MEDIAINI.COM – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sejak diluncurkan pada Oktober 2021 lalu, telah menyampaikan santunan kepada sejumlah mitra pengemudi dan penumpang yang alami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Terhitung sejak 18 Januari, terdapat 12 klaim yang telah diselesaikan oleh YPSSI baik untuk pengemudi maupun penumpang. Sebagai program santunan kecelakaan yang didirikan oleh Maxim Indonesia, YPSSI menjadi wujud kepedulian Maxim terhadap mitra layanan maupun pengguna setianya.
Kasus kecelakaan yang dilaporkan pada YPSSI beragam, mulai dari ringan hingga kasus kematian. Seperti yang terjadi di Kota Pekanbaru, terdapat pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga pembunuhan yang terjadi pada mitra pengemudi Maxim di Kota Padang. Sedangkan di Kota Cirebon terdapat penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga melukai pelipis dan lengannya yang diakibatkan oleh kelalaian pengemudi lain yang melawan arus lalu lintas.
Saat ini, sudah terdapat dana yang berhasil disalurkan dan diterima dengan baik oleh mitra pengemudi dan penumpang sesuai dengan klaim yang diajukan melalui kantor cabang Maxim maupun melalui alamat e-mail YPSSI. Adapun prosedur pengajuan klaim santunan dapat dilakukan melalui kantor cabang Maxim terdekat di Kota masing-masing dengan membawa bukti berupa dokumen pendukung serta tagihan rumah sakit yang diajukan. Pengajuan klaim juga dapat dilakukan dengan mengirimkan email melalui info@ypssisocial.org.
Kehadiran YPSSI diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi beserta pengguna layanan Maxim. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui www.ypssisocial.org. (IS/AD)