JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah akan menyiapkan PNS atau Pegawai Negeri Sipil alias Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugasnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Pemerintah menargetkan, sebelum 17 Agustus 2024, para abdi negara sudah bertugas di ibu kota Indonesia yang baru itu, sehingga saat perayaan kemerdekaan RI, mereka sudah bisa melakukan upacara.
Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Slamet Soedarsono menjelaskan, pemerintah akan membiayai ongkos pemindahan ASN beserta keluarganya. Menariknya, keluarga PNS yang dimaksud mencakup Suami atau Istri PNS, dua Anak PNS, serta Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja untuk PNS.
“Siapa yang ditanggung biaya pindah? Satu ASN, satu pasangan, dan dua putra-putri, dan satu asisten rumah tangga yang dapat jaminan,” ungkap Slamet dalam sesi webinar yang dilakukan Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat lalu (25/2/2022).
Agar tidak multitafsir, Slamet juga menjabarkan apa saja biaya yang ditanggung pemerintah terkait pemindahan ASN ke IKN Nusantara, yaitu biaya pemindahan barang, mulai dari biaya pengepakan hingga angkutan barang.
Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan transportasi gratis bagi PNS yang ditugaskan di IKN Nusantara berupa tiket pesawat satu arah (one way) dari daerah asal ke Kalimantan. Tak sampai disitu saja, biaya akomodasi dari bandara kedatangan hingga menuju rumah yang akan ditempati juga bakal ditangani oleh pemerintah.
Untuk mempercepat adaptasi, keluarga ASN juga akan disewakan mobil selama satu bulan pertama setelah pindah, plus uang harian selama proses pemindahan. Sedangkan bagi keluarga ASN yang melalukan transit terlebih dahulu sebelum mendarat di Kalimantan, negara juga akan membiayai penginapan mereka selama transit.
PNS dari Pusat Diprioritaskan
Meski demikian, Slamet menyatakan bahwa tidak semua ASN akan dipindahkan ke IKN Nusantara, melainkan ada kategori khusus. Pasalnya, yang akan pindah ke IKN Nusantara diprioritaskan bagi ASN yang bertugas di instansi pemerintah pusat. Sedangkan, kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mendapat prioritas pindah.
“Yang akan pindah ke IKN Nusantara adalah PNS yang bekerja di instansi pemerintah pusat,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen.
Secara khusus, ASN yang nantinya pindah ke IKN Nusantara adalah mereka yang ditempatkan bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat. Sedangkan, bagi PNS instansi pemerintah pusat yang penempatan bekerjanya di kantor wilayah, tidak pindah ke IKN Nusantara.
“Dari sekitar 900 ribu ASN, nanti akan dievaluasi kembali berapa yang akan pindah ke IKN. Tidak semuanya pindah,” imbuh Suharmen.
Proses Seleksi
Selain fokus memprioritaskan PNS instansi pemerintah pusat, penentuan PNS yang pindah ke IKN dilakukan melalui mekanisme evaluasi yang mencakup lima aspek, yakni tingkat pendidikan, batas usia pensiun, data kinerja, data kompentensi, dan potensi PNS. Semua itu akan menjadi dasar pertimbangan dari pemindahan PNS ke IKN Nusantara.
“Nanti akan di-exercise oleh teman-teman biro SDM ke depan,” kata Suherman.
Kemudian, evaluasi juga akan mencakup tentang unit organisasi yang paling sering melakukan koordinasi secara intensif dengan menteri. Sehingga, unit organisasi itu akan masuk dalam kloter pertama pindah ke IKN Nusantara.
“Dipilih mana unit organisasi yang sering attach dengan menteri,” tuturnya.
Sedangkan untuk persentase gender, ASN yang akan dipindahkan ke IKN sebagian besar akan diisi oleh jenis kelamin laki-laki dengan persentase mencapai 54 persen. Kemudian, sisanya akan diisi oleh ASN dengan jenis kelamin perempuan dengan persentase 46 persen.
“Sebagian besar yang akan pindah berjenis kelamin laki-laki,” imbunya.
Selain itu, pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN yang pindah ke IKN Nusantara akan sepenuhnya mengadopsi perkembangan teknologi berbasis digital yang ada pada saat ini, sebagai bagian dari agenda besar untuk melakukan transformasi digital di bidang birokrasi pemerintahan. (Tivan)