JAKARTA, MEDIAINI.COM – Seragam Satpam 2022 kembali berubah warna. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengganti seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) berwarna krem pada 31 Januari 2022.
Peluncuran seragam baru satpam warna krem ini sendiri bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Ke-41 Satpam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hanya baju seragam satpam yang akan diubah dari warna cokelat muda menjadi krem. Sementara itu, celana seragam satpam akan tetap berwarna cokelat tua.
“Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41, dan pada saat Hari Ulang Tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan,” ujar Ramadhan seperti dikutip dari laman Humas Polri pada Selasa (1/2).
Ramadhan menambahkan, untuk ke depannya Polri juga akan menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) mengenai penggantian warna seragam satpam.
Nantinya, perubahan warna seragam ini akan efektif setahun setelah Perpol terbentuk. Beberapa waktu lalu masyarakat ramai memperbincangkan seragam satpam yang mirip dengan polisi. Tampak seragam satpam dan polisi memiliki warna yang sama yaitu cokelat tua.
“Kapan rencananya diganti tentu kalau jadi nanti akan dikeluarkan Perpol yang mengatur tentang seragam satpam dan efektifnya diberlakukan setahun setelah Perpol terbentuk,” imbuh Ramadhan.
Mulanya, seragam baru satpam ini akan berlaku efektif mulai 1 Februari 2022. Namun karena bertepatan dengan perayaan Hari Imlek, seluruh satpam pun diinstruksikan untuk mengenakan seragam barunya pada hari berikutnya, tepatnya pada Rabu, 2 Februari 2022 besok.
Ramadhan juga memastikan, perubahan seragam satpam hanya berlaku pada baju yang dikenakan. Sementara untuk atribut yang terpasang di seragam Satpam yang baru tidak akan ikut berubah.
Alasan Polri Ganti Seragam Satpam 2022
View this post on Instagram
Pada kesempatan yang sama, Ramadhan mengutarakan alasan perubahan seragam satpam 2022 ini karena sebelumnya seragam berwarna cokelat muda agar menghilangkan kebingungan di masyarakat.
Pasalnya, seragam satpam sebelumnya dinilai terlalu mirip dengan seragam Polri. Selain itu, lanjut Ramadhan, satpam sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
Sebelumnya, Polri berencana mengubah lagi warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam) dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Seragam Satpam 2022 Diganti, Mengapa?
Sebelum seragam satpam 2022 kembali diubah, pada awalnya seragam satpam dibalut atasan berwarna putih, tapi kemudian diubah menjadi warna cokelat muda yang mirip dengan seragam polisi.
Pasalnya, aturan terkait perubahan tersebut telah dimuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pamswakarsa yang telah diteken oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020 silam.
Dalam peraturan tersebut terdapat lima jenis seragam satpam antara lain Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Tapi seiring berjalannya waktu, perubahan pertama seragam satpam tersebut dinilai tidak efektif lantaran sering diidentikkan dengan baju kebanggaan polisi.
Oleh karena itu, Polri mengganti seragam satpam baru dengan warna krem dari yang sebelumnya berwarna cokelat muda. Seragam satpam baru tersebut akan digunakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pamswakarsa telah direvisi.
“Dan akan diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” tutup Ramadhan.
Sumber Gambar : Akun Instagram @satpamshter_indonesia