• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 12, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Siap-Siap, PPN Naik 11 Persen Mulai 1 April 2022

by Tivan Rahmat
Februari 23, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
PPN Naik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Konsumen akan menanggung biaya lebih besar menyusul keputusan pemerintah untuk memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022 mendatang.

Ya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) memutuskan untuk menaikkan tarif PPN 11 persen. Ketentuan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

BacaJuga

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Januari 11, 2026
Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen

Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen

Januari 10, 2026
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima

Januari 9, 2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara

Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara

Januari 9, 2026

“Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022,” demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 UU HPP yang dikutip pada Rabu (23/2).

Lalu dalam jangka panjang, pemerintah berencana untuk menaikkan lagi tarif PPN menjadi 12 persen. Rencananya, tarif ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025, namun dengan beberapa catatan tertentu.

Pasalnya, pemerintah masih membuka opsi bahwa penetapan tarif PPN sebesar 11 persen pada 2022 dan 12 persen pada 2025 bisa diubah menjadi skema rentang tarif, mirip seperti suku bunga KPR. Untuk sementara, rentang PPN paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

“Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen,” seperti yang tercantum dalam Pasal 7 ayat 3.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin kenaikan tarif PPN tetap diberlakukan secara adil dan memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak. Apabila hal ini terjadi, pemerintah meyakini penerimaan negara dari pajak pun akan lebih optimal.

Selain mempertimbangkan kondisi ekonomi, pemerintah menerapkan kenaikan tarif PPN secara bertahap karena masih ingin memberikan pengecualian dan fasilitas PPN kepada masyarakat kecil.

PPN Naik Ini Pengecualiannya

Meski sebagian besar mengalami kenaikan, namun pemerintah juga menetapkan beberapa pengecualian, seperti PPN sebesar 0% atau bebas PPN untuk ekspor Barang Kena Pajak Berwujud, ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, dan ekspor Jasa Kena Pajak.

Hanya saja, pengubahan tarif PPN ini baru akan diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian bakal menjadi draf RUU HPP, serta disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna yang telah disetujui pihak-pihak terkait.

PPN Naik Upaya Pemulihan Ekonomi Cepat Merata

Di sisi lain, penerimaan pajak bulan Januari 2022 capai Rp109,1 triliun atau tumbuh 59,39%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawasti berharap cerita pemulihan ekonomi ini akan dapat makin merata di seluruh bidang.

“Pada bulan Januari ini pajak telah menyetorkan 109,1 triliun, ini suatu prestasi yang sangat baik. Kenaikan yang luar biasa tinggi dari penerimaan pajak tentu sesuatu yang kita syukuri tapi di sisi lain kita waspadai,” papar Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu pada Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut, Menkeu memaparkan penerimaan pajak tersebut didukung oleh PPh non migas yang mencapai Rp 61,14 triliun atau mengalami kenaikan 56,7 persen. Lalu ada juga kontribusi dari PPN dan PPnBM yang berhasil tumbuh 45,86 persen atau mencapai Rp 38,43 triliun. Sedangkan PPh Migas mencapai Rp 8,95 triliun karena adanya kenaikan harga migas sehingga capainnya pun melonjak ke 281,2 persen.

Dilihat dari jenis pajak, PPh 21 berkontribusi 16,7 persen atau tumbuh 26,9 persen. Peningkatan ini, jelas Menkeu, menunjukkan adanya perbaikan dari pemanfaatan tenaga kerja. Hal ini terlihat dari sisi tingkat un-employment atau pengangguran yang menurun dan juga adanya pembayaran bonus akhir tahun kepada karyawan.

“Yang juga menarik kita lihat dari sisi cerita perpajakan ini adalah PPH badan, sekali lagi ini adalah korporasi, yang menyumbangkan 13 persen dari penerimaan pajak kita. Dan kalau korporasi mulai sehat kita berharap ekonomi kita juga mulai kuat,” tutup Sri Mulyani. (Tivan)

Tags: Pajak Penambahan NilaiPPNPPN Naik
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Vaksin Booster Lansia Dimulai Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Next Post

Cek Edisi Warna Baru dari All New NMAX 115 yang Makin Cihuy

Related Posts

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan
Info Terkini

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Januari 11, 2026
Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen
Info Terkini

Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen

Januari 10, 2026
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima
Info Terkini

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima

Januari 9, 2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara
Info Terkini

Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara

Januari 9, 2026
Musim Kompetisi 2026 Dimulai, Santika Indonesia Hotels & Resorts Resmi Menjadi Sponsor Satria Muda Pertamina Bandung
Info Terkini

Musim Kompetisi 2026 Dimulai, Santika Indonesia Hotels & Resorts Resmi Menjadi Sponsor Satria Muda Pertamina Bandung

Januari 9, 2026
 UNDIP Berangkatkan 2.102 Mahasiswa KKN, Rektor Tekankan Etika, Keselamatan, dan Kebermanfaatan
Info Terkini

 UNDIP Berangkatkan 2.102 Mahasiswa KKN, Rektor Tekankan Etika, Keselamatan, dan Kebermanfaatan

Januari 8, 2026
Next Post
NMAX

Cek Edisi Warna Baru dari All New NMAX 115 yang Makin Cihuy

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Januari 11, 2026
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

0
Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen

Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen

0
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima

0
Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara

Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara

0
Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Januari 11, 2026
Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen

Bank Jateng Sukseskan Jalan Sehat HAB ke-80 Kemenag Kebumen

Januari 10, 2026
Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima

Apresiasi Nasabah, Bank Jateng Cilacap Serahkan Hadiah Bima

Januari 9, 2026
Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara

Bank Jateng Dukung Pelatihan Digital Siswa di Jepara

Januari 9, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website