• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Februari 6, 2023
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Fico Fachriza, Komika yang Tersandung Kasus Narkoba

by Switta Hapsari
Januari 15, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
komika
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM  – Bisnis Fico Fachriza di bidang influencer tersendat akibat ulah sang komika. Kini, Fico Fachriza menambah daftar komika yang ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Seperti yang telah diketahui, Fico Fachriza ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis lalu (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat penggeledahan, pihak berwenang mendapati barang bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

BacaJuga

Meriah, Lari Sambil Donasi Dalam RAC 2023

Meriah, Lari Sambil Donasi Dalam RAC 2023

Februari 5, 2023
Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi

Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi

Februari 2, 2023
Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik

Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik

Januari 31, 2023
Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Januari 30, 2023

Selanjutnya, hasil tes urine Fico Fachriza juga menunjukkan positif narkoba. Alhasil, komika berbadan tambun itu telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat di Pasal 112 subsider Pasal 27 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Fico Fachriza Hasilkan Caun dari Dunia Kreatif

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Fico Fachriza (@ficofachriza_)

Terlepas dari kasus yang menjeratnya, penulis buku Martabak Asam Manis itu diketahui tengah merintis bisnis di dunia digital kreatif dengan membangun kanal YouTube Fico Fachriza.

Menurut catatan Nox Influencer yang diambil pada Sabtu (15/1/2022), komika asal Jakarta ini telah mengunggah 85 video dan memiliki lebih dari 31,5 ribu subscribers. Secara keseluruhan, video Fico Fachriza di kanal YouTube miliknya rata-rata telah dilihat oleh 4,99 juta pasang mata. Namun untuk kisaran pendapatan yang didapat sang komika dari bisnis YouTube tidak dipublikasikan.

Daftar Komika yang Terjerat Kasus Narkoba

Sebelum Fico Fachriza, terdapat sejumlah pelawak tunggal alias komika yang ditangkap polisi lantaran tersangkut kasus narkoba. Dirangkum dari berbagai sumber, inilah daftar komika yang terjerat kasus narkoba.

1. Coki Pardede

Coki Pardede diciduk polisi dengan barang bukti berupa sabu 0,5 gram pada 1 September 2021 lalu. Tandem Tretan Muslim yang terkenal dengan dark jokes-nya ini disebut menggunakan sabu dengan cara tak lazim yakni secara anal.

Saat proses pemeriksaan, kepada polisi Coki mengaku bahwa dirinya menyuntikkan sabu yang telah dilarutkan air panas ke dalam bagian duburnya. Selain itu, dari keterangan polisi, Coki diketahui telah mengonsumsi sabu selama delapan bulan. Alasannya menggunakan sabu agar percaya diri tampil di depan publik.

2. Mudy Taylor

Mudy Taylor ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Jalan Kejayaan, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 22 September 2018 malam karena kasus narkoba. Dari tangan Mudy, polisi menyita alat bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, bua buah bong alat isap, dua buah cangklong, dua buah korek api gas modifikasi, sebuah plastik klip kosong, dan ponsel.

Polisi menyatakan bahwa Mudy telah memakai narkoba sejak tahun 2003. Ia mengaku memakai narkoba untuk kenyamanan dalam bekerja.

3. McDanny

Dani Jaya Wardhana atau yang lebih akrab disapa McDanny diciduk polisi karena tersandung kasus narkoba pada 25 Agustus 2019 lalu. Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram serta alat isapnya.

Sebelum penangkapan, polisi telah menerima laporan bahwa McDanny memiliki indikasi terlibat dengan peredaran narkoba di Tangerang hingga Jakarta.

4. Reno Refandy

Reno Refandy ditangkap bersama McDanny di kawasan Salemba, Jakarta Pusat karena kasus narkoba. Ia kemudian divonis 2 tahun penjara karena terbukti sebagai pemililk sabu-sabu. Dalam keterangannya kepada polisi, Reno menggunakan narkoba agar bisa tampil lebih percaya diri ketika mengisi acara di atas panggung.  (Tivan)

Sumber Gambar : Akun Instagram @ficofahriza

Tags: Daftar KomikaFico FahrizaKomikaterjerat narkoba
Share61Pin14SendTweet38
Previous Post

Info Terbaru, Cek Enam Fakta Gempa Banten

Next Post

Tren Walking Tour, Begini Cara Memulai Bisnisnya

Related Posts

Meriah, Lari Sambil Donasi Dalam RAC 2023
Info Terkini

Meriah, Lari Sambil Donasi Dalam RAC 2023

Februari 5, 2023
Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi
Info Terkini

Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi

Februari 2, 2023
Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik
Info Terkini

Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik

Januari 31, 2023
Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional
Info Terkini

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Januari 30, 2023
Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur
Info Terkini

Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur

Januari 30, 2023
BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan  241 Roadshow di Seluruh Indonesia
Info Terkini

BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow di Seluruh Indonesia

Januari 30, 2023
Next Post
walking tour

Tren Walking Tour, Begini Cara Memulai Bisnisnya

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Franchise Laundry Koin Laris

5 Franchise Laundry Koin Laris yang Omzetnya Fantastis

Oktober 19, 2021
aplikasi membuat ebook

7 Aplikasi Membuat Ebook, Paling Mudah dan Gratis

April 14, 2022
lapangan badminton

8 Rekomendasi Sewa Lapangan Badminton di Jakarta, Murah dan Strategis

Juni 24, 2022
tempat konseling

9 Tempat Konseling di Jakarta, Terbaik dan Terkenal

September 26, 2022
Meriah, Lari Sambil Donasi Dalam RAC 2023

Meriah, Lari Sambil Donasi Dalam RAC 2023

Februari 5, 2023
Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi

Bank Jateng Dukung Penanganan Stunting lewat Bantuan Beras Fortifikasi

Februari 2, 2023
Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik

Promosi Wayang Limbah, CCEP Indonesia Dorong Kreativitas Daur Ulang Sampah Plastik

Januari 31, 2023
Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Januari 30, 2023
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version