JAKARTA, MEDIAINI.COM– Vaksin booster jadi salah satu bagian dari penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Meski demikian Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tarif resmi vaksin booster, khususnya untuk program mandiri alias berbayar.
Nadia mengatakan bahwa harga vaksin booster Covid-19 yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi yang ditetapkan pemerintah, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri.
Untuk menetapkan tarif harga vaksin booster, Kemenkes harus bermusyawarah dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ sebut Nadia melalui laman resmi Kemenkes RI yang dikutip pada Rabu (5/1).
Nadia juga mengatakan, jenis dan dosis vaksin Covid-19 yang akan diberikan masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI dan studi riset booster yang sedang berjalan. Sementara untuk implementasinya, program vaksin booster akan dimulai pada Januari 2022 ini.
Hanya saja, vaksin booster tidak diberikan secara gratis kepada semua masyarakat layaknya vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2. Meski begitu, diperkirakan akan ada 100 juta orang rakyat kelas bawah yang mendapatkan vaksin booster gratis, sementara masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas wajib berbayar.
Kisaran Harga Vaksin Booster
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah memproses registrasi lima jenis vaksin Covid-19 yang akan dijadikan vaksin boster. Kelima merek tersebut adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
Sebagaimana dipaparkan Nadia, harga vaksin booster Covid-19 yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi yang ditetapkan pemerintah, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Meski begitu, setidaknya sudah ada estimasi tarif vaksin booster alias vaksinasi dosis ketiga dengan perkiraan sebagai berikut:
1. Pfizer
Berdasarkan data UNICEF, harga vaksin Covid-19 merek Pfizer ini antara 10-23,15 dollar AS atau Rp 142.828 hingga Rp 330.681 per dosisnya. Harga vaksin Pfizer di Afrika Selatan adalah yang termurah, yaitu 10 dollar AS sedangkan yang termahal ada di Uni Eropa 23,15 dollar AS. Sementara di AS, harga vaksin ini 19,5 dollar AS atau Rp 278.540 per dosis.
2. Astrazeneca
Berdasarkan data vaccine market di dashboard UNICEF, vaksin Covid-19 merek Astrazeneca ini harganya 2,19-13,27 dollar AS atau Rp 31.289 hingga Rp 189.599 per dosis.Harga vaksin ini di Filipina sebesar 5 dollar AS atau Rp 71.439 per dosis. Sementara di Brazil hanya 3,16 dollar AS atau Rp 45.148 per dosis.
3. Sinopharm
Berdasarkan data UNICHEF, harga vaksin Covid-19 merek Sinopharm berkisar 9-36 dollar AS atau setara Rp 128.586 hingga Rp 514.344 per dosisnya. Harga vaksin termurah ada di Argentina dan termahal di Hongaria. Di Indonesia, merek vaksin Covid-19 ini digunakan untuk program Vaksin Gotong Royong, sehingga pemerintah telah menetapkan harga vaksin Sinopharm sebesar Rp 321.660 per dosis.
Hal ini sesuai yang diatur pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.
4. Coronav
Vaksin Covid-19 merek Coronav ini biasa disebut Sinovac, merupakan vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma. Berdasarkan data UNICEF, harga vaksin ini di Indonesia 13,6 dollar AS atau Rp 194.355 per dosisnya.
5. Zifivax
Merek vaksin Covid-19 ini memang asing di telinga tapi BPOM telah menerbitkan EUA untuk vaksin Zifivac pada 7 Oktober 2021 dan memiliki tingkat efektivitas hingga 81,71 persen. Namun vaksin yang diproduksi oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical ini belum dipublikasikan harganya.
Syarat Penerima Vaksin Booster
Pemerintah dijadwalkan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022. Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.
Pemerintah pun menyiapkan 3 opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri atau berbayar. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program ini.
Namun demikian, hingga kini vaksin yang akan digunakan untuk booster masih menunggu hasil rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Merangkum pernyataan Menteri Kesehatan dan Juru Bicara Vaksinasi, berikut kriteria dan syarat penerima vaksin booster:
- Penduduk usia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
- Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Selain itu, Nadia menambahkan bahwa program vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk kalangan lansia, terutama bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.(Tivan)