JAKARTA, MEDIAINI.COM – Mengawali tahun baru, subsidi pemerintah 2022 jadi sorotan dan pertanyaan. Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membawa beberapa kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah akan memberikan stimulus baru yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional yang rencananya mulai bergulir pada awal tahun ini.
Airlangga menuturkan, Program Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut sudah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo untuk diimplementasikan pada tahun 2022. Adapun program yang dimaksud terdiri dari empat kategori, mulai dari subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga pemberian bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, sebagai program lanjutan dari tahun 2021.
“Bapak Presiden telah menyetujui ada beberapa program baru yang di-frontloading di tahun 2022,” ujar Airlangga yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pertengahan minggu lalu itu.
Untuk melihat detail keempat program stimulus yang diselenggarakan pemerintah tahun 2022, silakan lihat di bawah ini:
1. Subsidi Pemerintah 2020 Beri Subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Menurut Airlangga bahwa subsidi pemerintah 2022 masih akan melanjutkan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen. Tak kalah menarik, plafonnya juga ditingkatkan dari sebelumnya yang bernilai Rp 285 triliun di tahun 2021 menjadi Rp 378 triliun di tahun 2022.
Selain itu, lanjut Airlangga, Cost of Fund untuk beberapa kategori akan diturunkan dengan rincian sebesar 1 persen untuk KUR Super Mikro, 0,5 persen untuk KUR Mikro, dan 0,5 persen untuk KUR Kecil.
“Namun masyarakat akan tetap 3 persen sampai Bulan Juni dengan catatan tidak ada migrasi dari kredit komersial ke KUR. Jadi kita tidak ingin ada semacam kanibalisme, jadi hanya menggeser saja dari komersial ke KUR,” terang mantan Menteri Perindustrian RI tersebut.
Agar bisa menjangkau lebih banyak pengusaha mikro, plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta – Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta – Rp 50 juta. Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.
Di sisi lain, pihaknya juga mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19. Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.
Sedangkan untuk pemberian penundaan target sektor produksi diberikan tenggang hingga 31 Desember 2022 atau sesuai pertimbangan Komite, dan pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.
2. Perluasan program bantuan PKL, Subsidi Pemerintah 2022 yang Berlanjut
Subsidi pemerintah 2022 juga masih diberikan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), dan para pemilik warung. Di tahun lalu, program ini menyasar sekitar 1 juta pelaku usaha dengan besaran bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Namun untuk tahun ini, pemerintah bakal memperluas target penanganan penduduk miskin ekstrem (PME) di 212 kabupaten/kota dengan sasaran 1,67 juta orang. Airlangga menyebut, program bantuan untuk PKL akan mulai bergulir pada kuartal I 2022. “Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti,” imbuh Menko Perekonomian RI.
3. PPN DTP sektor properti
Di sektor properti yang lesu selama pandemi, subsidi pemerintah 2022 dalam bentuk memberikan diskon pajak untuk pembelian rumah baru yang diperpanjang hingga Juni 2022. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menggairahkan kembali perputaran bisnis di industri properti.
Namun demikian, besaran diskon pajak pembelian rumah ini dikurangi. Sebagai contoh, pembelian rumah sampai Rp 2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50 persen. Padahal sebelumnya,, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp 2 miliar mencapai 100 persen alias benar-benar dibebaskan. Pengurangan diskon serupa juga berlaku untuk harga rumah dari rentang Rp 2 miliar – Rp 5 miliar.
“Sedangkan terkait usulan (perpanjangan diskon) PPnBM otomotif ini masih dibahas karena kita masih perlu pembahasan lebih lanjut,” tandasnya.
4. PPnBM Kendaraan Bermotor
Sektor terakhir yang mendapatkan subsidi pemerintah 2022 adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Meski telah disetujui presiden, namun Airlangga mengaku masih menggodok formula untuk relaksasi pajak yang satu ini.
“Sedangkan terkait usulan (perpanjangan diskon) PPnBM otomotif ini masih dibahas karena kita masih perlu pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya. (Tivan)