JAKARTA, MEDIAINI.COM – Arisan online yang berkedok investasi bodong makin marak dan jadi perhatian masyarakat. Pasalnya, kemajuan teknologi tidak serta merta digunakan untuk hal-hal positif apalagi arisan online yang ada di media sosial.
Khusus untuk modus investasi bodong berkedok arisan online, oknum yang mengatasnamakan penyelenggara arisan akan menjanjikan sejumlah keuntungan instan, misalnya uang tunai seandainya peserta mengikuti arisan tersebut dan membayarkan sejumlah uang dalam kurun waktu tertentu.
Sialnya, masyarakat awam sering terbuai dengan janji palsu yang ditebar oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut. Agar tidak mudah tertipu, kenali ciri-ciri investasi bodong berkedok arisan online berikut ini:
1. Tidak Konsisten
Ciri-ciri arisan bodong yang paling mudah dikenali adalah ketika pengelola arisan tidak konsisten dalam mengatakan apa yang dijanjikan kepada setiap peserta. Tawaran dan keuntungan yang diberitahukan pun bisa saja secara lisan maupun tulisan melalui aplikasi pesan singkat.
2. Mengundur Waktu Pengumuman Pemenang Arisan
Pengelola arisan bodong biasanya kerap mengundur waktu pengumuman pemenang arisan. Modusnya beragam, bisa mengklaim uang arisan belum terkumpul sepenuhnya, kesulitan transfer uang arisan, dan banyak alasan lainnya lagi.
3. Pengelola Arisan Tidak Dapat Dihubungi
Inilah ciri-ciri investasi bodong bermodus arisan online yang paling mudah dikenali. Pengelola tidak bisa dihubungi oleh anggota arisan, terutama saat tiba waktunya untuk pembagian uang arisan.
4. Tidak Pernah Bertatap Muka
Meski berbasis online, bukan berarti pengelola dan peserta arisan tidak bisa bertatap muka. Saat ini, telah banyak aplikasi pertemuan virtual yang mampu menampung banyak partisipan.
Nah, oknum arisan online bodong biasanya menghindari pertemuan virtual untuk melindungi identitas dirinya, seandainya para anggota arisan melaporkannya kepada pihak berwajib.
5. Tawaran Tidak Logis
Untuk ciri-ciri investasi bodong berkedok arisan online yang satu ini, sebenarnya kembali pada pola pikir masyarakat. Apabila penyelenggara arisan online menjanjikan penawaran yang terlalu lebay alias dilebih-lebihkan, kemungkinan besar pengelola tersebut adalah oknum penipu.
6. Badan hukum tidak jelas
Dalam sejumlah kasus, arisan bodong tidak memiliki lembaga resmi meski dana kelolaannya mencapai ratusan juta hingga miliaran.
OJK mengatakan, lembaga hukum resmi yang dimaksud bisa berupa perseroan terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lainnya.
Untuk itu, sebelum melakukan investasi, pastikan lembaga atau organisasi tempat kita bertransaksi memiliki badan hukum yang resmi.
7. Promosi Berlebihan
Untuk menarik peserta, pelaku arisan bodong menggunakan promosi mewah. Dalam kasus AMG misalnya, barang arisannya tidak main-main, misalnya uang dalam nilai besar, motor, hingga mobil.
Tujuan promosi menggunakan benda-benda mewah adalah untuk meyakinkan calon korban agar tidak ragu untuk bergabung. Pasalnya, arisan menjanjikan keuntungan tinggi.
Lagi-lagi, selalu ingatkan diri sendiri bahwa janji keuntungan tinggi adalah hal yang mencurigakan. Jadi, jangan termakan iming-iming mendapat keuntungan tinggi dengan usaha yang minim.
8. Menggunakan Skema Ponzi
Ciri arisan online palsu adalah penipuan yang menggunakan skema ponzi. Sekadar informasi, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan investor berikutnya.
Keuntungan yang dibayarkan bukan dari keuntungan yang diperoleh, malah dari investasi orang lain. Para peserta ini kerap diiming-imingi bonus berupa emas dan banyak lainnya. Dengan begitu, mereka jadi tertarik mengajak kerabat atau keluarga lainnya.
Begitu pembayaran bonus atau keuntungan mulai macet, baru terbongkar bahwa selama ini merupakan penipuan belaka. Jangan pernah tergiur melakukan investasi jika sudah diiming-imingi keuntungan besar yang hampir mustahil didapatkan dengan cara yang mudah. (Tivan)