JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPKM diperpanjang kembali guna membatasi penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan oleh pemerintah dengan penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di luar Pulau Jawa dan Bali.
Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan ini berlaku efektif mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.
PPKM Diperpanjang, Wilayah Luar Jawa – Bali 320 Kota/Kab Masuk Level 3
Sesuai dengan prediksi Kementerian Kesehatan RI, sebaran Covid-19 mulai bergeser ke luar Jawa dan Bali. Maka tidak mengherankan jika wilayah yang menerapkan PPKM level 3 di luar Jawa-Bali terus bertambah.
Pasalnya, wilayah yang menerapkan PPKM level tiga di luar Jawa-Bali kini meningkat menjadi 320 kabupaten/kota dari PPKM jilid sebelumnya yang diterapkan di 118 kabupaten/kota.
“Perpanjangan dilakukan antara 1-14 Maret di luar Jawa Bali. PPKM level III meningkat menjadi 320 kabupaten/kota,” papar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (27/2/2022).
Dalam menentukan level PPKM, Airlangga mengungkapkan pemerintah menetapkan asesmen berdasarkan sejumlah aspek, antara lain laju kasus harian Covid-19, hingga tingkat vaksinasi.
Airlangga juga memberikan catatan khusus untuk wilayah Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan, yang jumlah kasus harian Covid-19 di kawasan tersebut meningkat secara signifikan.
Pun begitu dengan komposisi penyebaran Covid-19 secara nasional yang naik hingga 31,7 persen. Padahal pekan lalu, sebaran di luar Jawa-Bali berada di kisaran 28 persen. Untuk mengatasi lonjakan ini, lanjut Airlangga, pemerintah pusat dan daerah akan saling berkoordinasi dan melakukan pemantauan secara kontinyu.
“Atau sekitar 183.448 kasus aktif. Pemerintah bersama dengan Pemda terus memonitor langkah-langkah agar bisa dimitigasi dan diantisipasi,” tambah politisi Partai Golkar itu.
Tingkat Keterisian Rumah Sakit dan Vaksinasi
Pada kesempatan yang sama, Menteri Airlangga juga melaporkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Ocupancy Rate/BOR) untuk pasien Covid-19. Di Sumatera telah mencapai 35 persen dengan kasus aktif mencapai 23.563 kasus.
Untuk wilayah Kalimantan, tingkat BOR mencapai 40 persen dengan kasus aktif 29.573 kasus. Sementara di Sulawesi Selatan, tingkat keterisian BOR mencapai 23 persen dengan kasus aktif tembus 18.954 kasus.
Beralih ke cakupan vaksinasi di luar Jawa-Bali, Airlangga juga mencatat beberapa wilayah dengan tingkat vaksinasi dosis pertama yang masih rendah karena di bawah 70 persen, terutama di Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Lalu untuk tingkat vaksinasi dosis II, masyarakat yang telah divaksin di wilayah Sulawesi Tenggara, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua masih di bawah 50 persen.
Daftar Wilayah PPKM Level 3 Luar Jawa dan Bali
1. Aceh : Di Serambi Mekah, ada beberapa wilayah yang menerapkan PPKM level 3 Aceh, yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bireuen, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe.
2. Sumatera Utara : Sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara juga menerapkan PPKM level 3, mulai dari Kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, hingga Kota Gunungsitoli.
3. Sumatera Barat : Penerapan PPKM Level 3 Sumatera Barat meliputi Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi.
4. Riau : Di Provinsi Riau, hanya ada dua wilayah yang menerapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.
5. Sumatera Selatan : Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih adalah wilayah yang menerapkan PPKM level 3 di Provinsi Sumatera Selatan.
6. Bengkulu : PPKM Level 3 hanya diterapkan di Kota Bengkulu
7. Lampung : PPKM Level 3 Lampung diterapkan di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung.
8. Kepulauan Bangka Belitung : PPKM Level 3 menghampiri Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang,
9. Nusa Tenggara Barat : Sebagai salah satu destinasi wisata terpopuler saat ini, PPKM Level 3 diterapkan Provinsi NTB untuk Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, dan Kota Bima.
10. Nusa Tenggara Timur : Begitu juga dengan NTT yang menerapkan PPKM level 3 di Kabupaten Belu, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Sumba Barat Daya.
11. Kalimantan Barat : Sejumlah wilayah di Kalimantan Barat bersiap menggelar PPKM level 3, diantaranya
Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.
12. Kalimantan Tengah : PPKM Level 3 juga akan diterapkan di Kalimantan Tengah, mulai dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, hingga Kota Palangkaraya.
13. Kalimantan Selatan : Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru adalah wilayah yang menerapkan PPKM level 3 di Kalimantan Selatan.
14. Kalimantan Timur : Di provinsi yang bakal menjadi ibu kota negara Indonesia yang baru ini, PPKM level 3 akan diterapkan di Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.
15. Kalimantan Utara : Kabupaten Tana Tidung menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan Utara yang menerapkan PPKM level 3.
16. Sulawesi Utara : PPKM level 3 Sulawesi Utara akan diterapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kota Tomohon.
17. Sulawesi Tengah : Di wilayah Sulawesi Tengah, PPKM level 3 bakal diterapkan di Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu.
18. Sulawesi Selatan : PPKM level 3 akan digelar di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, dan Kota Makassar.
19. Sulawesi Tenggara : Selama dua pekan ke depan, PPKM level 3 akan berlangsung di Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Utara, Kota Kendari, dan Kota Baubau.
20. Maluku : Dengan angka kasus Covid-19 yang terus melonjak, pemerintah memutuskan PPKM level 3 di Maluku akan mencakup Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon.
21. Maluku Utara : Di Maluku Utara, PPKM level 3 hanya diterapkan di Kota Ternate.
22. Papua : Untuk Provinsi Papua, PPKM level 3 meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Keerom, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, dan Kota Jayapura.
23. Papua Barat : Terakhir, PPKM level 3 juga digelar di Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Kai. (Tivan)























