JAKARTA, MEDIAINI.COM – Seiring dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, pemerintah mulai melonggarkan aturan bagi masyarakatnya.
Salah satu implementasinya adalah dengan menghapus batas jarak pada Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Hal ini ditandai dengan dicabutnya tanda jaga jarak di kursi penumpang kereta MRT Jakarta. Seiring dengan dilepasnya tanda jaga jarak tersebut, kapasitas penumpang kereta MRT Jakarta bisa dimaksimalkan hingga 100 persen dan tanpa ada pembatas jarak.
Sah, Kapasitas Penumpang MRT Normal Lagi
View this post on Instagram
Kebijakan ini sendiri merupakan buah dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
“Mulai 14 Maret 2022, MRT Jakarta Memberlakukan Kebijakan Kapasitas Maksimal Tempat Duduk Penumpang 100 Persen,” tulis akun Instagram resmi MRT Jakarta @mrtjkt yang dikutip pada Senin (14/3/2022).
Meski demikian, pengguna jasa transportasi massal itu wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus Covid-19 secara ketat, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) saat ini masih memberlakukan kebijakan untuk tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta serta pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun,” imbuhnya.
Jadwal MRT Jakarta Terbaru Saat PPKM Level 2
Seiring dengan turunnya kebijakan tersebut jadwal operasional MRT juga kembali diperbarui. Kini, kereta bawah tanah itu beroperasi mulai pukul 05.00 WIB – 21.30 WIB setiap hari kerja, (berlaku Senin hingga Jumat) dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar waktu itu.
Sedangkan pada akhir pekan, yaitu hari Sabtu dan Minggu, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00 WIB – 21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar kereta setiap 10 menit sekali.
“Sehubungan dengan penyesuaian kebijakan, maka kapasitas maksimal penumpang MRT Jakarta saat ini sebanyak 86 orang per car (kereta) atau 516 orang per train set (rangkaian kereta),” tutup Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial dalam keterangan tertulisnya.
Namun perlu diingat, jadwal MRT Jakarta terbaru ini bisa berubah pada kondisi atau situasi tertentu.
Rute MRT Jakarta Terbaru
Bagi calon penumpang yang baru akan menggunakan jasa transportasi umum ini, perhatikan rute MRT Jakarta terbaru agar tidak salah jurusan dan sampai di destinasi yang diinginkan.
Untuk dicatat, rute MRT Jakarta 2022 meliputi sejumlah stasiun di ibu kota. Melansir dari situs Jakarta MRT, berikut lokasi stasiun yang menjadi rute MRT Jakarta:
- Stasiun Lebak Bulus Grab.
- Stasiun Fatmawati.
- Stasiun Cipete Raya.
- Stasiun Haji Nawi.
- Stasiun Blok A.
- Stasiun Blok M.
- Stasiun ASEAN.
- Stasiun Senayan.
- Stasiun Istora Mandiri.
- Stasiun Bendungan Hilir.
- Stasiun Setiabudi Astra.
- Stasiun Dukuh Atas BNI.
- Stasiun Bundaran HI.
Meski demikian, masih ada rute MRT Jakarta 2022 yang masih dalam tahap pembangunan, yakni rute fase 2A. Pembangunan rute fase 2A MRT Jakarta masih terus berjalan. Rencananya, rute fase 2A MRT Jakarta akan menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Kota yang terdiri dari tujuh stasiun bawah tanah, yaitu:
- Stasiun Thamrin.
- Stasiun Monas.
- Stasiun Harmoni.
- Stasiun Sawah Besar.
- Stasiun Mangga Besar.
- Stasiun Glodok.
- Stasiun Kota.
(Tivan)