• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 2, 2023
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Jakarta PPKM Level 2, Anies Keluarkan Kepgub

by Tivan Rahmat
Juli 1, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
PPKM Level 2
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Belum lama ini, pemerintah memasukkan DKI Jakarta dalam daftar wilayah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang berlangsung pada 8-12 Maret 2022.

Keputusan tersebut termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

BacaJuga

Kepaok Tresno Ciptaan Pujiono, Ramaikan Belantika Musik Indonesia

Kepaok Tresno Ciptaan Pujiono, Ramaikan Belantika Musik Indonesia

Desember 1, 2023
Blibli Tiket ACTION Perluas Aksi Kolaborasi Lewat Penanaman 4,000 Mangrove di Mangunharjo, Semarang

Blibli Tiket ACTION Perluas Aksi Kolaborasi Lewat Penanaman 4,000 Mangrove di Mangunharjo, Semarang

November 29, 2023
Maesa Dental Clinic Buka Cabang ke-3 di Senopati, Kuatkan Komitmennya sebagai Dental Awareness Creator   

Maesa Dental Clinic Buka Cabang ke-3 di Senopati, Kuatkan Komitmennya sebagai Dental Awareness Creator  

November 29, 2023
Cegah Bencana Alam Seperti Banjir, Longsor Serta Kekeringan, Danone – AQUA Lakukan Konservasi Sumber Daya Air di Sub Daerah Aliran Sungai Pusur

Cegah Bencana Alam Seperti Banjir, Longsor Serta Kekeringan, Danone – AQUA Lakukan Konservasi Sumber Daya Air di Sub Daerah Aliran Sungai Pusur

November 29, 2023

Merespons kebijakan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Dalam Kepgub yang telah diteken orang nomor satu di DKI Jakarta itu, ada beberapa aturan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, termasuk tata cara naik Transjakarta.

Syarat Naik Transjakarta Saat PPKM Level 2

 

View this post on Instagram

 

A post shared by PT Transportasi Jakarta (@pt_transjakarta)

Selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama, tidak terkecuali bagi para penumpang Transjakarta.

“Sahabat TiJe, mulai Senin, 14 Maret 2022, layanan Transjakarta kembali menyesuaikan kapasitas penumpang menjadi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tulis akun Instagram resmi Transjakarta @pt_transjakarta yang dikutip pada Jumat (11/3/2022).

Selain itu, jam operasional Transjakarta pada masa PPKM level 2 berlangsung mulai pukul 05.00 – 21.30 WIB dan Angkutan Malam Hari (AMARI) beroperasi pukul 21.31 – 22.30 WIB.

Dan sesuai SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022, seluruh pelanggan Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta, baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Kapasitas Penonton Bioskop Ditambah

Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu menjelaskan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan, Mal hingga pusat perdagangan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dan kapasitas maksimal 75 persen.

“Kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB serta dilakukan dengan protokol kesehatan secara lebih ketat,” ucap Anies saat membacakan Kepgub tersebut.

Anies juga mengatakan, masyarakat wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Sedangkan bagi anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Kemudian arena bermain anak dalam Mal dapat dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap.

“Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap untuk setiap anak yang masuk,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin nonton film di bioskop, Anies juga memperbolehkan menambah kapasitas penonton menjadi 70 persen. Untuk masuk ke area bioskop, masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kapasitas maksimal 70% (tujuh puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama,” imbuh mantan Mendikbud RI periode 2014 – 2016 itu.

Sementara bagi pengelola restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop, diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 (enam puluh) menit dan Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI dan Kementerian Kesehatan RI. (Tivan)

Tags: JakartappkmPPKM Level 2Transjakarta
Share61Pin14SendTweet38
Previous Post

Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11 Persen

Next Post

Tiket Hari Ketiga MotoGP Mandalika Masih Tersedia, Cek Disini!

Related Posts

Kepaok Tresno Ciptaan Pujiono, Ramaikan Belantika Musik Indonesia
Info Terkini

Kepaok Tresno Ciptaan Pujiono, Ramaikan Belantika Musik Indonesia

Desember 1, 2023
Blibli Tiket ACTION Perluas Aksi Kolaborasi Lewat Penanaman 4,000 Mangrove di Mangunharjo, Semarang
Info Terkini

Blibli Tiket ACTION Perluas Aksi Kolaborasi Lewat Penanaman 4,000 Mangrove di Mangunharjo, Semarang

November 29, 2023
Maesa Dental Clinic Buka Cabang ke-3 di Senopati, Kuatkan Komitmennya sebagai Dental Awareness Creator   
Info Terkini

Maesa Dental Clinic Buka Cabang ke-3 di Senopati, Kuatkan Komitmennya sebagai Dental Awareness Creator  

November 29, 2023
Cegah Bencana Alam Seperti Banjir, Longsor Serta Kekeringan, Danone – AQUA Lakukan Konservasi Sumber Daya Air di Sub Daerah Aliran Sungai Pusur
Info Terkini

Cegah Bencana Alam Seperti Banjir, Longsor Serta Kekeringan, Danone – AQUA Lakukan Konservasi Sumber Daya Air di Sub Daerah Aliran Sungai Pusur

November 29, 2023
Langkah Membumi Festival 2023, Semangat Membumikan Perubahan dan Inovasi Berkelanjutan
Info Terkini

Langkah Membumi Festival 2023, Semangat Membumikan Perubahan dan Inovasi Berkelanjutan

November 29, 2023
“Misi Lestari 2023: See Nature” Edukasi Masyarakat Lewat Keseruan Lari Membawa Misi
Info Terkini

“Misi Lestari 2023: See Nature” Edukasi Masyarakat Lewat Keseruan Lari Membawa Misi

November 29, 2023
Next Post
MotoGP Mandalika

Tiket Hari Ketiga MotoGP Mandalika Masih Tersedia, Cek Disini!

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
tempat billiard di bandung

9 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung

Juni 23, 2022
bisnis billiard

Bisnis Billiard, Cara Memulai, dan Tips Promosi Sukses

Juni 17, 2022
aplikasi sewa rumah

9 Rekomendasi Aplikasi Sewa Rumah 

Juni 22, 2022
Kepaok Tresno Ciptaan Pujiono, Ramaikan Belantika Musik Indonesia

Kepaok Tresno Ciptaan Pujiono, Ramaikan Belantika Musik Indonesia

Desember 1, 2023
Blibli Tiket ACTION Perluas Aksi Kolaborasi Lewat Penanaman 4,000 Mangrove di Mangunharjo, Semarang

Blibli Tiket ACTION Perluas Aksi Kolaborasi Lewat Penanaman 4,000 Mangrove di Mangunharjo, Semarang

November 29, 2023
Maesa Dental Clinic Buka Cabang ke-3 di Senopati, Kuatkan Komitmennya sebagai Dental Awareness Creator   

Maesa Dental Clinic Buka Cabang ke-3 di Senopati, Kuatkan Komitmennya sebagai Dental Awareness Creator  

November 29, 2023
Cegah Bencana Alam Seperti Banjir, Longsor Serta Kekeringan, Danone – AQUA Lakukan Konservasi Sumber Daya Air di Sub Daerah Aliran Sungai Pusur

Cegah Bencana Alam Seperti Banjir, Longsor Serta Kekeringan, Danone – AQUA Lakukan Konservasi Sumber Daya Air di Sub Daerah Aliran Sungai Pusur

November 29, 2023
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2023 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2023 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In