JAKARTA, MEDIAINI.COM – Siapa yang tak kenal Juragan 99, pengusaha sukses dari Malang. Namanya kian tersorot setelah crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan kini tertangkap karena bermasalah dengan kekayaannya.
Seperti yang sama-sama diketahui, pria dengan nama asli Gilang Widya Pramana itu sempat menghebohkan warganet Indonesia lantaran memberikan kado spesial super mewah, yakni pesawat jet dengan nomor N990MS bagi sang istri, Shandy Purnamasari.
Namun belakangan, tanda tanya menghampiri aset pemilik Arema FC tersebut. Pasalnya, pesawat yang diklaim milik Juragan 99 ternyata tidak teregistrasi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. Ia mengatakan, pihaknya di Kemenhub tak bisa mengonfirmasi pemilik pesawat jet N990MS tersebut.
“Kami tidak bisa mengkonfirmasi karena N990MS bukan registrasi Indonesia,” kata Adita sebagaimana dikutip dari Detik pada Senin (21/3/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dadun Kohar. Ia mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan pemilik N990MS. Sebabnya, pesawat itu terdaftar di Amerika.
“Karena pesawat tersebut registrasi N yang merupakan tanda kebangsaan pesawat tersebut didaftarkan di Amerika, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tidak bisa mengetahui pemilik dari pesawat tersebut,” ujarnya.
“Jika seseorang mengklaim pesawat tersebut milik dia ya sah saja karena secara aturan tidak ada yang melarang tetapi apakah pesawat tersebut diakui milik orang tersebut harus dibuktikan dengan bukti pemilikannya,” beber Dadun.
Stiker Juragan 99 Dicopot?
View this post on Instagram
Saat pertama kali dipamerkan, pesawat jet yang konon milik Juragan 99 itu kerap menjadi bahan review sejumlah influencer, termasuk dari kalangan artis. Saat itu, klaim kepemilikan pesawat jet pribadi Gilang Widya Pramana dipertegas dengan adanya stiker J99 Corp dan MS Glow, bisnis yang telah membesarkan namanya.
Namun belakangan ini, tersiar kabar jika stiker tersebut telah dicopot. Hal ini dikonfirmasi oleh Pengamat Penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia, Gerry Soejatman. Ia menyebut, pesawat itu sebenarnya berbendara Amerika Serikat (AS) dan juga menyebut bahwa pesawat itu sudah tidak berada di Indonesia.
“Anyway, pesawat tersebut juga sudah tidak lagi berada di Indonesia, dan stiker MS Glow dan J99-nya sudah dicopot,” kata Gerry.
Bukan tanpa alasan Gerry berkata seperti itu. Merujuk pada informasi dari airliners.net, tersebar foto pesawat jet dengan nomor penerbangan N990MS yang masih dilabeli stiker J99 Corp dan MS Glow terpantau berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 28 Juni 2021.
Namun pada foto lainnya, pesawat jet dengan registrasi yang sama, yakni N990MS, yang diambil di Bandara Rotterdam Belanda, pada 4 Maret 2022, justru terlihat tanpa memiliki label J99 Corp dan MS Glow.
“Tanggal 4 kemarin pesawat terlihat di Rotterdam, tanpa stiker MS Glow ataupun J99,” sambung Gerry.
Oleh karena itu, ia meragukan jika pesawat tersebut dibeli sepenuhnya oleh Gilang maupun J99 Corp. Ia menduga, pesawat tersebut adalah kepemilikan bersama dan J99 Corp atau Gilang hanya memiliki porsi kecil.
“Saya sendiri tidak yakin pesawat tersebut dibeli sepenuhnya oleh Gilang maupun J99 Corp. Dicurigai pesawat tersebut adalah kepemilikan ‘saweran/bersama’ beberapa orang, dan J99 Corp atau Gilang kemungkinan hanya memiliki porsi kecil dari kepemilikan pesawat tersebut, dan penggunaan stiker J99 Corp maupun MS Glow hanyalah untuk kebutuhan publisitas agar tidak tahu mayoritas kepemilikan pesawat tersebut milik siapa,” jelasnya.
Bukan Dimiliki, Tapi Hanya Sewa
Sementara itu, pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, N merupakan registrasi untuk pesawat yang didaftarkan di Amerika Serikat (AS). Sementara, untuk Indonesia adalah PK. Ia juga menyebut, status pesawat ini adalah pesawat sewa.
“Pesawat N990MS itu di Indonesia statusnya adalah sewa, bukan dimiliki orang Indonesia. Kalau dimiliki oleh orang Indonesia, diregistrasi Indonesia otomatis registrasinya PK,” katanya.
Menurutnya, keterangan pemilik pesawat itu bisa ditelusuri. Dia bilang, siapa saja bisa mengklaim pesawat tersebut. Namun, secara hukum pesawat itu bukan milik orang Indonesia atau kalaupun milik orang Indonesia kemungkinan memakai perusahaan Amerika untuk registrasi di sana.
“Kalau cuma ngomong ke media sih silakan saja. Tapi secara hukum itu bukan milik orang Indonesia, ataupun kalau orang Indonesia mungkin dia pakai perusahaan Amerika diregistrasi di Amerika,” tutup Alvin. (Tivan)