• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Formula Subsidi Listrik Mau Diperbarui, Ini Gambarannya

by Switta Hapsari
Juli 14, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
tarif listrik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kejelasan mengenai aturan subsidi listrik untuk tahun 2022 masih terus jadi bahan pertimbangan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memperbarui aturan subsidi listrik. Salah satu fokusnya adalah dengan pemberian subsidi langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

Karena diproyeksikan memberikan subsidi secara langsung, keakurasian data dalam pemberian subsidi listrik menjadi kunci utama dalam pelaksanaan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran. Untuk menentukan sasaran penerima subsidi listrik, Kementerian ESDM menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berisi 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia dalam pemberian subsidi listrik yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

“Proses pemutakhiran dan pengintegrasian ini juga sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPKP, BPK, maupun KPK untuk penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran,” ungkap Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari mewakili Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (23/1).

Syarat Penerima Subsidi Listrik Langsung

Menurut Ida, saat ini Kementerian ESDM bersama Kementerian Sosial terus memastikan untuk melakukan pemutakhiran dan pengintegrasian data dengan data kependudukan (NIK e-KTP) yang diterbitkan Kemendagri. Kedepannya proses penetapan DTKS akan dilakukan setiap bulan sehingga data yang dijadikan acuan adalah data terkini.

Sekadar informasi, sejak tahun 2017 hingga saat ini, pemerintah telah melaksanakan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, dengan pemberian subsidi tarif tenaga listrik diberikan untuk seluruh rumah tangga daya 450 VA, dan untuk rumah tangga miskin dan tidak mampu daya 900 yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta 23 golongan subsidi lainnya yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Hal tersebut dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, bahwa Pemerintah menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Ida menambahkan bahwa bagi masyarakat yang terdampak atas kebijakan listrik tersebut (merasa tidak mampu dan merasa berhak menerima subsidi listrik), diberikan kesempatan untuk melakukan pengaduan kepesertaan subsidi listrik melalui kantor Desa/Kelurahan untuk kemudian diteruskan ke kantor kecamatan untuk diinput dalam aplikasi pengaduan subsidi listrik www.subsidi.djk.esdm.go.id.

“Selain pengaduan melalui web, pengaduan subsidi dapat dilakuan secara mandiri melalui aplikasi mobile PEDULI”, ujar Ida.

Sekadar informasi, aplikasi PEDULI dapat diakses melalui smartphone berbasis android secara personal tanpa harus mendatangi kantor PLN terdekat. Pengaduan melalui aplikasi mobile akan dapat dilakukan setelah pelanggan membuat akun dalam aplikasi PEDULI, untuk kemudian diteruskan ke Posko Pusat untuk diberikan feedback (umpan balik).

BacaJuga

Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang

Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang

Agustus 14, 2026
Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru

Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru

Agustus 14, 2026
“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading

“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading

Agustus 14, 2026
Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional

Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional

Agustus 14, 2026

Listrik Tak Masuk Kategori Subsidi

Secara terpisah, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan reformasi subsidi ini menyangkut dua hal. Pertama, terkait dengan mekanismenya yang ujungnya subsidi langsung. Kedua tarifnya, sebab tarif listrik bersubsidi tidak diubah sejak tahun 2003.

Rida mengatakan, nantinya subsidi diberikan langsung ke orang penerima. Sementara, listriknya tidak disubsidi.

“Bagaimana bentuknya? Ya nantinya semua pelanggan itu bayar sesuai dengan tarifnya yang tidak disubsidi. Nanti kepada yang berhak disubsidi tadi yang langsung dikasih cash, atau apalah kupon, voucher untuk membayarnya itu dan dia tidak bisa digunakan lagi selain untuk membayar listrik,” ujarnya.

Formula Subsidi Listrik Masih Digodok

Terkait formula pemberian subsidi oleh pemerintah saat ini sedang digodok, termasuk penerapannya dan cara penyaluran subsidi listrik.

“Itu lagi digodok mekanismenya, caranya, bagaimana, penyalurannya kapan, oleh siapa yang pasti jangan sampai kita membuat aturan menyusahkan rakyat ya, bukan itu tujuan kita bernegara,” katanya.

Meski terkesan mengurangi ‘jatah’ pemberian subsidi listrik, namun Rida mengklaim bahwa pemerintah sebenarnya hanya ingin bantuan yang diberikan tepat sasaran. Oleh karena itu, subsidi langsung menjadi salah satu opsi realisasinya.

“Tapi lagi-lagi kesemuanya berbasis data, datanya dulu yang harus kita pastikan bener-bener firm ya minimum di atas 85% bahwa datanya akurat, akurat dari sisi kesesuaian dengan di lapangan,” pungkasnya. (Tivan)

Tags: listriklistrik subsidisyarat subsidi listrik langsungumkm
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bisnis Kiky Saputri Tekuni Clothing Kaya Raya

Next Post

Infinix Inbook X2, Laptop Pertama dengan Lampu Pencahayaan Ganda

Related Posts

Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang
Info Terkini

Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang

Agustus 14, 2026
Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru
Info Terkini

Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru

Agustus 14, 2026
“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading
Info Terkini

“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading

Agustus 14, 2026
Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional
Info Terkini

Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional

Agustus 14, 2026
Dari Panggung Festival Dunia, Plavul NYRA Bicara Toxic Masculinity, Kultus Modern, dan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Melalui Film Pendek
Info Terkini

Dari Panggung Festival Dunia, Plavul NYRA Bicara Toxic Masculinity, Kultus Modern, dan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Melalui Film Pendek

Agustus 14, 2026
Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga
Info Terkini

Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

Agustus 13, 2026
Next Post
Infinix Inbook X2

Infinix Inbook X2, Laptop Pertama dengan Lampu Pencahayaan Ganda

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setetes Darah untuk Kehidupan, Banteng Raiders Bersama Persit dan Masyarakat Donorkan Darah Sambut HUT ke-81 RI

Setetes Darah untuk Kehidupan, Banteng Raiders Bersama Persit dan Masyarakat Donorkan Darah Sambut HUT ke-81 RI

Agustus 12, 2026
KKN

Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa SDN 02 Karanggeneng Batang Belajar Bahasa Inggris Lewat Video Edukatif

Agustus 11, 2026
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang

Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang

0
Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru

Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru

0
“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading

“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading

0
Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional

Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional

0
Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang

Nikmati Malam Lebih Berkesan denganPromo “The Late Shift” di Meet n’ Eat Resto and Space, Rooms Inc Semarang

Agustus 14, 2026
Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru

Eksplorasi Rute di Sekitar, Hotel Aruss Kembali Gelar “Lari Ikut Aruss 2026” dengan Rute Baru

Agustus 14, 2026
“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading

“Viral Boleh, Hoaks Jangan” Pakar Hukum Hingga Polda Jateng Beber Efek Hukum Konten Misleading

Agustus 14, 2026
Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional

Kolaborasi Lazada dan adidas Hadirkan Peluncuran Eksklusif Sepatu Lari ZENBOOST untuk Pasar Regional

Agustus 14, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website