JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis sertifikat vaksin virus corona (Covid-19) internasional yang sesuai dengan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut Kemenkes RI, upaya itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus menepis isu sertifikat vaksin Indonesia yang dikabarkan tidak diakui sejumlah negara lain.
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji mengungkapkan, bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional memiliki QR code agar dapat terbaca dan diakui secara internasional.
“Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” ujar Setiadji sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenkes pada Senin (31/1).
Setiaji melanjutkan, salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalankan ibadah haji dan umrah. Namun demikian, perihal jenis vaksin yang diterima atau berlaku di negara lain tetap mengacu pada kebijakan masing-masing negara.
Setiaji juga mewanti-wanti bahwa fungsi sertifikat vaksin internasional tak lain hanya merupakan dokumen kesehatan, sehingga ia meminta pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Cara Cek Sertifikat Vaksin Internasional
Dengan adanya pengumuman tersebut, masyarakat Indonesia kini bisa mengakses sertifikat vaksin Covid-19 internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diakui oleh seluruh negara anggota PBB.
Lantas, bagaimana cara cek sertifikat vaksin internasional di PeduliLindungi?
Caranya sendiri cukup mudah karena bisa dilakukan melalui smartphone. Anda hanya perlu mengakses platform PeduliLindungi, baik melalui situs web ataupun aplikasi dan mengikuti beberapa langkah yang ditentukan.
Untuk rinciannya, berikut ini cara cek sertifikat vaksin internasional melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.
- Buka aplikasi dan log in dengan akun terdaftar.
- Masuk ke menu Sertifikat Vaksin.
- Di bagian ‘Sertifikat Perjalanan Luar Negeri’, ketuk ikon tambah (+).
- Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, lalu ketuk selanjutnya.
- Pilih negara tujuan, ketuk selanjutnya, dan konfirmasi.
- Sertifikat vaksin internasional telah dibuat dan aktif, ketuk ‘Lihat Detail’.
Cara Download Sertifikat Vaksin Internasional
Selain melakukan pengecekan, masyarakat Indonesia juga bisa melihat kode QR atau mengunduh sertifikat vaksin internasional.
“Untuk melihat QR code atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu ‘Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional,” ujar Setiaji.
Untuk mengetahui info lengkap cara download sertifikat vaksin internasional, Anda bisa melakukannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan log in dengan akun terdaftar.
- Masuk ke menu Sertifikat Vaksin.
- Di bagian ‘Sertifikat Perjalanan Luar Negeri’, ketuk nama pengguna.
- Layar akan menampilkan kode QR dan detail informasi yang dibutuhkan.
- Unduh sertifikat.
Hanya saja perlu digarisbawahi, sertifikat vaksin hanya dokumen administrasi kesehatan yang menjadi syarat perjalanan. Masyarakat tetap diminta untuk menjalankan protokol kesehatan yang ketat selama melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, perlu dicatat bahwa aplikasi PeduliLindungi yang digunakan adalah versi terbaru. Jadi pastikan selalu untuk memperbaiki aplikasi tracing & tracking Covid-19 tersebut melalui Google Play Store (Android) dan Apps Store (iOS) yang dapat diunduh secara gratis melalui smartphone atau tablet Anda.
Sekadar pengingat, kasus Covid-19 Omicron di luar negeri masih tinggi, jadi lebih baik tunda dulu bepergian ke negara lain jika keadaannya tidak mendesak. (Tivan)