JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bank Dunia (World Bank) pada 2021 sempat menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income) menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
Pengumuman ini disampaikan per 1 Juli di situs resmi Bank Dunia. Dalam laporan tersebut, assessment Bank Dunia terkini menyatakan bahwa GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi USD 3.870. Padahal, tahun lalu berada di level USD 4.050 dan membuat Indonesia naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.
“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” demikian salah satu kutipan yang disampaikan Bank Dunia yang dilansir pada Jumat (25/2/2022).
Meski demikian, perekonomian Indonesia saat ini diklaim berangsur pulih dan bisa kembali ke posisinya sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kala menghadiri acara Presidensi G20.
Menurut laporan yang ia terima, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 yang mencapai 3,69 persen (yoy). Nilai positif itu juga diharapkan bisa terus berlanjut di tahun ini. Sementara Produk Domestik Bruto (PDB) riil Indonesia sudah melewati level pra pandemi.
“Kita sudah masuk pada upper middle income country dan dorongan positif juga datang dari sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan,” papar Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya.
Maksimalkan Potensi Energi Terbarukan
Dalam Presidensi G20 tahun 2022, Airlangga memaparkan bahwa penguatan komitmen Indonesia untuk mencapai berbagai target menjadi sangat penting dan membutuhkan kebijakan terhadap akses teknologi, akses pembiayaan, dan mempertimbangkan cost energy yang terjangkau bagi masyarakat.
Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 juga tak lepas dari dorongan positif sektor usaha yang terkait dengan energi baru dan terbarukan. Oleh karena itu, lanjut Airlangga, pemerintah akan terus mengembangkan potensi dari sektor ini.
Oleh karena itu, Menko Airlangga menegaskan bahwa peran pembiayaan hijau menjadi penting, tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN atau penerbitan surat utang atau Green Sukuk, tetapi juga instrumen-instrumen lainnya.
“Salah satunya yang banyak dibahas terkait dengan blended finance yang tentunya perlu didorong tidak hanya dari Pemerintah namun juga dari swasta dan juga dari lembaga-lembaga donor internasional utamanya untuk kelestarian alam. Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup yang telah didirikan tentunya juga diharapkan bisa mendorong untuk terbitnya pengembangan perdagangan karbon secara transparan,” ujarnya.
Dapatkan Investor
Koordinator PPKM luar Jawa dan Bali itu juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menggenjot kerjasama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional. Sekadar informasi, beberapa program energi baru dan terbarukan di Indonesia mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA).
“Di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021-2025) yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan tentunya akan mendorong Taksonomi Hijau agar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempunyai standar hijau sebagai acuan pembiayaan nasional,” sambung politisi Partai Golkar itu.
Sedangkan pada aspek regulasi, Undang-Undang Cipta Kerja mempermudah ekosistem sektor ini karena memuat nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah juga telah membentuk Indonesia Invesment Authority (INA) dan diharapkan dapat berperan untuk mengembangkan peluang investasi jangka panjang terutama di sektor infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (Tivan)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay






















