JAKARTA, MEDIAINI.COM – Seiring dengan kembali melonjaknya jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 terus merangkak naik.
Itu berarti, stok kamar untuk penanganan pasien Covid-19 di RS rujukan Covid-19 di Indonesia semakin menipis. Di sisi lain, peningkatan kasus virus corona di Tanah Air pun kembali mengancam para tenaga kesehatan (nakes) yang setiap harinya harus bersinggungan dengan pasien.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kapasitas total rumah sakit di Indonesia mencapai 400.000 tempat tidur. Dari jumlah itu, sebanyak 120.000 tempat tidur disiapkan khusus untuk merawat pasien Covid-19.
Persentase BOR di Lima Provinsi dengan Jumlah Pasien Covid-19 Tertinggi
Sekadar informasi, angka keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di tingkat nasional per 7 Februari 2022 mencapai 18.966. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.262 sudah terkonfirmasi Covid-19 dan sisanya masih berstatus probable.
“Dari 15.000 (pasien konfirmasi Covid-19) itu, 10.000 masih OTG, orang tanpa gejala dan ringan,” sebut Menkes saat menghadiri evaluasi PPKM terbaru, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2).
Jika merujuk data terakhir Kementerian Kesehatan per 7 Februari 2022, DKI Jakarta, Bali, Banten, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta menjadi lima provinsi dengan tingkat keterisian BOR tertinggi. Ibu kota bahkan menjadi provinsi dengan BOR paling tinggi, melampaui 50 persen.
Berikut perincian BOR di kelima provinsi selama beberapa hari terakhir.
1 Februari 2022
- DKI Jakarta: 56 persen
- Banten: 27 persen
- Bali: 21 persen
- Jawa Barat: 20 persen
- DI Yogyakarta: 7 persen
2 Februari 2022
- DKI Jakarta: 58 persen
- Banten: 30 persen
- Bali: 26 persen
- Jawa Barat: 22 persen
- DI Yogyakarta: 11 persen
3 Februari 2022
- DKI Jakarta: 59 persen
- Banten: 32 persen
- Bali: 30 persen
- Jawa Barat: 25 persen
- DI Yogyakarta: 13 persen
4 Februari 2022
- DKI Jakarta: 63 persen
- Banten: 35 persen
- Bali: 35 persen
- Jawa Barat: 27 persen
- DI Yogyakarta: 14 persen
7 Februari 2022
- DKI Jakarta: 66 persen
- Bali: 45 persen
- Banten: 39 persen
- Jawa Barat: 32 persen
- DI Yogyakarta: 18 persen
Pemda Diminta Siapkan Fasilitas Isolasi Terpusat untuk Pasien Covid-19
Dengan tingkat BOR yang semakin tinggi, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto berpesan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala untuk tidak panik. Pasien Covid-19 bisa melakukan isolasi di rumah maupun tempat isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah.
“Apabila terkena Covid tanpa gejala diperbolehkan isolasi mandiri di rumah, namun perlu diperhatikan kondisi rumahnya apabila bisa isolasi di kamar sendiri dan kamar mandi di dalam. Ketika bergejala jangan panik, diharapkan untuk melakukan isolasi terpusat di daerah masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi melonjaknya pasien Covid-19, ia mengimbau pemerintah daeah (Pemda) untuk menyiapkan beberapa lokasi isolasi terpusat yang dapat digunakan bagi masyarakat bergejala ringan atau tanpa gejala. Sementara itu, rumah sakit dipergunakan untuk pasien yang bergejala lebih berat.
“Pemerintah daerah diimbau untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi warga yang memiliki gejala, jangan sampai mereka isolasi di rumah sehingga menularkan keluarga di rumah. Kemudian rumah sakit untuk pasien yang bergejala sedang dan berat saja,” lanjut pria yang juga menjabat posisi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.
Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh masyarakat tetap taat pada protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi, bagi mereka yang belum melaksanakannya.
Pasalnya, penambahan kasus baru Covid-19 per 8 Februari 2022 mencapai 37.492, sehingga kasus aktif yang tercatat pemerintah saat ini sudah mencapai 233.062 kasus. (Tivan)
Sumber Gambar : istimewa