JAKARTA, MEDIAINI.COM – Ingin memperluas usaha dan melakukan pengajuan KUR? Kabar baik buat para pelaku usaha karena plafon KUR atu Kredit Usaha Rakyat Nasional di awal tahun 2022 mendapatkan kenaikan oleh pemerintah. Hal ini untuk mendukung pemulihan UMKM dengan besaran Rp 373, 17 triliun dan subsidi bunga tiga persen berlaku hingga Juni mendatang. Nilai kredit tersebut naik 30,9% ketimbang plafon tahun 2021 lalu yaitu sebesar Rp 285 triliun.
Sejumlah bank pelat merah turut meningkatkan target penyaluran KUR di 2022. Termasuk di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang menargetkan penyaluran KUR senilai Rp 195 triliun pada 2022 atau setara 93,02% dari realisasi November 2021 sebesar Rp 181,39 triliun.
Sementara alokasi KUR PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) juga meningkat hingga Rp 38 triliun atau naik 22,7% dari alokasi tahun lalu sebesar Rp 30,95 triliun.
Bagi para pelaku UMKM, tentu ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan plafon KUR agar bisa mempercepat pertumbuhan bisnis mereka.
Pasalnya, KUR merupakan salah satu faktor pendorong keberlanjutan UMKM di tengah pandemi. Seiring dengan penyaluran KUR tahun lalu, data dari Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pada Kuartal II dan III 2021 tercatat pertumbuhan UMKM naik 1,55% menjadi 3,13% YoY. Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) juga tumbuh 7,7% dan UMKM berkontribusi lebih dari 60% pada PDB.
Meski begitu, guna meningkatkan peluang agar pengajuan KUR disetujui oleh bank, penting untuk memperhatikan syarat yang ditentukan oleh lembaga penyalur.
Berikut ini tips untuk memudahkan proses pengajuan KUR bagi pelaku UMKM.
Mengurus Perizinan Usaha untuk Pengajuan KUR
Seluruh dokumen persyaratan KUR harus dilengkapi, termasuk perizinan usaha. Pelaku UMKM perlu memastikan usahanya telah memiliki legalitas, misalnya seperti yang dilansir situs Bank BRI yaitu Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kabar baiknya, pelaku UMKM kini bisa mengurus legalitas usaha dengan mudah secara online melalui website atau aplikasi digital.
Pengajuan KUR akan Perhatikan Pengelolaan Keuangan Pribadi dan Usaha
Memisahkan keuangan rumah tangga atau pribadi dan usaha menunjukkan profesionalitas pelaku usaha dalam mengelola arus kas (cashflow). Terlebih, pada tahap administrasi pengajuan KUR, pihak penyalur akan menganalisa riwayat transaksi dan kredit dari setiap calon peminjam.
Oleh karena itu, pelaku UMKM direkomendasikan untuk memiliki rekening yang terpisah antara usaha dan pribadi. Ini akan memudahkan proses pengajuan pinjaman karena penelusuran riwayat transaksi dan kredit langsung berfokus pada kegiatan bisnis, tanpa tercampur dengan urusan pribadi.
Maka, pelaku usaha perlu cermat dan menghindari mencampuradukkan keuangan pribadi dan bisnis. Sebaiknya, pemasukan bisnis tidak digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi apapun.
Sebagai alternatif, sisihkan sebagian dari keuntungan usaha untuk menggaji diri sendiri. Sistem gaji akan menghindari pemakaian uang usaha untuk kebutuhan pribadi. Kemudian, pisahkan pencatatan keuangan pribadi dan usaha.
Dengan begitu, pelaku UMKM bisa memantau pertumbuhan bisnisnya karena pengelolaan keuangannya lebih tertata.
Pencatatan Keuangan Rapi untuk Pengajuan KUR
Faktor pendorong keberhasilan pengajuan KUR lainnya adalah memiliki laporan keuangan usaha yang rapi. Laporan keuangan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung yang menambah poin akuntabilitas untuk menilai kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dana KUR.
Semakin lengkap dokumen pendukung, bisa mempercepat proses pengajuan KUR. Untungnya, saat ini teknologi memudahkan pelaku UMKM untuk merapikan buku keuangan mereka.
Sebagai pelengkap, pemanfaatan KUR juga perlu dibarengi dengan strategi alokasi dana setelah pengajuan diterima agar pembiayaan KUR betul-betul membantu usahawan semakin produktif meningkatkan bisnis serta mempertahankan kelancaran pengembalian.
Hal ini bisa dilakukan dengan rutin mengikuti program pelatihan dan pengembangan kapasitas usaha. Misalnya seperti pelatihan pengelolaan keuangan, perizinan usaha, dan penggunaan media sosial yang juga banyak tersedia gratis dan bisa diakses secara online maupun offline.
Dengan begitu, pelaku UMKM bisa mengelola dana KUR lebih bijak serta berinovasi sesuai tren dan digitalisasi.