalam kegiatan platform tersebut.
“Dia (Indra Bekti) sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph. Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB,” jelasnya.
Tak hanya itu, mereka mengaku bahwa pernah melihat Indra Bekti muncul di akun YouTube Triumph. Namun, para korban tidak akan melaporkan Indra Bekti, melainkan pemilik perusahaan Triumph kepada kepolisian.
Klarifikasi Indra Bekti Terkait Investasi Bodong
Karena namanya dibawa-bawa dalam dugaan kasus investasi bodong ini, Indra Bekti angkat bicara dan menjelaskan awal mula keterlibatan dirinya yang menjalin kerjasama dengan aplikasi tersebut.
Melalui sebuah tayangan di YouTube, suami Aldila Jelita tersebut mengakui sudah mengenal lama dengan pemilik Triumph Defi tersebut. Ketika diajak berdiskusi, dia merasa dapat penjelasan yang baik tentang aplikasi tersebut.
“Nah saya mau jelasin bahwa saya memang mendapatkan kerjasama dengan yang namanya aplikasi yang dimanakan investasinya Triumph coin, coin Triumph. Saya sudah kenal lama pemilik dari coin Triumph ini, lalu beliau mengajak saya untuk bertemu dan untuk bekerjasama,” kata Indra Bekti dalam video klarifikasi tersebut pada Senin (28/3/2022).
Saat itu, Indra Bekti menjelaskan bahwa sang pemilik menjelaskan Triumph Defi sebagai platform cryptocurrency. Karena dunia kripto mulai menjamur di Tanah Air, Indra Bekti pun tertarik, sehingga dia mau kerjasama dan menjadi brand ambassador aplikasi Triumph.
“Dan dia menjelaskan bagimana platform-nya dan saya ternyata melihat ini sebuah peluang dan saya tertarik untuk mencoba untuk crypto currency seperti apa sih. Dan akhirnya saya pun diajak bekerjasama untuk menjadi brand ambassador-nya,” sambung presenter kocak tersebut.
Karena pada dasarnya merupakan platfotm kripto, lanjut Indra Bekti, bayaran yang ia terima dari kerjasama ini pun berupa koin kripto.
“Nah akhirnya saya pun dibayar menggunakan coin, jadi intinya saya bekerja sebagai profesional. Dan kemudian tidak ada hubungan apa pun mengenai merek yang ingin bergabung dengan Triumph itu,” sambung pelantun lagu ‘Eh Kok Gitu Sih’ itu.
Namun menurut pengakuannya, kerjasama yang dijalin Indra Bekti dengan aplikasi Triumph tidak berlangsung lama. Dalam video tersebut, pemilik nama Bekti Indra Tomo ini memperlihatkan surat pemutusan kerjasama yang sudah dimulai dari 26 Desember 2020 dan berakhir pada 13 Oktober 2021.
Indra Bekti juga menggarisbawahi, posisinya di Triumph saat itu adalah sebagai brand ambassador dan bukan sebagai afiliator layaknya Doni Salmanan dan Indra Kenz yang saat ini tengah mendekam dibalik jeruji besi lantaran tersandung kasus binary option. (Tivan)