JAKARTA, MEDIAINI.COM – Publik ramai membicarakan Ka’bah virtual yang belakangan jadi program pemerintah Arab Saudi. Sebagaimana dilansir dari Hurriyet Daily News, Arab Saudi melakukan diskusi untuk membawa Ka’bah ke zaman metaverse pada Desember 2021. Kunjungan virtual ini memungkinkan umat Islam untuk melihat secara virtual Hajr Aswad di Kota Mekah dari rumah mereka.
Melalui peluncuran ”Virtual Black Stone Initiative” pada Desember lalu, pemerintah Arab Saudi memberikan kesempatan bagi umat Islam dari seluruh dunia untuk melihat batu Hajar Aswad di Kabah yang berada di pusat Masjidil Haram itu.
Ka’bah Virtual Dianggap Memfasilitasi Umat Muslim
Melalui dunia metaverse, pengguna dapat melihat Hajr Aswad secara virtual, atau Hajar Aswad, yang diletakkan di salah satu sudut Ka’bah, yang terletak di Masjid Agung Mekah.
“Inisiatif ini memungkinkan umat Islam untuk mengalami Hajr Aswad secara virtual sebelum ziarah ke Mekah,” ujar seorang pejabat Saudi dalam sebuah pernyataan saat mengumumkan inisiatif tersebut.
Apalagi, adanya larangan dan pembatasan jemaah haji asing di tengah pandemi Covid-19 telah menyebabkan kekecewaan mendalam di kalangan umat Islam di seluruh dunia. Karena itu, otoritas Saudi berupaya menemukan cara-cara baru, termasuk melalui kunjungan Ka’bah virtual ini.
Meski demikian, otoritas Saudi sendiri tidak pernah menyebut bahwa kunjungan ke Kabah lewat virtual reality di Metaverse adalah ibadah haji yang sah.
Hanya saja, inisiatif tersebut tetap menimbulkan kontroversi di antara beberapa muslim di seluruh dunia yang mempertanyakan di media sosial apakah ‘haji di metaverse’ dapat dianggap sebagai ‘ibadah yang nyata’ atau tidak.
MUI Tegaskan Haji di Metaverse Tidak Sah
Mengomentari hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) lekas memberi penjelasan agar umat muslim di Tanah Air tidak salah mengartikan keberadaan Ka’bah virtual tersebut.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, kunjungan Ka’bah secara virtual merupakan upaya Arab Saudi untuk mengenalkan Ka’bah kepada umat Islam sebelum mengunjungi Ka’bah. Karena dirancang seperti bentuk aslinya, kunjungan virtual ini bisa membantu calon jemaah haji atau umroh untuk latihan (manasik) haji.
“Kunjungan virtual bisa dilakukan untuk mengenalkan sekaligus juga untuk persiapan, atau biasa disebut sebagai latihan manasik haji, sebagaimana latihan manasik di Asrama Haji Pondok Gede. Serta untuk explore secara faktual agar ada pengetahuan yang memadai sebelum pelaksanaan ibadah,” terang Asrorun Niam, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (8/2/2022).
Namun, apakah ibadah haji sah apabila dilakukan melalui metaverse? Dengan tegas, MUI menegaskan bahwa hal itu tidak sah karena tidak sesuai dengan tata cara dan rukun ibadah haji.
“Haji itu merupakan ibadah mahdlah, bersifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi,” tegas Niam.
“Aktivitas manasik haji itu pelaksanaannya juga terkait dengan tempat, misalnya tawaf, itu dengan cara berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali putaran secara fisik, tidak bisa dalam angan-angan atau mengelilingi gambar Ka’bah, atau replika Ka’bah,” imbuhnya.
Respons Negara Muslim Lainnya
Terobosan virtual reality Ka’bah Masjidil Haram di Metaverse juga dikomentari oleh Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) yang menyebut ibadah haji di Metaverse tidak sah.
“Haji di Metaverse tidak mungkin terjadi. Umat muslim bisa mengunjungi Kabah di Metaverse. Tapi, tidak bisa dianggap sebagai ibadah haji sesungguhnya,” ujar Remzi Bircan, Direktur Departemen Haji dan Umrah Diyanet.
Remzi menambahkan, salah satu syarat utama ibadah haji adalah jemaah harus menyentuh lantai Makkah. Untuk itu, menurutnya ibadah haji tetap harus dipraktikkan dengan pergi ke Tanah Suci secara nyata, bukan virtual. (Tivan)
Sumber Gambar : ilustrasi Pexels