JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berencana membuka posko pengaduan untuk korban investasi bodong robot trading aplikasi Fahrenheit.
“Kami di Polda Metro akan membuka posko pengaduan. Jadi sifatnya nanti tidak membuka laporan polisi lagi,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis kepada awak media pada Minggu (20/3/2022).
Auliansyah menambahkan, posko pengaduan ini dibentuk untuk menampung laporan-laporan dari korban aplikasi Fahrenheit, sehingga pihak nantinya pengaduan-pengaduan tersebut akan diintegrasikan ke dalam satu laporan besar yang bisa menyeret Fahrenheit ke ranah hukum.
“Nanti kami akan jadikan satu dalam laporan polisi yang sudah ada tersebut. Saat ini, polisi telah mengumpulkan 55 laporan dan sudah menerima lebih dari 100 pengaduan dari korban aplikasi Fahrenheit,” tegasnya.
Artis Kena Tipu Aplikasi Fahrenheit
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.
Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan. Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022) pekan lalu.
Dalam keterangannya, Chris menyebut bahwa pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Ia memperkirakan, uang para anggota yang raib jika dikalkulasikan secara total mencapai Rp 5 triliun.
Aktor yang sempat bermain dalam film Move On ini pun menguraikan modus oknum Fahrenheit yang meraup keuntungan dari kerugian para anggota aplikasi robot trading berkedok investasi tersebut.
“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” beber Chris.
Terkait alasan dirinya terjerat aplikasi investasi bodong tersebut, Chris Ryan mengaku tergoda setelah diiming-imingi bonus besar dari trading palsu itu lantaran butuh pemasukan tambahan agar kebutuhan sehari-harinya di tengah pandemi Covid-19 terpenuhi.
Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan telah berhasil meringkus tiga pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, IL, dan DB.
“Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya,” kata Auliansyah.
Berbekal keterangan dari ketiga tersangka, Auliansyah berkomitmen bahwa Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan berupaya untuk mencari dalang yang menggerakkan aplikasi Fahrenheit.
Apa Itu Aplikasi Fahrenheit?
Diintip dari promosinya di dunia maya, Fahrenheit Robot Trading adalah sebuah alat trading dalam hal cryptocurrency yang dapat berjalan sendiri atau auto pilot.
Dengan menggunakan Fahrenheit Robot Trading, pengguna bisa melakukan trading crypto tanpa perlu dikendalikan sebab sudah auto pilot dengan sendirinya. Di belakang layar, Fahrenheit Robot Trading dikembangkan oleh perusahaan bernama sama, yakni Fahrenheit.
Untuk memuluskan rencananya, Fahrenheit diklaim pilot memiliki fitur kecerdasan buatan yang dibuat oleh trader profesional dan ahli di bidangnya, agar pengguna lebih mudah mendapatkan cuan dari investasinya.
Mungkin, hal yang membuat aplikasi ini banyak digunakan adalah karena klaim perusahaan yang menyebutkan bahwa pengguna bisa mendapatkan keuntungan 20% setiap bulannya.
Sementara untuk fiturnya, aplikasi robot trading ini menawarkan tiga fitur unggulan, antara lain:
1. Target Profit
Fitur target profit ini akan secara otomatis mengaktifkan Fahrenheit Robot Trading agar bisa mendapatkan profit konsisten sebesar 15% hingga 30% per bulannya.
2. Manajemen Risiko
Fahrenheit Robot Trading akan secara otomatis menyesuaikan jumlah lot ketika membuka order. Penyesuaian ini akan disesuaikan dengan nilai ekuitas.
3. Automatic Trading
Automatic Trading atau auto pilot memang fitur utama yang ditawarkan oleh Fahrenheit Robot Trading. Robot ini akan secara otomatis membuka dan menutup trading sesuai dengan kondisi pasar yang ada. (Tivan)