JAKARTA, MEDIAINI.COM – Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Palu (MUI Kota Palu) dan Centre for The Study of Religion and Culture Universitas Islam Negeri Jakarta (CSRC-UIN) meluncurkan modul Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) berbasis Syariah.
Peluncuran modul ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan inklusi keuangan masyarakat desa serta meningkatkan kapasitas literasi keuangan.
Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) merupakan salah satu program pemberdayaan WVI yang dibangun untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan ekonomi rumah tangga melalui sistem simpan pinjam sederhana berbasis masyarakat.
Di dalam kelompok ASKA, masyarakat diberikan pelatihan literasi keuangan agar mampu mengelola pendapatan secara tepat guna memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya anak.
Selain itu, terdapat fasilitas simpan pinjam yang lebih aksesibel dan pengelolaan dana sosial untuk membantu anggota yang membutuhkan.
Koperasi Berbasis Syariah Terus Berkembang
Kehadiran ASKA Syariah juga tidak terlepas dari jumlah kelompok binaan gmyang terus bertambah. Berdasarkan catatan internal WVI, jumlah kelompok ASKA meningkat dari 442 kelompok di tahun 2020 menjadi 731 kelompok di tahun 2021 atau naik sekitar 65%.
Jumlah anggota ASKA juga turut meningkat dari 8.392 anggota menjadi 11.173 anggota di tahun yang sama, atau sekitar 33%. Jika diakumulasikan, total dana yang dikelola anggota ASKA juga tercatat mencapai Rp 4,5 Miliar pada tahun 2021.
Economic and Livelihood Resilience Team Leader WVI, Fransisca Novita menjelaskan bahwa program ASKA menjembatani masyarakat desa yang tidak bisa mengakses lembaga keuangan yang lebih tinggi seperti bank, koperasi, dan lain-lain.
Pasalnya, anggota dapat menabung dengan hanya Rp 1.000 atau Rp 2.000 saja dan sistemnya mudah dipahami masyarakat yang belum bisa membaca dan menulis sekalipun.
“Salah satu yang menarik bahwa ASKA ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan bagi anak dan keluarga. Kami berharap modul ini dapat dipakai bukan hanya di daerah dampingan WVI saja tetapi juga di daerah-daerah lainnya,” ujar Fransisca.
Pada kesempatan yang sama, Direktur CSRC Universitas Islam Negeri Jakarta, Idris Hemay, menjelaskan bahwa proses simpan pinjam ASKA selaras dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Pertama adalah prinsip menabung atau Iddikhar di mana anggota dilatih untuk mengatur keuangannya demi masa depan dan terhindar dari praktik riba.
Selain itu ada prinsip pinjaman lunak atau Qardu Hasan dan Mudharabah yang menganjurkan pemberian pinjaman untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif. Upaya saling membantu demi kebaikan sosial yang dilakukan para anggota juga sesuai dengan prinsip kerja sama sosial Tauwun dan Takaful.
“ASKA mampu membantu para anggotanya agar tidak terjerat rentenir, karena ketika itulah anggota dapat terhindar dari Riba. CSRC UIN Jakarta berharap ini dapat dikembangkan di wilayah lain, karena masih banyak masyarakat dan ummat yang membutuhkan bantuan, terutama di daerah perdesaan,” ujar Idris.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris MUI Kota Palu, H. Muhammad Munif Godal, MA. Ia berharap masyarakat tidak ragu lagi terhadap kelompok ASKA, karena landasan-landasannya cukup jelas dari Alquran, Hadits dan pandangan para ulama.
Menurutnya, program ASKA ini membantu para anggotanya terbebas dari himpitan ekonomi yang mampu menjauhkan orang dari Tuhan dan kebaikan seperti tertulis dalam Hadits.
“ASKA menjadi sebuah solusi yang sangat baik dan jitu, khususnya bagi ummat dan masyarakat yang berada di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Kami dari Majelis Ulama Islam Kota Palu, Insha Alllah dengan WVI Sulawesi Tengah akan terus meningkatkan kerja sama,” tegas Munif.
Wahana Visi Indonesia Ikut Didukung Pemerintah
Dari pihak pemerintah, Koordinator Fasilitasi Pelayanan Kesehatan, Peningkatan Kesejahteraan Keluarga, dan Perlindungan Sosial, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Eppy Lugiarti mengatakan bahwa sinergi program pemerintah dengan program ASKA ini dapat memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat desa.
Pelatihan literasi keuangan yang diberikan program ASKA dapat membantu masyarakat desa mengelola bantuan pemerintah seperti Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai secara lebih baik seperti ditabung.
“Tahun ini masih ada sekitar 68 triliun Dana Desa yang diberikan ke 74.960 desa dan digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional. Pendampingan tidak cukup dari pemerintah tetapi juga harus melibatkan pihak lain seperti lembaga non pemerintah (NGO) seperti Wahana Visi Indonesia,” ungkap Eppy.
Sebagai informasi, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa indek literasi keuangan mencapai 38,03%.
Para pengamat berpendapat rendahnya tingkat literasi keuangan adalah salah satu penyebab banyak masyarakat yang jatuh ke dalam penipuan berkedok investasi ataupun hutang layanan pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada periode Juni 2021 hingga Januari 2022, ada 51.000 jumlah aduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi illegal. (Tivan)