JAKARTA, MEDIAINI.COM – Belum lama ini, pemerintah menerapkan PPKM Level 3 atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk wilayah DKI Jakarta akibat meningkatnya jumlah kasus Covid-19 varian omicron dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai respons terhadap aturan tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun mulai melakukan penyesuaian, yaitu dengan mengurangi jumlah penumpang dengan jumlah maksimal 70 persen dari total kapasitas yang disediakan.
“Transjakarta membatasi kapasitas angkut pelanggan sebesar 70 persen dari kapasitas total. Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari,” ujar Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris, dalam keterangan resminya pada Kamis (10/2).
Kebijakan baru ini juga telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 61 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Meski mengurangi jumlah penumpang, namun jam operasional Transjakarta selama PPKM Level 3 DKI Jakarta tidak mengalami perubahan dan tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB. Sementara untuk layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31 – 22.30 WIB.
Kebijakan baru ini pun akan mulai berlaku efektif mulai 12 Februari 2022 mendatang.
PPKM Level 3 , Ini Syarat Naik Transjakarta
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan transportasi umum ini, mereka terlebih dahulu harus memenuhi syarat naik Transjakarta, antara lain sebagai berikut:
- Calon penumpang harus memakai masker.
- Calon penumpang wajib melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte.
- Menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi atau JAKI.
- Selama di halte dan bis, penumpang harus menjaga jarak.
- Selama berada di dalam Transjakarta, penumpang tidak diperkenankan melakukan percakapan langsung maupun via sambungan telepon.
Aplikasi TIJE Sudah Beroperasi Akomodir PPKM Level 3
Secara terpisah, pengelola Transjakarta juga mengabarkan bahwa aplikasi TIJE sudah bisa kembali diakses. Sehubungan dengan selesainya proses maintenance Aplikasi TIJE pasca insiden kebakaran gedung Cyber beberapa waktu lalu, aplikasi ini sudah bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat mulai Senin lalu, 7 Februari 2022.
“Alhamdulillah. Proses perbaikan dan maintenance sudah rampung dilakukan dan mulai hari ini sudah kembali bisa diakses. Terimakasih kepada para Insan Tije yang telah bekerjakeras menghadirkan aplikasi yang canggih ini,” ujar Direktur Teknik dan Digital PT Transportasi Jakarta M. Indrayana, sebagaimana dikutip dari laman resmi Transjakarta pada Kamis (10/2).
Indrayana menambahkan, Aplikasi Tije sendiri merupakan platform digital modern yang hadir dengan berbagai fitur canggih dan simpel serta memudahkan masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama Transjakarta.
“Ini merupakan lompatan besar yang dilakukan Transjakarta sebagai salah satu bentuk konsistensi peningkatan layanan kepada pelanggan setia,”katanya.
Pelanggan yang sudah memiliki TIJE Apss lanjut Indrayana, bisa melakukan update ke versi terbaru atau bagi masyarakat yang belum memiliki, bisa mengunduh Aplikasi TIJE baik Android maupun IOS. Harapannya bisa memudahkan perjalanan bersama Transjakarta karena memiliki segudang fitur yang canggih serta real time seperti Tjari bus, lacak bus hingga bisa membeli tiket perjalanan kapanpun dan di manapun.
“Dengan adanya TIJE Apps bisa mempermudah pelanggan ketika beraktivitas bersama kami dan bisa mengatur perjalanan dengan baik,” imbuhnya.
Sekadar informasi, Aplikasi Tije resmi diluncurkan pada awal tahun 2021 lalu. Aplikasi ini juga dilengkapi berbagai fitur lainnya seperti Pencarian rute, Informasi halte terdekat, Posisi bis terkini, Pembelian ticket bis reguler hingga pemesanan tiket Royaltrans. (Tivan)